RumahMigran.com – Syarat Menjadi Pekerja Migran; Bagi sebagian orang, bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan suatu hal yang menjanjikan dibanding bekerja di negeri sendiri, terutama dari sisi ekonomi.
Namun, menjadi PMI tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa prosedur seperti syarat-syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia harus dipenuhi dan prosedur test dan lain sebagainya yang tidak mudah.
Selain proses pendaftaran, Sahabat Migran juga harus menyesuaikan diri saat nanti berada di negara tujuan dengan lingkungan, terlebih bahasa dan kebiasaan yang berbeda dengan Indonesia.
Sebelum memilih untuk menjadi PMI, ada baiknya kamu tahu beberapa hal berikut ini terlebih dahulu.
Mulai dari cara pendaftaran, perlindungan yang diberikan negara kepada setiap PMI, syarat yang harus dipenuhi, hingga hal-hal seperti perlindungan dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan menipu kamu.
Baca Juga: Mau Punya Visa China? Mudah Kok! Begini Syarat dan Proses Pembuatannya
Langkah 1
Informasi Lowongan ke Luar Negeri
Untuk mendapatkan informasi seputar peluang kerja di luar negeri, kamu dapat mencarinya di Balai Pelayanan TKI Terpadu (BPTKIT), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota (Disnaker Kab/Kota).
Langkah 2
Niat Bekerja
Sebelum memutuskan untuk daftar menjadi PMI, pastikan kalau sahabat migran benar-benar niat untuk bekerja, bukan sekedar ikut-ikutan teman atau terlena karena gaji yang besar.
Banyak calon PMI yang terlalu berharap tinggi langsung mendapatkan gaji belasan juta per bulan. Padahal kenyataannya bisa saja berbeda. Oleh karena itu, jangan berekspektasi berlebihan.
Jika sudah yakin, kamu bisa mendaftar di Disnaker tingkat Kabupaten atau Kota setempat. Untuk persyaratan pendaftaran tergantung dari negara penempatan.
Baca Juga: Mau Liburan atau Kerja Ke Inggris? Berikut ini Cara dan Syarat Membuat Visa Inggris
Langkah 3
Pendaftaran dan Proses Seleksi
Setelah melakukan pendaftaran, apabila dokumen dan persyaratan dinyatakan lolos, maka kamu berhak untuk mengikuti proses seleksi tertulis yang diberikan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Sarana Pemeriksaan Kesehatan (Sarkes).
Langkah 4
Tes Kesehatan
Pada langkah ini kamu akan mengikuti tes kesehatan (medical check up), pelatihan, uji kompetensi, dan mulai untuk menyiapkan dokumen yang diminta oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) dan Badan Latihan Kerja (BLK) setempat.
Langkah 5
Kontrak Kerja
Setelah itu, kamu akan diminta untuk menandatangani surat perjanjian kerja dan kontrak kerja serta mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) yang dilakukan oleh P3MI dan Disnaker tingkat kabupaten, kota ataupun provinsi.
Pastikan bahwa Sahabat Migran memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan keberangkatan hingga kepulangan Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal.
Baca Juga: Cara buat Paspor Baru 2019 dan Persyaratannya Yang Lengkap
Langkah 6
Pengurusan Dokumen
Sahabat Migran akan melakukan persiapan akhir pemberangkatan.
Ingat bahwa kamu berhak memiliki dan menguasai dokumen perjalanan selama bekerja dan perjanjian kerja sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Pada tahap ini Sahabat Migran akan didampingi dan mendapat perlindungan dari P3MI resmi, BP3TKI, maupun BP2MI.
Langkah 7
Keberangkatan ke Negara Tujuan
Ditahap ini Sahabat Migran akan diberangkatkan ke negara-negara penempatan sesuai dengan prosedur awal.
Jangan lupa untuk melaporkan kedatangan, keberadaan, dan kepulangan Sahabat Migran sebagai Pekerja Migran lndonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan.
Baca Juga: Ini Panduan Mengisi Informasi di Label Bagasi Koper, Jika Hendak Naik Pesawat
Langkah 8
Bekerja di Negara Tujuan
Setelah sampai ke negara tujuan, maka Sahabat Migran langsung bekerja di negara penempatan. Jangan khawatir karena pada tahap ini Sahabat Migran tetap diawasi oleh P3MI dan KBRI setempat ya.
Selain itu Sahabat Migran juga wajib menaati perundang-undangan yang berlaku baik di dalam negeri maupun di negara tujuan penempatan. Selain itu, juga harus menghormati adat-istiadat atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat negara tujuan.
Sekian dari artikel kami membahas persyaratan menjadi TKI, semoga Sahabat Migran bisa sukses bekerja di luar negeri ya. Selamat mencoba!