RumahMigran.com – Viral, beredar di media sosial info mengenai skema pemberlakuan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor di Jakarta, hal tersebut dibantah oleh Direktorat Lalin Polda Metro Jaya, itu hoaks.
Ganjil-Genap untuk motor itu adalah berita hoaks, menurut kepolisian. “Itu hoax, sudah kita koordinasikan dengan Dishub,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, diberitahukan daerah mana saja yang akan menjadi titik diberlakukannya peraturan Ganjil-Genap untuk motor.
Bahkan disebutkan juga data aturan larangan melintas bagi pelat nomor yang diatur dan berasal dari Dishub DKI. Info aturan Ganjil-Genap untuk motor itu adalah hoaks.
Dalam edaran itu, peraturan ganjil genap akan dimulai hari ini, tanggal 12 Juli 2019 mulai pukul 06.00 pagi hingga 21.00 WIB malam. Syafrin Liputo menyebut info ini adalah berita bohong atau hoaks yang sudah tersebar tahun lalu dan dikemas ulang.
Aturan lalu lintas di Jakarta juga belum mengalami perubahan hingga saat ini. Adapun bunyi Info hoaks yang beredar itu adalah sebagai berikut:
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Berikut ini info Ganjil-Genap untuk motor yang ternyata hoaks yang beredar:
“Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap.
Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
Baca Juga: Ditangkap Karena Jual Data KTP di Internet, Warga Tangsel Ditangkap
Ini isi berita hoaks ganjil-genap motor tersebut:
*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).
_Take care All._
*Jalur Ganjil Genap :*
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
- Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang UKI)
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
- Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
- Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah, simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)
- Jalan RA Kartini.
*Indahnya berbagi* disave temen-temen biar gak kena tilang.
Kepolisian menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai adanya informasi-informasi melalui media sosial yang belum dipastikan kebenarannya.
Hal penyebaran hoaks adalah musuh bersama rakyat untuk persatuan Indonesia.
Dengan mempercayai hoaks maka akan membuat keresahan dan perpecahan di masyarakat. Selalu periksa berita ataupun informasi yang didapat itu apakah valid ataukah tidak, sebelum meneruskannya kepada orang lain.