RumahMigran.com – Dampak larangan mudik lebaran tahun ini dirasakan sangat signifikan oleh masyarakat khususnya mereka yang merantau di daerah perkotaan. Setelah pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini.
Langkah tersebut terpaksa diambil kembali oleh Pemerintah karena masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
Tentu saja larangan mudik itupun membuat pergerakan masyarakat menjadi rendah di hari Lebaran sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomian.
Pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah tidak konsisten dalam memutuskan kebijakan larangan mudik, sebab Kementerian Perhubungan sempat menyebut tidak ada larangan mudik bagi masyarakat.
Meskipun demikian, saat ini melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran.
Baca Juga: Melalui Program Go Digital, Telkom Bantu Cetak Santri Digital Di Lingkungan Pesantren
“Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” ujar Bhima seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia mencontohkan, seperti pada industri fesyen yang mungkin sudah menyetok bahan baku dan mendesain baju Lebaran, namun harus merugi karena larangan mudik.
Selain itu, dimungkinkan pula ada pelaku usaha yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK karena pandemi, karena berharap penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Namun, harus batal akibat larangan mudik.
“Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan,” kata dia. Ia pun meyakini, pergerakkan ekonomi yang terbatas akibat larangan mudik bakal berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. “Jadi pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan Lebaran sebelumnya mungkin bisa positif tapi terpaksa proyeksinya diturunkan kembali,” ujar Bhima.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, kebijakan pelarangan mudik sudah tepat. Sebab, yang menjadi permasalahan utama saat ini adalah pandemi Covid-19.
“Saya mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik, karena hal tersebut akan mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang sekarang ini sedang dalam tren menurun,” jelasnya.
Baca Juga: Catat Nih! Semua WNA yang Datang Ke Indonesia Wajib PCR dan Karantina Mandiri 14 Hari
Keputusan itu diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, dampak larangan mudik lebaran tersebut sekaligus sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk mendorong vaksinasi Covid-19 dapat berjalan secara maksimal. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir.
Keputusan itu diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. Menurut dia, kebijakan ini sekaligus sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong vaksinasi Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” pungkas Muhadjir.