RumahMigran.com – Negara Brunei Darussalam adalah negara yang berbentuk kerajaan/kesultanan yang mana Ibu Kotanya berada di Bandar Seri Begawan.
Negara ini memiliki luas 5,765 km2, dengan garis pantai sepanjang 161 km menghadap laut Cina Selatan dan Teluk Brunei. Pada tahun 2018, total populasi warga negara Brunei Darussalam tercatat 442.400 orang, yang terdiri dari 233.400 laki-laki dan 209.000 perempuan.
Dalam populasi tersebut tidak hanya terdapat warga negara Brunei yang berjumlah 327.400 melainkan juga terdapat warga negara asing yang jumlahnya 33.200 orang berstatus Permanent Residents dan 81.800 orang berstatus Temporary Residents (JPKE, 2018).
Struktur usia warganegara Brunei terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
- 0 – 4 : 30.100 orang
- 5 – 9 : 99.500 orang
- 20 – 54 : 256.700 orang
- 55 – 64 : 36.200 orang
- 65 ke atas : 20.200 orang
Brunei Darussalam memiliki lagu kebangsaan yang berjudul “Allah Peliharakan Sultan”. Sedangkan masyarakat Brunei memiliki kepercayaan terhadap agama Islam 67%, Kristen 10%, Budha 13% dan animisme serta aliran kepercayaan 10%, yang pada umumnya dianut non-Melayu.
Bahasa Resmi yang digunakan warga Brunei adalah Bahasa melayu, namun bahasa Inggris masih dipergunakan secara luas di kalangan pemerintah, perusahaan dan sekolah.
Unit Mata Uang Resmi adalah ringgit Brunei, namun biasa disebut Dollar Brunei (B$), kurs US$.1 = B$.1,36 (posisi pada tanggal 28 Januari 2020). Nilai Dollar Brunei = Nilai Dolar Singapura (Parity Agreement 1 B$ = S$ 1). Kurs B$ 1 = Rp. 10.027,- (per 28 Januari 2020).
Brunei Darussalam mempunyai 2 Hari Besar Nasional yaitu Hari Kebangsaan tanggal 23 Februari dan Hari Lahir Sultan Brunei Darussalam yang diperingati dengan sebutan Hari Keputeraan pada tanggal 15 Juli.
Suku Bangsa/Etnis warga Brunei terdiri dari 290.700 orang ras Melayu, 45.600 keturunan China dan 106.100 berlatar belakang suku Kedayan, Tutong, Belait, Bisaya, Dusun dan Murut, serta lainnya.
Monarki absolut yang bersendikan ajaran Islam menurut golongan Ahli Sunnah Wal Jamaah merupakan sistem pemerintahaan Brunei Darussalam.
Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yaitu Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam.
Sedangkan Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam juga dipegang dijabat oleh Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam. Sedangkan Duta Besar Brunei Darussalam untuk RI yaitu Yang Mulia Brig. Gen.
Dato Seri Pahlawan Haji Yussof Bin Haji Abd Rahman dan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam yaitu Dr. Sujatmiko M.A. Disini kami akan membahas tentang profil Brunei Darussalam secara lengkap, mari kita simak Sahabat Migran!
Tentang Bendera dan Lambang Brunei Darussalam
Bendera Negara Brunei berbentuk persegi Panjang dengan warna dasar kuning dua garis sejajar, masing-masing berwarna putih di atas dan hitam di bawah, melintang dari sudut kiri atas ke arah sudut kanan bawah, dengan lambang negara berada di tengah-tengah bendera di atas kedua garis sejajar tersebut.
Payung kerajaan dengan bendera berkibar di atas dan tengah-tengah payung, yang disebut payung “ubor-ubor”, sayap, dua tangan menengadah dengan bulan sabit merah di tengah-tengah, dengan tulisan berhuruf Arab yang berarti “Selalu Memberikan Pelayanan dengan Bimbingan Allah” (Always Render Service by God’s Guidance) merupakan Lambang Negara Brunei.
Falsafah Brunei Darussalam
Falsafah negara ini adalah Melayu Islam Beraja (MIB), ditetapkan oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah sejak tahun 1984.
Hal itu ditetapkan sebagai pedoman hidup bangsa Brunei, yang menekankan pengakuan bahwa akar budaya dan bahasa adalah Melayu, merujuk ajaran syari’ah Islam dalam interaksi antar warga, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sistem pemerintahan atau kenegaraan berupa kerajaan.
Tentang Letak Geografi Brunei Darussalam
Lokasi Geografis berada pada posisi 114’04” dan 114’23” Bujur Timur serta 4’00” dan 5’05” Lintang Utara. Brunei Darussalam terletak di Barat Laut pantai Utara Kalimantan – 442 km di sebelah Utara equator (khatulistiwa).
