RumahMigran.com – Peluang bekerja ke Taiwan hingga kini masih sangat besar dan menjanjikan, Sebab syarat bekerja ke Taiwan cenderung mudah dan tidak ketat.
Tak ayal, banyak CPMI yang tertarik sebelumnya hendak bekerja ke negara Malaysia, pindah haluan ingin menjadi PMI Taiwan karena syarat menjadi PMI Taiwan cenderung lebih mudah dengan gaji yang lebih besar pula.
Bekerja ke Taiwan, memang menjanjikan gaji yang besar dibandingkan bekerja di negara seperti Malaysia, Singapura dan Indonesia untuk pekerja non skill atau yang tidak memiliki keterampilan khusus.
Baca Juga: Begini Kisaran Gaji Bekerja di Taiwan, Tertarik Kerja di Sana?
Berikut ini secara umum persyaratan untuk melamar pekerjaan ke Taiwan, simak baik-baik:
- Laki-laki, berusia 18 hingga 35 tahun, Tinggi Badan minimal 165cm, berat badan ideal (-100cm dari tinggi badan).
- Untuk Perempuan, berusia 18 Tahun s/d 35 Tahun, tinggi badan minimal 150cm, berat badan ideal (-100cm dari tinggi badan).
Sebenarnya syarat usia di atas tidaklah mutlak atau dapat berubah, tergantung jenis pekerjaan yang diinginkan.
- Misalnya untuk PMW (Pekerja Migran Wanita) yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, biasanya syarat usia minimum adalah berusia 21 tahun.
- Meskipun usia maksimal bekerja ke Taiwan adalah 35 tahun, namun usia 36 hingga 40 tahun masih dapat diusahakan oleh pihak P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)
Berikut ini persyaratan berkas atau dokumen yang harus dilengkapi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP asli)
- Kartu Keluarga (KK asli)
- Akte Kelahiran (Asli).
- Surat Ijin Orang Tua/ Suami/ Istri (yang sudah ditandatangani di atas materai 6000 serta dicap stempel dari kelurahan.
- Surat Keterangan Status/Buku Nikah.
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK) dari POLDA.
- Paspor (Paspor dan SKCK dibuat setelah hasil medical FIT)
- Buku Tabungan untuk transfer gaji.
Baca Juga: Tertarik Menjadi TKI/PMI ke Taiwan? Pelajari Syarat dan Ketentuannya Berikut Yuk!
Mengenai pendidikan bagi CPMI yang hendak bekerja ke Taiwan, terdapat variasi minimal pendidikan yang disyaratkan.
Pelamar tidak syaratkan harus lulus ijazah tertentu, berijazah minimal SMA juga bisa, SMP juga bisa bahkan SD juga diperbolehkan. Bahkan yang tak punya ijazah pun asal bisa membaca, menulis, berhitung dan mau bekerja keras dapat diusahakan oleh P3MI.
Yang terpenting, CPMI berkonsultasi dengan pihak P3MI mengenai persyaratan ijazah terakhir dan dokumen lainnya seandainya memiliki kendala.
Baca Juga: Inilah Mengapa Sahabat Migran, Tak Boleh Asal Bertukar Kursi di Pesawat
Sedangkan, untuk persyaratan kesehatan menjadi PMI ataupun PMW ke Taiwan adalah:
- Tidak memiliki riwayat penyakit kuning (liver)
- Tidak memiliki riwayat sakit jantung
- Tidak memiliki riwayat sakit paru-paru
- Tidak memiliki panu
- Tidak memiliki Tatto
Taiwan mengharuskan CPMI yang hendak bekerja, untuk melakukan pemeriksaan fungsi ginjal atau creatinin, serta HCV (Hepatitis C Virus) untuk penyakit hepatitis C.
Kiranya demikian gambaran umum persyaratan bekerja ke Taiwan. Jika Sahabat Migran hendak mencari tahu mengenai syarat-syarat lainnya, dapat langsung menanyakan ke pihak P3MI yang memiliki job ke Taiwan.
Saya berniat kerja di taiwan sefangkan saya tidak punya akte kelahiran,apakah saya bisa mendaftar tanpa akte
Hallo Sahabat @Karmini, yang baik. Akte Kelahiran adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki dan menjadi syarat untuk bekeja ke luar negeri. Kiranya sebelum persiapan bekerja ke luar negeri, Sahabat dapat membuat akte salinan atau akte yang baru ke kantor Disdukcakpil setempat.
Terima kasih atas atensinya di Portal Berita Migran terpercaya Rumah Migran. Salam hangat untuk keluarga di rumah!