RumahMigran.com – Mau liburan ke China? Kamu harus memiliki Visa China terlebih dahulu ya Sahabat Migran. Dengan memiliki visa China, kamu dapat bebas mengunjungi negeri tirai bambu itu kapanpun Kamu mempunyai dana. Membuat Visa China cukup mudah kok, ada beberapa jalur yang bisa kamu pilih untuk penerbitan visa mu, yakni melalui kantor-kantor pengurusan Visa seperti yang tertera berikut ini:
Baca Juga: Berwisata Sejarah ke Macau, Menelusuri Tempat Wajib Kunjung Di Sana
1. Visa Center China
Visa Center China adalah jasa atau agen permohonan visa. Di Indonesia Visa Center China ini ada di tiga kota besar, yakni:
- Visa Center China Jakarta yang beralamat di Kantor perwakilan Visa Center China Jakarta berlokasi di The East Building, Unit 6, 2nd Floor, Jalan DR. Ide Anak Agung Gede Agung Kav.E 3.2 nomor 1 Jakarta Selatan.
- Kantor perwakilan Visa Center China Surabaya berlokasi di SPAZIO – 502 Kompleks Graha Festival Kav nomor 3, Jalan Mayjend Yono Soewoyo Graha Famili, Surabaya.
- Sedangkan kantor perwakilan Visa Center China Medan berlokasi di Royal Condominium Tower B, 2nd, Palang Merah-Sukamulia nomor 1 Kelurahan Medan Aur, 20151, Medan-Sumatera Utara.
2. Kedutaan Besar China
Kamu bisa mengurus Visa China dengan datang langsung ke kantor Kedutaan Besar China (Kedubes) dengan membawa dokumen penting. Kantor kedutaan besar China berlokasi di Jalan Mega Kuningan nomor 2, Kuningan, Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Wajib Kunjung Di Macau Yang Bersejarah
Cara Pembuatan Visa China
Untuk pembuatan visa kamu bisa mendaftarkan diri secara online, kemudian mengisi identitas diri dan tujuan pengajuan visa. Adapun hal yang harus kamu lakukan adalah melengkapi formulir permohonan visa China, menempel foto, menyediakan fotokopi KTP, paspor, dan dokumen penting lainnya, Setelah menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan maka kamu harus menunggu di ruang tunggu hingga dipanggil nomor antreannya untuk kemudian menyerahkan dokumen lengkap yang telah disiapkan. Setelah itu, melakukan pembayaran di loket.
Biaya
Dalam pengajuan Visa China kamu akan ditawarkan dua jenis biaya yakni, visa China akan selesai sekitar empat hari kerja, biaya yang dikenakan sekitar Rp 540 ribu dan visa jadi dalam tiga hari dengan biaya Rp 900 ribu.
Baca Juga: Tempat Hiking Paling Menyenangkan di Negara Jepang
Jenis-jenis Visa China
Adapun jenis-jenis visa yang harus kamu ketahui sebelum mengajukan visa yakiyu, visa sebagai pertukaran, kunjungan, atau studi wisata, komersial dan pedagangan, turism, reuni keluarga, anak asuh, atau mengunjungi kerabat yang tinggal permanen di China, kunjungan kerabat yang kerja atau belajar di China, pekerja atau melakukan pertunjukan talk show/ komersial, transit, sebagai anggota awak atau sopir kendaraan bermotor, pelajar atau mahasiswa, orang berbakat, jurnalis, dan tinggal permanen di China.