Thursday, May 26, 2022
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Berikut Perbedaan P3MI Resmi dan P3MI Tidak Berizin, PMI Harus Simak!

Rumah Migran by Rumah Migran
August 25, 2021
in Info Migran, Info Umum
0
P3MI Ilegal dan Legal

Illustrasi (Image: iStock)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Istilah P3MI ilegal dan legal mengandung jaminan keamanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke luar negeri.

Kami akan membahas ini lebih lanjut agar rekan-rekan PMI memahami pentingnya mendaftarkan diri ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) hanya kepada yang resmi dan berizin pemerintah.

Related posts

kerja perawat di Jerman

Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya

May 25, 2022
Negara penempatan pekerja

Update Daftar Negara Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

May 16, 2022
P3MI Ilegal dan Legal
Illustrasi (Image: iStock)

Dengan memahami P3MI legal atau ilegal, PMI sebaiknya menyadari pentingnya mengikuti aturan pemerintah agar nantinya saat di luar negeri berstatus PMI prosedural atau resmi.

Jika tidak maka yang ada, PMI akan tersandung masalah hukum yang bisa menyulitkan dirinya sendiri di kemudian hari. Status PMI nonprosedural atau dulu disebut PMI ilegal, biasanya diperoleh jika mendaftar melalui calo atau P3MI tak berizin resmi.

Oleh karenanya, baca sampai penjelasan mengenai perbedaan P3MI resmi dan P3MI tidak resmi atau ilegal berikut ini sampai habis!

Baca Juga: Yuk, Belajar Tentang Perbedaan KBRI dan KJRI

Mengenal P3MI Legal

Illustrasi (Image: iStock)

Yang pertama dalam tulisan P3MI legal dan ilegal ini adalah memahami P3MI legal atau resmi. P3MI menggantikan istilah sebelumnya, yakni PJTKI, yang merupakan singkatan dari Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.

Setiap P3MI mempunyai usaha memberikan pelatihan bagi calon PMI di bidang formal dan informal. Ia akan melayani dan menempatkan calon PMI berkualitas baik di negara penempatan.

Setiap calon PMI wajib menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan oleh setiap P3MI. Dengan dokumen inilah, setiap P3MI akan bisa melindungi setiap PMI di bawah naungannya jika terkena masalah di negara penempatan.

Dengan terikat kontrak dengan P3MI, setiap PMI akan memperoleh kemudahan berurusan dengan KBRI atau Konjen di negara penempatan berkat bantuan P3MI tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu Nih, Daftar Kisaran Gaji PMI Di Hong Kong Berikut Ini!

Manfaat Terdaftar di P3MI Legal

P3MI Ilegal dan Legal
Illustrasi (Image: iStock)

1.   P3MI sanggup menyalurkan calon PMI ke calon atasan, perusahaan atau industri yang tepat di negara penempatan sebab mempunyai reputasi yang baik dan jaringan relasi bisnis luas baik dengan agen atau pun pengusaha di negara penempatan.

2.   Setiap PMI akan memperoleh rasa aman sebab P3MI tersebut sudah mempunyai pengalaman menangani PMI di luar negeri dengan profesional, mulai dari berangkat hingga selesainya masa kontrak mereka.

3.   Memperoleh jaminan hukum yang jelas dari Pemerintah Indonesia melalui izin yang dikantongi oleh P3MI.

4.   Memperoleh pelatihan dan pendidikan sesuai pasar yang diminta di negara penempatan.

5.   Mendapatkan fasilitas komplit dan bermutu tinggi.

6.    Berpotensi cepat dan aman segera bekerja di negara penempatan sebab P3MI mempunyai catatan pemberangkatan yang sudah terbukti.

Baca Juga: Auto Kaya! Berikut Gaji Kerja Di Amerika Serikat Yang Bikin Banyak WNI Kepincut

Waspadai P3MI Ilegal

P3MI Ilegal dan Legal
Illustrasi (Image: iStock)

Yang pasti ada dalam artikel P3MI legal dan ilegal ini adalah membagikan ciri agen penyalur PMI yang tidak sah atau ilegal. Apabila kalian mendapat iming-iming di bawah ini, mohon waspada:

1.    Tidak mementingkan dokumen resmi yang dibutuhkan oleh pemerintah. Biasanya, calo ini “menjual” kalimat, seperti “bisa diatur” atau “yang penting kerja dulu saja” agar calon PMI terbujuk.

2.    Rata-rata calo, agen, atau P3MI ilegal memilih mengirimkan calon PMI melalui batas negara, seperti Batam, untuk menghindari pemeriksaan badan imigrasi.

3.   Calo ini tidak bisa memberikan kepastian mengenai pekerjaan yang akan dilakukan dan berapa gaji yang diterima per bulannya. Jika menemukan seperti ini, baiknya meminta ketegasan pekerjaan dan penghasilan yang akan diperoleh setiap bulannya.

Baca Juga: Kisah Mantan PMI Nonprosedural Malaysia, Sukses Kelola Sekolah Anak Pekerja Migran di Malaysia

Tags: Cara Memilih P3MIP3MIP3MI IlegalP3MI ResmiPekerja Migran IndonesiaTips PMITips TKI
Previous Post

Persyaratan dan Cara Mengurus Izin Tinggal (Residence Permit) di Malaysia

Next Post

5 Cara Sukses Panduan Belajar Bahasa Asing Untuk PMI

Next Post
Cara Belajar Bahasa Asing

5 Cara Sukses Panduan Belajar Bahasa Asing Untuk PMI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

MD KKN Desa Penari

MD Pictures Serius Bakal Filmkan Cerita KKN di Desa Penari

3 years ago
Negara Bebas Visa

Bujet Rp10 Jutaan, Kamu Bisa Jelajahi 5 Negara Bebas Visa Berikut Ini Lho!

1 year ago
Pengertian Mobile Banking

Pengertian Mobile Banking Dan Seluk Beluknya Untuk Dukung Transaksi Keuangan

1 month ago
Mengelupas Kulit Bibir

Hentikan Aktivitas Mengelupas Kulit Mati Pada Bibir, Bisa Memicu Tumor Loh!

7 months ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya
  • Syarat Masuk ke Brunei Darussalam Bagi Penyintas dan Bukan Penyintas Covid-19
  • Polda NTB Raih Penghargaan dari Dubes RI di Turki Berkat Prestasinya Menggagalkan TPPO
  • Begini Gejala Dan Cara Mengobati Hepatitis Akut Misterius Pada Anak

Recent News

kerja perawat di Jerman

Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya

May 25, 2022
syarat ke Brunei Darussalam

Syarat Masuk ke Brunei Darussalam Bagi Penyintas dan Bukan Penyintas Covid-19

May 25, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In