RumahMigran.com – Merebaknya virus corona di China berimbas dengan banyaknya pendatang asal China yang mengunjungi Hong kong untuk di karantina.
Hal itu untuk mencegah supaya virus tersebut tidak dengan mudah merebak dan mewabah di kota Hong kong.
Korban yang terus berhamburan, menyebabkan kekhawatiran di berbagai pelosok dunia, tidak terkecuali Hong kong yang baru saja diguncang demo warganya besar-besaran menuntut undang-undang ekstradisi.
Dikutip dari tagar.id, Pemerintah Hong Kong mulai mewajibkan karantina bagi siapa pun yang baru datang dari daratan China.
Baca Juga: Tahun Baru Buat Kerusuhan, Ratusan Warga Hong Kong di Tahan Polisi
Karantina selama dua minggu ini dalam upaya untuk menahan penyebaran virus corona baru yang mematikan.
Pemerintah Hong Kong memberlakukan denda dan hukuman penjara bagi siapa saja yang melanggar aturan.
Menurut aturan itu, pendatang asing dan China wajib menjalankan karantina di kamar hotel atau lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sementara bagi warga Hong Kong diperbolehkan mengkarantina diri sendiri di rumah.
Sabtu 8 Februari 2020, puluhan ribu wisatawan terlihat antri di kota Shenzen, yakni perbatasan dengan Hong kong saat menjelang waktu malam.
Baca Juga: TKI Singapura Campur Kotoran Haid dan Kencing Di Hidangan Majikannya, Alasannya Mengejutkan!
Para wisatawan itu sangat ingin masuk ke wilayah Hong Kong.
Di wilayah Hong Kong sendiri, hingga 8 Februari 2020, jumlah kasus terinfeksi virus mencapai 26 orang dan satu orang meninggal.
Di China daratan sendiri, jumlah yang terinfeksi mencapai 31.203 dengan kematian mencapai 636 orang. Sedangkan di luar China, ada 270 kasus dari 25 negara dengan jumlah yang meninggal satu orang di Filipina.
Selain itu sebanyak 41 orang di kapal pesiar yang dikarantina pemerintah Jepang terbukti positif terkena virus corona. Dengan demikian, jumlah kasus orang yang terinfeksi virus di kapal pesiar menjadi 61 orang.
Namun Direktur Jenderal WHO Adhanom Ghebreyesus memperingatkan agar tidak terlalu banyak membaca angka-angka itu dan tetap waspada serta fokus kepada penanganan masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan di Selandia Baru, Peluang Untuk PMI
Bahkan seorang warga Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang dicurigai terinfeksi virus corona, telah meninggal di Wuhan, Provinsi Hubei.
Seiring merebaknya wabah virus Corona, Kementerian Luar Negeri Jepang membenarkan ada warganya yang meninggal karena terinfeksi virus corona.
Menurut keterangannya, pria berusia 60 tahun warga Jepang itu dirawat di rumah sakit di Wuhan karena pneumonia parah.
Pihak rumah sakit, dikabarkan telah melaporkan kematian itu kepada Kedutaan Besar Jepang di China.
Baca Juga: Berkat Postingan Facebook, TKI Ini Berhasil Selamat di Bandara Dubai
Otoritas kesehatan China menginformasikan jika pria itu sangat mungkin telah terinfeksi virus corona baru.
Terkait kematian warga Amerika dan Jepang tersebut disebutkan jika, ini adalah kematian bagi warag negara asing pertama sejak mewabahnya virus Corona tersebut di Wuhan, China.
KJRI Hong Kong telah menginformasikan kepada seluruh WNI yang berada di Hong Kong untuk senantiasa mentaati peraturan pemerintah Hong Kong yang melarang warganya untuk mengunjungi China termasuk daerah terdampak Virus Corona.
Lebih lanjut, KJRI meminta WNI supaya senantiasa memakai masker dan menggunakan cairan penetralisir kuman.
Sahabat Migran supaya senantiasa berhati-hati di negara orang saat mencari nafkah demi keluarga.
Semoga semua dilindungi
Amiin..Semoga semua diberkati