RumahMigran.com – Seorang warga Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bernama Irwan tega menganiaya anak kandung hingga tewas.
Padahal, layaknya orang tua adalah melindungi dan menyayangi anak-anaknya. Kasih sayang terhadap anak tak akan pupus walaupun di lekang oleh waktu. Namun, berbeda dengan Irwan.
Dia ditangkap aparat kepolisian, Kamis (27/6/2019) dini hari. Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Haryanto mengatakan, bahwa penganiayaan yang berujung meninggalnya korban itu bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Kapuas.
“Saat itu, anggota menerima laporan masyarakat ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Kemudian anggota piket menuju ke lokasi,” kata Haryanto.
Saat tiba di lokasi, anggota polisi melihat pelaku telah berteriak-teriak tak karuan. Anggota polisi bersama warga setempat berupaya mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan terkunci untuk menyelamatkan dua orang anak di dalam kamar bersama pelaku.
Meskipun sudah diupayakan negosiasi oleh anggota kepolisian, pelaku tidak mengindahkan dan berteriak sambil menganiaya salah satu anak kandung dengan kayu.
Melihat kejadian itu, polisi bersama warga langsung mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh pelaku. Irwan melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu polisi terluka, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan. “Selanjutnya anggota membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban ke rumah sakit,” ucapnya.
Sementara itu, akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya, balita 2 tahun meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman.”Saat ini pelaku telah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan penyidik,” ucapnya.
Warga telah mengetahui jika Irwan mengalami gangguan kejiwaan, oleh karena itu rasa kawatir warga dengan keluarga terdekat Irwan jika sesekali Irwan mengalami gangguan itu tiba-tiba dan menganiaya anak-anaknya.