Wilayahnya berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, kecuali di Utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Wilayah Brunei terpisah oleh wilayah Serawak, Malaysia, yaitu Limbang.
Wilayah Brunei Darussalam terbagi dalam 4 distrik (setingkat Propinsi) yaitu distrik Brunei-Muara, distrik Tutong, distrik Belait dan distrik Temburong.
Tiap distrik dipimpin oleh Pegawai Daerah yang diangkat oleh Kementerian Dalam Negeri (setingkat Direktur di Kementerian), dan tidak dipilih oleh rakyat di distrik terkait. Seluruh kebijakan ditentukan oleh Pusat (dari atau melalui Kementerian Dalam Negeri).
Brunei Darussalam memiliki iklim khatulistiwa, dengan suhu cenderung seragam (berkisar antara 28 – 32 derajat Celcius), dengan tingkat kelembaban 82%, dan hujan turun rata-rata 4.000 mm per tahun, sementara di Temburong dan daerah lainnya rata-rata 2.400 mm – 2.990 mm per tahun.
Hampir 80% luas wilayah Brunei merupakan hutan tropis. Dari luas tersebut, hampir 70%-nya berupa hutan asli. Kebijakan Pemerintah Brunei untuk menjaga ekosistem termasuk mengalokasikan hampir 55% dari luas negara sebagai hutan lindung atau hutan cadangan.
Kekayaan alam berupa minyak, gas alam, pasir silika, hutan dan sumber laut. Sejauh ini Brunei Darussalam baru mengekploitasi sumber migas, itulah sumber daya alam negara Brunei Darussalam.
Di Brunei Darussalam hanya terdapat satu bandar udara yaitu Brunei International Airport, Bandar Seri Begawan, dan tidak ada penerbangan domestik. Sedangkan Pelabuhan laut hanya terdapat satu yaitu Pelabuhan Muara, Bandar Seri Begawan.
Hukum Yang Berlaku di Brunei Darussalam
Tentang Sistem hukum di Brunei Darussalam berdasarkan sistem hukum Inggris dengan perpaduan sistem Syariah untuk kaum muslim.
Pada 2014, Brunei menjadi negara pertama yang mengadopsi hukum islam ketat, baik untuk para warga muslim maupun non-muslim, dengan berlakunya hukum pidana syariah 2013.
Hukum di Brunei terdiri dari konstitusi, statuta dan legislasi tambahan, hukum islam, hukum perkara/ preseden yudisial dan hukum Inggris. Sejak 1962 Brunei telah diperintah di bawah keadaan darurat.
Sultan memiliki kekuatan legislatif yang besar, dan selama keadaan darurat, Sultan dapat meloloskan undang-undang yang dianggapnya oleh Perintah Darurat. Tidak ada judicial review atas tindakannya.
Ekonomi Brunei Darussalam
Gross Domestic Product (GDP) Brunei Darussalam sebesar 2 % pada tahun 2019. GDP terakhir diestimasi sebesar BND 4,3 Miliar di tahun 2019, mengalami penurunan berbanding tahun 2018 sebesar BND 4,8 Miliar .(Sumber: JPKE, 2019).
Income Perkapita pada tahun 2018 adalah sebesar B$42.012 ,- sementara pada tahun 2017 sebesar B$.41.309,- (Sumber: JPKE, 2018).
Pada periode bulan Oktober tahun 2019, Pemerintah Brunei Darussalam, telah mengekspor crude oil sebesar BND 378,6 juta dan liquefied natural gas senilai BND 313,3 juta.
Minyak dan gas merupakan komoditi ekspor terbesar Brunei Darussalam mencapai 95 persen dari total ekspor. Ekspor lainnya yang besar adalah mineral fuel (BND702,2 juta), peralatan mesin dan transportasi (BND22,8 juta) dan chemicals (BND 23,7 juta).
Tujuan ekspor utama Brunei Darussalam adalah Jepang (41,4 persen), diikuti oleh Australia (17,2 persen), Thailand (16,4 persen), Republik Korea (7,1 persen). (Sumber JPKE,2019).
Impor Brunei Darussalam di bulan Oktober 2019 mencapai BND 725,4 juta atau 31,6 persen lebih besar dari setahun sebelumnya sebesar BND 551,4 juta. Impor utama Brunei Darussalam adalah Mineral Fuels (BND 296,8 Juta), Peralatan mesin dan Transportasi (BND 192,7 Juta), dan barang manufaktur (BND 107,6 Juta).
Impor barang setengah jadi (intermediate goods) tercatat 57,7 persen, diikuti impor barang modal (capital goods) dan barang konsumsi (consumption goods) masing-masing 37,2 persen dan 5,1 persen. Impor terbesar hingga Oktober tahun 2019 berasal dari Uni Emirat Arab (14,5 persen).
