RumahMigran.com – Ma’ruf Amin siap meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum MUI setelah ditetapkan sebagai wakil presiden RI periode 2019-2024. Ma’ruf Amin mengatakan siap mundur dari MUI jika dirinya sudah dilantik nanti sebagai Wapres. Pernyataan Ma’ruf Amin tersebut menjelaskan kepada wartawan dan khalayak ramai jika benar bahwa dirinya akan mundur apabila nanti setelah dilantik sebagai Wapres.
“Kalau yang tidak boleh itu kan rangkap jabatan. Kalau saya dilantik baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wapres masih Pak JK nanti setelah pelantikan saya akan mundur,” kata Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Dibalik Spanduk Lucu “Gedung Ini Jadi Warung Pecel”, Saat Demo Mahasiswa Di Malang
Karena masih menjabat sebagai Ketum MUI, Ma’ruf masih turut serta dalam beberapa rapat penting MUI. Dalam kesempatan yang sama, Waketum MUI Yunahar Ilyas juga menjelaskan, menurut aturan memang pihaknya akan menunggu Ma’ruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI setelah dilantik menjadi Wapres. Setelah Ketum mengundurkan diri maka Wakil Ketua Umum akan menjabat sebagai PLT. Ketum.
“Kalau Pak Kiai sudah menyatakan mundur, di anggaran dasarnya dinyatakan wakil ketua umum langsung menjabat ketua umum sampai Munas (Musyawarah Nasional). Munas sekitar Agustus 2020. Di munas nanti baru dipilih siapa ketua umum MUI-nya,” kata Yunahar.
Baca Juga: Karena Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK
“Kalau saya sudah jadi wakil presiden, saya harus mundur,” tegas Ma’ruf Amin. Sebelum pelantikannya, Ma’ruf Amin mengaku akan menemui Wapres Jusuf Kalla (JK). Dia ingin mendapatkan informasi, namun belum diketahui seperti apa persisnya informasi tersebut. Dia juga menambahkan bahwa tidak aka nada tim transisi wakil Presiden.
“Ya, mungkin. Nanti saya ketemu Pak JK untuk memperoleh informasi. Transisi, saya kira nggak ada,” sebut Ma’ruf Amin.
Waketum MUI lainnya, Zainut Tauhid Saidi pernah memberikan menyatakan mengenai pergantian Ketum MUI baru mulai akan dibahas apabila Ma’ruf Amin sudah resmi dilantik sebagai wakil presiden RI. Menurutnya menunggu Kiai Ma’ruf dilantik sebagai Wapres dahulu baru kemudian menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua Umum MUI.
Lebih lanjut, Zainut sendiri menegaskan Ma’ruf sendiri harus mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum MUI sebab aturan itu, kata dia, sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Meskipun demikian, Zainut mengatakan saat ini pihaknya belum menentukan kandidat terkuat untuk menggantikan Ma’ruf.
Baca Juga: 10 Jenis Gaya Harajuku Ini Bakal Membuat Kamu Terinspirasi Dengan Mode