RumahMigran.com – Pemeriksaan kesehatan atau yang biasa dikenal dengan Tes Medical Check Up (MCU) wajib dilakukan oleh para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri.
Hal ini penting dilakukan, karena PMI yang akan diberangkatkan harus benar-benar sehat dan tidak sedang mengidap penyakit tertentu.
Hal ini sudah menjadi ketentuan yang wajib ditaati untuk semua calon PMI, karena jika para calon PMI tidak sehat atau saat tiba diluar negeri dalam keadaan sakit, maka pemerintah negara tujuan yang bersangkutan akan memulangkan kembali para PMI ke Indonesia.
Selain penting untuk setiap individu CPMI, hasil MCU juga mempengaruhi diterima atau tidaknya mereka di negara tujuan kerja.
Tes Medical Check Up (MCU) itu sendiri, terdiri atas serangkaian prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan ini umumnya disesuaikan dengan usia, jenis kelamin, jenis pekerjaan, dan kondisi kesehatan sebelumnya. Yang sering disyaratkan untuk Test Medical Check Up biasanya meliputi:
Baca Juga: Wajib Baca! Biaya untuk Medical Check Up Bagi Calon Pekerja Migran
1. Pemeriksaan Riwayat Kesehatan
Ini merupakan tahap awal dari serangkaian MCU yang akan dijalani. Pada tahap ini biasanya ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh dokter kepada sahabat migran, diantaranya
- Keluhan kesehatan yang mungkin sedang dialami
- Riwayat kesehatan sahabat migran, termasuk gangguan kesehatan yang pernah diderita baru-baru ini atau di masa lalu.
- Riwayat operasi
- Alergi terhadap obat atau makanan tertentu
- Riwayat kesehatan keluarga
- Gaya hidup yang dijalani saat ini
2. Pemeriksaan Tanda Vital
Selain riwayat kesehatan, sahabat migran juga akan menjalani pemeriksaan tanda vital, seperti
- Frekuensi denyut jantung, denyut jantung normal adalah 60-100 kali per menit.
- Frekuensi pernapasan.Pernapasan normal berkisar antara 12-20 kali per menit.
- Suhu tubuh. Rata-rata suhu tubuh normal manusia adalah 36-37 derajat celcius.
- Tekanan darah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi apakah pasien menderita hipertensi atau hipotensi. Tekanan darah normal adalah 90/60 mmHg hingga 120/80 mmHg.
3. Pemeriksaan Fisik
Setelah penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, Sahabat Migran akan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap sejumlah bagian tubuh, diantaranya
- Pemeriksaan kepala dan leher
- Pemeriksaan paru
- Pemeriksaan jantung
- Pemeriksaan perut
- Pemeriksaan kulit
- Pemeriksaan saraf
4. Pemeriksaan Laboratorium
Pemeriksaan laboratorium dilakukan dengan mengambil sampel darah urine, dan tinja. Ketiga sampel ini akan dianalisis berdasarkan penampilan fisik, zat kimia yang terkandung dan hasil dari uji mikropik dengan mikroskop.
Baca Juga: Sejarah Hari Migran Internasional, Yang Kini Semakin Dilupakan
5. Foto Rontgen dan USG
Foto Rontgen dan USG menghasilkan gambar bagian dalam tubuh secara detail. Hasil Rontgen dan USG menunjukan kondisi organ dalam tubuh, seperti paru, jantung, hati, ginjal, pankreas, usus, dan kandung kemih, serta mendeteksi infeksi atau peradangan yang mungkin terjadi pada organ tubuh.
6. Elektrokardiografi (EKG)
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat aktivitas listrik pada jantung dan mendeteksi gangguan jantung yang mungkin saja kamu alami.
Dokter akan menempelkan sekitar 12-15 elektroda di bagian dada, lengan, dan tungkai pasien.
Selama pemeriksaan, pasien akan dibaringkan di atas meja, sementara mesin EKG akan merekam aktivitas jantungnya. EKG terkadang juga dilakukan ketika pasien melakukan aktivitas, seperti berjalan atau berlari di treadmill.
7. Spirometri
Spirometri digunakan untuk memeriksa fungsi paru. Pemeriksaan ini akan mencatat jumlah udara yang dihirup dan dihembuskan dengan menggunakan alat spirometri. Pemeriksaan bertujuan untuk mengukur kecepatan napas Sahabat Migran.
8. Tes Buta Warna
Beberapa perusahaan mungkin mengharuskan pekerja atau calon pekerjanya untuk melakukan tes buta warna. Tes buta warna adalah prosedur pemeriksaan yang sangat sederhana.
Metode Ishihara adalah tes buta warna yang paling umum digunakan. Biasanya sahabat migran akan diminta untuk menyebutkan angka berwarna yang disisipkan di antara titik-titik warna.
Setelah medical check up, biasanya calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diperbolehka melakukan aktivitas seperti biasa. Hasil dari medical check up tersebut akan dievaluasi oleh dokter dan kemudian akan direview apakah kamu lolos untuk diberangkatkan ke negara penempatan kerja.