Diikuti Kazakhstan (12,8 persen), Singapore (11,4 persen), Germany (11,3 persen). Neraca perdagangan Brunei Darussalam di bulan Oktober 2019 adalah BND 44,2 juta. (Sumber: JPKE, 2019)
Pada tahun 2018 Angkatan Kerja (usia 15 tahun keatas) tercatat sebanyak 337.300. Angka pengangguran sebanyak 19.200 orang. (Sumber: JPKE, 2018).
Sistem Pendidikan
Pemerintah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu Sistem dwibahasa di semua sekolah, Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah, peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia termasuk pendidikan vokasional (kejuruan) dan teknik.
Jenjang pendidikan di Brunei terdiri dari 7 tahun pendidikan dasar, 3 tahun pendidikan menengah pertama, 3 tahun menengah atas dan 2 tahun masa pra-kuliah, memiliki nilai Indeks Pendidikan alias EDI sebesar 0,703, Brunei Darussalam menempati posisi 30 di dunia dan posisi kedua di Asia Tenggara.
Pemerintah Brunei menanggung semua biaya pendidikan, termasuk biaya penginapan, makanan, buku dan transportasi. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Brunei Darussalam lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berakhlak, beragama, dan menguasai teknologi.
Aneka Kebudayaan
Komposisi masyarakat Brunei Darussalam yaitu Melayu 65.7%, Tionghoa 10.3%, lain-lain 24% (2016), dengan agama yang dianut yaitu Muslim sebagai agama resmi 78.8%, Kristen 8.7%, Budha 7.8%, dan 4.7% lain-lain (termasuk kepercayaan lama). Oleh sebab itu, sistem kebudayaan di Negara Brunei berkiblat pada Islam dengan pengaruh dari budaya Melayu.
Budaya Penikahan kebanyakan diatur oleh orang tua mempelai wanita dengan memiliki calon menantu dengan sesama penganut agama. Namun, perkawinan antar etnis seringkali terjadi di negara ini. Urusan rumah tangga, bahkan dapat dicampuri oleh kedua orang tua.
Aturan etiket bersifat universal seperti memberikan sesuatu dengan tangan kanan, menolak makanan dengan menyentuh wadah dengan tangan kanan, menggunakan jempol untuk menunjuk, lepaskan sepatu setiap kali memasuki rumah atau bangunan umum, berjabat tangan dengan lembut, tidak pernah memanggil seseorang dengan nama saja, tidak pernah mengkonsumsi barang sampai secara khusus diminta untuk melakukannya, dan hindari kontak fisik interseksual public.
Hak Azazi Manusia di Brunei Darussalam
Konstitusi Brunei Darussalam menyatakan bahwa “Agama resmi Brunei Darussalam akan menjadi Agama Islam: Asalkan beragama, semua agama lain dapat dipraktekkan dalam kedamaian dan harmoni oleh orang-orang yang mengakuinya.” dalam pernyataan ini membuktikan bahwa Brunei Darussalam menghormati kebebasan memeluk agama tidak terbatas pada satu agama saja, konstitusi tidak memberikan jaminan apa pun untuk hak asasi manusia dan kebebasan fundamental lainnya.
Brunei Darussalam mendukung upaya bentuk penghapusan diskriminasi dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) dan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang terkait tentang Penjualan Anak-anak, Pelacuran Anak dan Pornografi Anak.
Brunei Darussalam juga menghormati Hak Asasi Manusia dengan mengajukan keberatan terhadap ketentuan dalam kedua Konvensi yang diyakini bertentangan dengan prinsip maupun norma Islam. Juga, Brunei Darussalam adalah penandatangan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang menghormati Hak Asasi Manusia untuk Penyandang Disabilitas.
Perkembangan Hubungan Bilateral Dengan Negara Republik Indonesia
Hubungan Bilateral Republik Indonesia dan Brunei Darussalam sangat erat karena keduanya saling mendukung satu sama lain diantaranya dalam hal politik, ekonomi, wisata, ekspor, impor, pertanian dan energi, konsuler dan ketenagakerjaan, sosial dan budaya, sosial kemasyarakatan, Pendidikan, beasiswa dan pertukaran pelajar, kejuaraan olahraga, pertahanan dan keamanan.
Demikianlah profil negara Brunei, dikenal sebagai negara kecil yang sangat kaya. Brunei menjadi salah satu contoh negara yang dapat memanfaatkan sumber kekayaannya demi kemakmuran masyarakatnya.
Semoga informasi di atas dapat menjadi sebuah informasi yang bermanfaat untuk kita semuanya ya Sahabat Migran yang baik. Terimakasih!