Monday, March 8, 2021
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Qatar
    • Kuwait
    • Saudi Arabia
  • Peluang Usaha
    • Inspirasi Sukses
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
  • Tips & Gaya Hidup
    • Siraman Rohani
    • Resep Favorit
    • Kecantikan & Kesehatan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Komputer
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Qatar
    • Kuwait
    • Saudi Arabia
  • Peluang Usaha
    • Inspirasi Sukses
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
  • Tips & Gaya Hidup
    • Siraman Rohani
    • Resep Favorit
    • Kecantikan & Kesehatan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Komputer
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Sumarwini Bahagia Dapat Pulang Ke Jember, Setelah 8 Tahun Dipenjara dan Kena Hukuman Cambuk Di Saudi

Rumah Migran by Rumah Migran
February 2, 2021
in Berita, Berita Migran
0
PMI Saudi Di Hukum

Illustrasi (Image: Getty Images)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – PMI Saudi dihukum, Lagi-lagi peristiwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi Dihukum kembali terjadi. Kali ini menimpa PMI Sumarwini asal Jember, Jawa Timur.

Ia tersangkut kasus penganiayaan anak majikannya yang masih di bawah umur. Hal itu membuatnya harus menghadapi pengadilan Saudi dan diganjar hukuman delapan tahun penjara.

Related posts

Kredit DP Nol Persen

DP 0% Siapa Yang Mau? Diluncurkan Mulai Maret, Bagi Pembelian Motor dan Mobil Dengan Sistem Kredit

February 22, 2021
Menaker Ida Fauziyah: Sistem Penempatan Satu Kanal, Solusi Mencegah PMI Unprosedural Ke Saudi

Menaker Ida Fauziyah: Sistem Penempatan Satu Kanal, Solusi Mencegah PMI Unprosedural Ke Saudi

February 22, 2021
PMI Saudi Dihukum
Illustrasi PMI Saudi asal Jember, Sumarwini yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air, setelah divonis 8 tahun penjara di Saudi (Image: Antara/HO-KBRI Riyadh/am)

Namun setelah menjalani lima tahun hukuman di Saudi yang disertai hukum cambuk dan denda hingga Rp. 5,6 miliar. Iapun akhirnya dapat menghirup napas segar dan belum lama dapat kembali ke kampung halamannya di Jember.

Semua itu tak lepas dari pendampingan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan dukungan beberapa pengacara sukarela untuk membantunya.

Seperti dikutip dari Antara, Kasus ini berawal dari PMI Sumarwini yang dituduh telah menganiaya dua anak majikannya yang masih di bawah umur pada tahun 2008 silam. Karena adanya tekanan saat pemeriksaan, ia pun mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Illustrasi Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel bersama pejabat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Image: Dok.KBRI Ryadh)

Sumarwini bekerja ke Arab Saudi pada tahun 2006 untuk memperbaiki ekonomi keluarganya. Namun, setelah bekerja selama dua tahun di rumah majikan itu, ia dituduh menganiaya dua anak majikannya pada tahun 2008.

Hal tersebut mengakibatkan ia divonis 1 tahun penjara, beserta 240 kali cambuk dan dendan ganti rugi sebesar 538 ribu Riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp. 1,9 miliar dan penahanan atas tuntutan hak khusus oleh majikannya selamat lima tahun.

Di dalam perkembangan persidangan banding berikutnya di pengadilan Saudi, majikan Sumarwini kembali menaikan tuntutan ganti rugi menjadi SAR 1.536.000 (setara Rp. 5,6 miliar) sesuai keputusan Komisi Penilaian Kerugian.

Illustrasi hukum (Image: Getty Images)

Dan pada 27 Desember 2008, ia mendekam di balik jeruji besi. Hingga akhirnya pada November 2013, KBRI Riyadh berhasil mengeluarkan Sumarwini dari tahanan dengan jaminan.

Sebelumnya KBRI telah berusaha untuk meringankan tuntutan denda ganti rugi materiil padanya, namun Pengadilan Saudi menolaknya. Alhasil PMI Saud, Sumarwini harus menunggu masalahnya selesai akibat dihukum di Saudi.

Sekeluarnya dari penjara dan sambil menunggu penyelesaian masalahnya sebelum dapat pulang ke Tanah Air, Sumarwini tinggal di penampungan (Shelter) KBRI, bersama-sama PMI yang tidak beruntung lainnya.

PMI Saudi Dihukum
Illustrasi Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel melakukan blusukan di Shelter KJRI Jeddah (Image: Dok/KBRI Riyadh)

Demi segera menyelesaikan kasus yang menimpa PMI Sumarwini, pihak KBRI Riyadh menunjuk pengacara khusus warga asli Saudi.

