RumahMigran.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri dalam kasus penyiraman air keras disindir oleh Tim Advokasi Novel Baswedan sehubungan dengan hasil temuan mereka yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan motif penyerangan tanpa mengungkap pelakunya. Temuan disindir pengacara novel baswedan membuat TGPF tak tanggapi hal tersebut lantaran sudah bekerja dengan prosedur dan hasil yang maksimal.
“Pelaku lapangan belum tertangkap, tapi motifnya sudah dapat. Canggih benar tim satgas bentukan Polri,” ujar anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
Baca Juga: Disurati Prabowo, Amien Rais Ungkap Hal ini
Disebut Sebelumnya, bahwa tim pencari fakta telah mengungkapkan jika balas dendam adalah sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017. Menurut TGPF balas dendam itu dipicu lantaran adanya penggunaan kewenangan secara berlebihan oleh Novel Baswedan.
Menurut penjelasan tim Nur Kholis, adanya penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang mempunyai perkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu. “Ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK tersebut,” terang Nur Kholis kembali.
Baca Juga: Berseteru Perihal Lahan, Menteri Yasonna Laoly Laporkan Walikota Tangerang Ke Polisi
TGPF Nyatakan Hasil Temuan Berdasarkan Fakta
TGPF juga nyatakan bahwa ada tiga orang yang menjadi terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Nur mengatakan jika ada satu orang tidak dikenal telah mendatangi rumah Novel pada 5 April. Lalu, ada dua orang tak dikenal yang datang di sekitar rumah Novel memata-matai rumah tersebut. Adapaun hasil akhirnya adalah TGPF merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis yang bertugas mengejar tiga sosok itu hingga dapat.
Menurut Alghiffari, kesimpulan TGPF tersebut kontradiktif. Menurutnya di satu sisi, tim menyebutkan sudah mengumpulkan 74 bukti mengamati 38 rekaman CCTV hingga melibatkan polisi Australia. Tapi, belum satupun bukti itu yang membuat tim menetapkan tersangka.
Baca Juga: Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK
Ia mengatakan jika tim malah menyimpulkan motif terlebih dulu sebelum menangkap pelaku. Menurutnya, hal ini aneh. Karena seharusnya tim menangkap dulu pelaku, lantas kemudian mengungkap motifnya. “Kesimpulan tim seperti melompat,” kata mantan Direktur LBH Jakarta ini.
Selain itu, Alghiffari merasa heran jika TGPF justru terkesan menyalahkan Novel Baswedan sebagai korban dengan mengatakan Novel telah menggunakan wewenangnya di KPK secara berlebihan. Ia menganggap pernyataan itu justru menyerang integritas Novel. Temuannya disindir pengacara Novel Baswedan, TGPF nyatakan bahwa mereka telah bekerja dengan benar dan tanpa pesanan ataupun tekanan pihak-pihak tertentu dan sayangkan pernyataan tersebut justru makin memperkeruh situasi politik yang sedang naik tensinya.
Baca Juga: 5 Kota di Asia yang Menawan, Tapi Jarang Dikunjungi Wisatawan