RumahMigran.com – PMI telantar di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Demikian bunyi narasi yang disebarkan seseorang di dalam sebuah video yang menjadi viral di sosial media dan menjadi heboh di masyarakat.
Darmawali Handoko, selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan jika situasi dan kondisi di bandara Soekarno-Hatta sudah kondusif setelah sebelumnya mengalami lonjakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri.
Adapun kabar mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telantar di bandara, juga telah ditangani oleh petugas dan telah menjalani karantina di tempat yang disediakan oleh pemerintah.
Sebelumnya beredar video provokatif dari seseorang yang menyebutkan jika para PMI yang kembali dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) telantar karena harus mengantre masuk menuju karantina yang disediakan pemerintah di sejumlah tempat yang ditentukan.
“Jadi untuk para WNI yang membludak kemarin itu, saat ini telah kondusif. Kemarin memang sedang persiapan dan semua sudah berjalan normal, untuk para PMI yang katanya telantar, itu sedang menunggu sambil kami cek kesiapan tempat karantinanya,” terang Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Darmawali Handoko yang dikutip dari MNC PORTAL, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Miris! Tanpa Organ Tubuh Lengkap, Jenazah PMI Malaysia Asal Polman Dipulangkan Ke Indonesia
Darmawali menambahkan jika saat ini para PMI sedang menjalani karantina di sejumlah tempat karantina seperti wisma Pademangan dan Rusun Nagrak.
“Sekarang semua PMI sudah masuk ke tempat karantina, dan memang kemarin memang sebenarnya kita sudah koordinasi dengan berbagai stake holders karena beberapa memang full kapasitasnya (tempat karantina) kan sebenarnya kita bedakan ada kriterianya yang harus ke hotel ada yang ke Wisma,” tambah Darmawali.
Kepala KKP Bandara Soetta, Darmali Handoko menjelaskan jika jumlah WNI yang melakukan perjalanan menuju luar negeri dan masuk kembali ke Tanah Air berjumlah kurang lebih 1.900 orang.
Mereka yang baru datang ke Tanah Air tentu diwajibkan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yakni menjalani karantina di tempat-tempat yang disediakan oleh pemerintah. Namun itu hanya berlaku untuk PMI yang memang masuk kategori masyarakat yang ditanggung pemerintah dalam pemberian tempat karantina.
Baca Juga: Miris! Lahir dan Besar di Negeri Jiran, Tapi Tak Miliki Status Warga Negara dan Dibayangi Razia Polis Diraja Malaysia
Adapun WNI yang tidak dijamin oleh pemerintah mereka diarahkan untuk melakukan karantina di tempat-tempat atau hotel yang dianjurkan oleh pemerintah. Sehingga seseorang yang bukan PMI kemudian membuat video yang viral seolah-olah PMI telantar di bandara karena menunggu proses karantina.
Banyak dari WNI yang bukan PMI seringkali berdebat dengan petugas karena salah pengertian. Karena mereka bukan kategori PMI dan ke luar negeri dalam rangka jalan-jalan, semestinya melakukan karantina di hotel.
Kementerian Kesehatan ke depannya berharap dengan terjadinya antrean yang membludak menuju tempat karantina, menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menunda perjalanan ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19, apalagi kasus omicron telah ditemukan di Indonesia.