RumahMigran.com – Asuransi sifatnya wajib bagi Pekerja Migran Indonesia, rogram asuransi bisa melindungi diri dari resiko saat bekerja baik dilapangan pekerjaan yang berat ataupun tidak terlalu berat.
Apalagi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bepergian atau tinggal keluar negeri, pertimbangkan risiko yang bisa saja mengancam baik dari sisi kesehatan maupun jiwa.
Apalagi jika kalian tinggal dan bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nah ketika tinggal di luar negeri, produk asuransi wajib Pekerja Migran apa sajakah yang harus diambil?
Beberapa produk asuransi berikut ini seharusnya Sahabat Migran siapkan sebelum berangkat:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa digunakan sebagai perlindungan apabila terjadi risiko kematian ataupun hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini ada beberapa macam asuransi jiwa yang disediakan oleh penyedia jasa asuransi.
Salah satu bentuk program yang paling banyak adalah ketika terjadi risiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan .
Dari uang tersebut bisa digunakan untuk membiayai hidup setelah ditinggalkan oleh tertanggung. Ini penting, mengingat banyak dari PMI yang keluar negeri biasanya menjadi tulang punggung untuk keluarga.
Baca Juga: Mana Yang Terbaik, Investasi Emas Batangan Atau Emas Perhiasan?
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi ini sangat penting karena PMI tidak akan tahu kemungkinan risiko penyakit menyerang. Risiko beradaptasi saat perbedaan cuaca, mau tidak mau tubuh butuh waktu adaptasi terhadap perubahan ini.
Sehingga setidaknya dalam satu tahun awal PMI tinggal dan kerja di luar negeri tubuh maka harus beradaptasi pada perbedaan cuaca atau perbedaan makanan yang bisa menyebabkan sakit.
Jika dalam masa adaptasi ini daya tahan tubuh lemah, maka kalian rentan terserang penyakit. Berobat di dalam negeri saja biayanya cukup mahal, apalagi bila harus berobat di luar negeri. Dengan produk asuransi kesehatan, setidaknya biaya perawatan selama di luar negeri menjadi lebih ringan.
Baca Juga: Daftar 4 Asuransi Jiwa Di Indonesia Paling Diminati Masyarakat
3. Asuransi Kecelakaan
Asuransi ini sangat penting, karena profesi pekerja migran termasuk yang rawan terhadap kecelakaan kerja. Misalnya di daerah proyek pertambangan, proyek properti atau banyak pekerjaan yang harus dilakukan di jalan yang rawan kecelakaan. Adanya asuransi ini akan melindungi pekerja jika terjadi kecelakaan di tempat kerja .
Produk asuransi kecelakaan kerja ini akan memberikan besaran pertanggungan yang sesuai dengan polis. Besaran pertanggungan tersebut bisa dijadikan untuk biaya tambahan hidup selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan di tempat kerja.
Nah apakah Sahabat Migran sudah memahami jenis-jenis asuransi di atas? Jenis asuransi di atas merupakan standar minimal yang wajib untuk Pekerja Migran miliki dan disiapkan sebelum berangkat keluar negeri.