RumahMigran.com – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan pemindahan ibu kota negara akan pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Pengumuman tersebut diumumkan pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta kemarin. Berikut ini adalah fakta 6 alasan presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, yang telah dirangkum oleh Rumah Migran:
1. Terletak di Dua Kabupaten
Pemerintah menetapkan lokasi ibu kota terletak di dua kabupaten tersambung di Kalimantan Timur. Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Jokowi mengucapkan pada keterangan pers nya “Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur”. terangnya.
Presiden pun menyatakan bahwa, keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Dan pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifikasi selama 3 tahun terakhir.
2. Alasan Dipilihnya Kalimantan
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa yang membuat Kalimantan Timur menjadi pilihan untuk dijadikan ibu kota dan mengalahkan kandidat lain di Pulau Kalimantan, adalah karena 5 alasan yakni;
- Pertama, karena disana minimal terjadi risiko bencana, mulai dari banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun longsor.
- Kedua, adalah karena lokasi tersebut dinilai strategis. Jika melihat koordinat, wilayah tersebut berada di tengah – tengah Indonesia.
- Ketiga, lokasi disana berada di dekat perkotaan yang memang sudah terlebih dahulu berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
- Keempat, disana telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, dan pembangunan infrastruktur berkembang secara cepat.
- Kelima, alasan terakhir Presiden adalah hanya di Kalimantanlah tersedia lahan yang mencapai 180.000 hektar dan bisa dijadikan lahan untuk pemerintahan.
3. Bukan Salah Pemprov DKI Jakarta
Keputusan Presiden untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, bukanlah salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi lebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta.
Presiden Jokowi menyebutkan, jika beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa.
Tidak hanya itu, Jakarta juga memiliki beban berat karna memiliki bandara dan pelabuhan terbesar di Indonesia. Akhirnya yang terjadi adalah seperti sekarang saat ini, kepadatan penduduk terjadi di Jakarta dan mengakibatkan kemacetan yang terjadi di seluruh wilayah Jakarta dan imbasnya kepada sirkulasi pergerakan pemerataan ekonomi yang tersendat karena kemacetan lalu lintas.
“Namun, Jakarta akan tetap menjadi prioritas infrastruktur pembangunan dan terus menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala lokal dan internasional”. Kata Jokowi menambahkan.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Garbi Siap Jadi Partai Politik
4. Siapkan RUU
Pemerintah akan menyiapkan rancangan undang – undang sebagai payung hukum dari proses pemindahan ibu kota. Dan pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR.
Presiden Jokowi telah memberikan surat kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengenai keputusan pemindahan ini. Dan Jokowi juga telah melampirkan hasil kajian dari calon ibu kota baru.
5. Pendanaan
Presiden Jokowi juga menjelaskan bagaimana asal sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Kaltim. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa, “total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp. 466 Triliun. Nantinya, 19% dari kebutuhan pendanaan tersebut akan berasal dari APBN. Dan hal tersebut merupakan hal yang krusial namun cukup dapat menghemat anggaran pembelanjaan negara sebab, Jokowi juga berencana libatkan kekuatan swasta sebagai mitra pemerintah dalam percepatan pembangunan Ibu Kota baru nanti.
APBN yang dimaksud bukan hanya bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus untuk pembangunan ibu kota negara, namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK
6. Paling Lambat 2024
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yang ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam jumpa pers kemarin juga menjelaskan mengenai soal tahapan waktu pemindahan ibu kota. 6 alasan Presiden Jokowi tersebut sudah tepat di utarakan dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada rakyat.
Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan dan desain tata ruangnya. Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024. Jadi 6 alasan presiden terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan adalah berdasarkan pembahasan dan kajian intensif yang dilakukan lama.
Bagaimana komentar Anda dengan 6 alasan Presiden Jokowi di keterangan pers kemarin, apa reaksi Anda dengan pernyataan presiden tersebut? Silahkan komen dibawah ya. Jangan lupa untuk share artikel rumahmigran.com ke teman – teman Anda!
***Penulis adalah Mahasiswa Tingkat Akhir Jurusan Elektronika, Universitas 17 Agustus, Jakarta dan seorang penulis lepas di beberapa media online Indonesia. *** (Egi Sony)
Baca Juga: Fakta Pernikahan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Yang Terungkap