RumahMigran.com – Jepang masih menjadi magnet bagi banyak WNI untuk berkarir berkat kondisi ekonominya yang bagus dan budaya yang menarik. Jika saat ini kalian ingin berkarir di Negeri Sakura itu, kalian wajib mengetahui syarat menjadi PMI Jepang.
Artikel ini lebih berfokus pada syarat menjadi PMI Jepang yang mempunyai keahlian khusus. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Jepang banyak mempekerjakan WNI dengan latar pendidikan keperawatan dan teknik.
Berikut persyaratan lengkap untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia di Jepang:
- Minimal lulus SMA/SMK. Diutamakan D3/S1 untuk lulusan Teknik Sipil, Arsitektur, Elektro, Listrik dan Sastra Jepang.
- Pria dan wanita boleh melamar dengan usia 19 hingga 26 tahun. Calon PMI berdomisili di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
- Sehat jiwa dan raga.
- Untuk pria mempunyai tinggi badan 160 cm sedangkan perempuan 155 cm. Masing-masing calon PMI mempunyai berat badan ideal.
- Tidak berkacamata atau mata minus. Bagi peserta pria, tidak boleh mempunyai tato atau bertindik.
- Badan tegak tanpa riwayat operasi tulang atau patah tulang.
- Tidak mempunyai riwayat penyakit dalam, seperti TBC, kanker, asma, jantung, hepatisis, diabetes, dan lainnya.
- Kondisi fisik bebas dari catat, patah tulang, tuli, hernia, penyakit kulit, kaki semper, kaki O, kaki X, disfungsi organ tubuh, buta warna, silindris, bekas operasi (bekas kecelakaan, luka bakar, usus buntu karena penyakit), dan estetika (penampilan fisik).
- Bukan pemakai narkoba dan obat-obatan terlarang yang sejenis.
- Sepakat mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang hingga sebelum keberangkatan di Sending Organizations (SO) yang dituju.
- Tidak mempunyai riwayat magang sebelumnya ke Jepang/Tidak berlaku untuk peserta eks Jepang.
Baca Juga: 3 Cara Supaya Kamu Bisa Kerja di Luar Negeri
Peserta Yang Telah Berhasil Menyelesaikan Program Pemagangan Selama 3 (Tiga) Tahun Wajib Pulang ke Indonesia dan Akan Menerima:
- Sertifikat Keterampilan dari JITCO.
- Sertifikat Keterampilan dari IMM Japan.
- Tunjangan modal usaha sebesar ¥ 600.000 (untuk usaha mandiri). Kurs yen saat ini 117= sekitar Rp.70 jt.
- Peserta akan mengikuti wawancara dengan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan tersebut.
Apa Saja Yang Akan Didapat Oleh PMI Jepang?
- Bagi yang bekerja jauh dari apartemen akan memperoleh fasilitas sepeda atau alat transportasi lainnya.
- Memperoleh asuransi yang mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
- Mendapatkan gaji pokok sekitar 80 ribu yen (IM Jepang), dan sekitar 120 ribu (swasta/non IMM).
- Memperoleh nenkin, pesangon sekitar 500 ribu hingga 700 ribu yen setelah menyelesaikan program kerja selama tiga tahun.
- Mendapatkan tiket pesawat terbang Jepang – Indonesia.
Baca Juga: Makin Mudah Nih! Cara Daftar PMI di Luar Negeri Lewat Handphone
Apa Saja Kewajiban PMI Jepang Selama di Sana?
- Bekerja sesuai perjanjian selama tiga tahun.
- Menyelesaikan isi program atau meninggalkan perusahaan tempatnya bekerja.
- Menyandang status ilegal atau mencari perusahaan lain di luar perjanjian.
- Patuh pada aturan yang ditentukan perusahaan.
- Kembali ke tanah air setelah merampungkan kontrak selama tiga tahun.
Baca Juga: Perbandingan 15 Kata-Kata Malaysia dan Indonesia Yang Punyai Makna Beda
Catatan Khusus Untuk PMI
- Mempersiapkan perlengkapan administrasi asli dan fotocopy dan legalisir.
- Jauhi narkoba dan sejenisnya.
- Mempersiapkan kondisi tubuh dan ketahanan fisik:
- Mengkonsumsi makanan yang bergizi, sehat, dan bersih.
- Melakukan olahraga dengan teratur untuk test ketahanan fisik.
- Menjaga kesehatan tubuh supaya terhindar dari segala macam jenis penyakit.
4. Peserta akan mengikuti wawancara langsung dengan perusahaan Jepang yang ada di indonesia, apabila lolos wawancara maka ditempatkan di perusahaan tersebut.
Demikianlah syarat menjadi PMI Jepang beserta kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang akan diterima. Semoga akan membuat proses ke Jepang menjadi lebih mudah.