Tetapi, karenakan proses peradilan yang tanpa kepastian hukum final dan berlarut-larut, maka Sumarwini tak ayal belum dapat pulang dan masih dicekal pihak Imigrasi Saudi.

Akhirnya, setelah berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak KBRI Saudi dan pihak Pengacara Sumarwini, pada tanggal 11 Maret 2020, kasusnya ditutup oleh Pengadilan Saudi.

Illustasi Kantor KBRI Riyadh (Image: Detik)

Hal tersebut disebabkan sang majikan Sumarwini tidak pernah lagi mau datang memenuhi panggilan Pengadilan.

Dan hari yang ditunggu-tunggu oleh Sumawarni tiba. Pada tanggal 17 Januari 2021 lalu, ia mendapat kabar jika KBRI Riyadh berhasil mendapatkan izin (Exit Permit) dari Dinas Ketenagakerjaan Saudi untuknya dapat keluar dari Saudi dan kembali ke Tanah Air.

Air Matanya menetes tak henti-hentinya berucap Syukur kepada Tuhan atas kebebasannya.

PMI Saudi Dihukum
Illustrasi pesawat Etihad (Image: Getty Images)

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada KBRI Riyadh dan para pengacaranya yang telah susah payah membantu dan membebaskannya dari jeratan hukum.

Dan pada tanggal 19 Januari, hari Selasa Malam, Sumarwini pun pulang ke Tanah Air menggunakan maskapai Etihad yang berangkat dari bandara Riyadh.

PMI Sumarwini, menjadi penghuni terlama di (Shelter) penampungan KBRI, yakni 7 tahun, 2 bulan, 1 hari. Hal tersebut terpaksa dilakoninya demi mendapat kepastian hukum.

Baca Juga: Mau Tempat Usaha Jadi Laris Dan Terhindar Gangguan Ghoib? Diruqyah Saja!

Tags: Arab SaudiJemberKBRIKBRI RiyadhPMIPMI ArabPMI Arab SaudiTKI
Previous Post

Mau Tempat Usaha Jadi Laris Dan Terhindar Gangguan Ghoib? Diruqyah Saja!

Next Post

UU Cipta Kerja Sangat Menguntungkan Karyawan Kontrak Ternyata, Begini Penjelasannya

Next Post
UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Sangat Menguntungkan Karyawan Kontrak Ternyata, Begini Penjelasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Percaya Diri

Percaya Diri Dengan Kulit Kaki Nan Indah, Berikut 5 Tips Perawatannya

2 years ago
Pantai Tersembunyi Tempat Bercinta

Playa del Amor, Pantai Tersembunyi Yang Sering Disebut Tempat Bercinta

1 year ago
Kasus Perdagangan Orang

Belajar Hukum Mengenai Tindak Pidana Perdagangan Manusia

6 months ago
mudahnya kirim uang

Makin Mudah dan Terbuka, Kirim Uang dari Luar Negeri ke Indonesia

1 year ago

BROWSE BY TOPICS

Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Film Hollywood Gosip Selebriti Info Kerja Info Kerja Luar Negeri Info Lowongan Kerja Jepang Kesehatan Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Kuliner Unik Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Makanan Enak Malaysia Mencari Kerja Minuman Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha Pemilu 2019 PMI Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Smartphone Teknologi Tips Kesehatan Tips Memasak TKI Transfer Uang Travel Traveling Viral Virus Corona Wisata Wisata Kuliner
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 081315693332

Recent Posts

  • Salut! Ini Slogan Kebersihan Orang Jepang Yang Patut Kita Tiru dan Terapkan
  • Catat! Ini Dia Biaya Hidup Di Jepang Yang Perlu Kamu Tahu, Sebelum Berpikir Untuk Tinggal Di Sana
  • Terkenal Maju dan Bersih, Intip Gaya Hidup Orang Jepang Yang Mengesankan Berikut Ini!
  • Wajib Coba Nih! Ramen Halal Di Osaka, Pas dan Enak Mantab !

Recent News

Slogan Kebersihan Orang Jepang

Salut! Ini Slogan Kebersihan Orang Jepang Yang Patut Kita Tiru dan Terapkan

March 7, 2021
Biaya Hidup di Jepang

Catat! Ini Dia Biaya Hidup Di Jepang Yang Perlu Kamu Tahu, Sebelum Berpikir Untuk Tinggal Di Sana

March 7, 2021

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 di Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 di Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In