RumahMigran.com – Sebuah pembunuhan terjadi di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali (5/8/19). Korbannya adalah seorang SPG Dealer Mobil cantik bernama Ni Putu Yuniawati (39) dan tersangka pelaku yang tega menghabisi korban adalah Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) yang mengaku seorang berprofesi sebagai Gigolo. Viral kasus SPG mobil cantik dihabisi seorang Gigolo, seketika menyeruak di seluruh media lokal Bali dan nasional. Hanya gegara pelayanan di atas ranjang tidak terpuaskan, sang Gigolo tega menghabisi perempuan cantik tersebut.
Baca Juga: Pemeran Video Mesum ‘Vina Garut’ Ditangkap Polisi
Dilansir dari Tribunnews, mereka pada awalnya berkenalan melalui media sosial dan Gus Tu mengaku hendak membeli mobil korban, setelah perkenalan tersebut disepakati untuk bertemu.
Pada saat korban bertemu dengan Gus Tu, mereka berbincang-bincang dan korban bertanya mengenai pekerjaan Gus Tu, Gus Tu mengaku bekerja sebagai Gigolo. Dari pertemuan tersebut korban kemudian mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan.
Baca Juga: Bangkitkan Tinju di Indonesia, BP3 PP Adakan Pancasila Boxing Day
Dalam kesepakatannya Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang Gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Baca Juga: 5 Fakta Lisa Marlina, Yang Bikin Ni Luh Djelantik dan Jerinx SID Berang
Pada saat melakukan hubungan suami istri yang ke dua kalinya, korban mengeluhkan layanan yang diberikan Gus Tu tidak dapat memuaskannya. Korban mengeluh karena telah membayar kepada Gus Tu. “Korban mengatakan bahwa ‘kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya’,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan.
Baca Juga: 6 Alasan Presiden Jokowi Pindahkan Ibu kota Baru Indonesia
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati tersebut, Bagus Putu Wijaya tersinggung. Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas. Setelah melakukan perbuatan tersebut, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Kepada petugas hotel, Bagus Putu Wijaya mengatakan, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online. Tersangka Bagus Putu kemudian mengambil mobil korban dan kemudian menggadaikannya kepada penadah sebesar Rp. 10 jt dan melarikan diri kemudian tertangkap di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Garuda Resmi Mencabut ‘Larangan’ Berfoto, Diganti Dengan ‘Himbauan’
“Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” Kombes Pol Ruddi.
“Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri,” ungkap Ruddi.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS Online Tahun 2019 di sscasn.bkn.go.id
“Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan,” tambah Ruddi. Dikabarkan sebelumnya jika telah terjadi pembunuhan seorang SPG dealer mobil Cantik yang dihabisi oleh seorang yang mengaku sebagai Gigolo.
Dalam mengungkap kasus ini, Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara. Tiga hari lakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.