RumahMigran.com – Syarat bekerja ke Korsel dan tahapannya perlu dimengerti oleh masyarakat Indonesia yang berminat kerja ke Korea. Adapun mereka yang disebut sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan berupaya maksimal supaya mereka bisa lolos ke Korea Selatan (Korsel).
Popularitas Korea Selatan/Korsel tidak hanya berhenti di sektor hiburan melalui demam K-Pop. Banyak warga Indonesia yang tertarik mencoba peruntungan di sana. Jika kalian termasuk salah satu yang berminat, syarat bekerja ke Korsel di berikut sayang untuk dilewatkan.
Korsel menjadi salah satu negara penempatan favorit banyak CPMI. Faktor gaji yang tinggi dan budaya serta kemajuan ekonomi di negara tersebut menjadi magnet kuat bagi para CPMI.
Sebagai gambaran, gaji pekerja asing di pabrik tertentu di sana bisa mencapai Rp30 juta per bulan. Walau tidak semua pabrik menawarkan gaji sebesar itu, gaji bersih terendah bagi setiap pekerja asing tetap mencapai sekitar Rp10 per bulan.
Proses penanganan calon PMI ke Korsel menjadi ranah pekerjaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dahulu bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). BP2MI bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan melalui program government-to-government (G2G). Dengan demikian, kalian harus mewaspadai iming-iming dari pihak swasta, agen penyalur, dan sebagainya yang menjanjikan kerja ke Korsel tanp melalui proses resmi.
Baca Juga: Syarat Menjadi PMI Jepang Lewat Program Pemagangan
Syarat bekerja ke Korsel dan tahapannya
1. Memenuhi persyaratan umumnya
- Minimal lulus SMP sederajat, yakni Madrasah Tsanawiyah dan Paket B.
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun saat mendaftar.
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman pidana berat yang disebabkan perbuatan kriminal atau sejenisnya.
- Bebas catatan Deportasi yang diterbitkan Pemerintah Korea Selatan.
- Tidak sedang dicekal ke mancanegara oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Izin orang tua bagi yang belum menikah, dan izin dari pasangan bagi yang menikah.
- Sehat fisik dan rohani.
- Tidak buta warna sebagian.
- Tidak menderita sakit paru-paru, hepatitis, dan penyakit kelamin.
- Tidak cacat jari dan amputasi.
- Tidak memasukkan susuk dan benda asing lainnya di dalam tubuh.
- Tidak sedang hamil bagi CPMI perempuan.
2. Melengkapi dokumen wajib
Syarat bekerja ke Korsel mewajibkan kalian melampirkan dokumen penting, sebagaimana tertulis di bawah ini:
- Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah terakhir setidaknya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Akte Kelahiran.
- Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)) dari Polda.
- Paspor yang masih valid.
- Surat izin dari keluarga (orang tua/wali/suami/istri) atas sepengetahuan lurah serta diberi stempel atau cap basah.
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang diterbitkan dokter dalam enam bulan terakhir.
- Buku rekening tabungan pribadi.
- Surat elektronik (email) pribadi yang masih aktif.
3. Syarat bekerja ke korsel harus bisa berkomunikasi dalam Bahasa Korea
Kalian harus bisa berkomunikasi dalam Bahasa Korea, baik secara lisan dan tertulis. Hal ini akan sangat membantu baik dalam pekerjaan atau pun pergaulan hidup sehari-hari. Bahkan, penguasaan Bahasa Korea menjadi salah satu syarat untuk lolos bekerja ke Korsel.
Kalian bisa mempelajari Bahasa Korea secara mandiri melalui buku, video, internet, hingga mengundang guru privat. Cara lainnya adalah dengan mengikuti les Bahasa Korea di Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK). Pilihlah kelas yang memang khusus untuk calon PMI ke Korsel. Selain pembekalan materi lebih spesifik, kalian bisa memperoleh ilmu lain, seperti proses bekerja ke Korsel.
Belajar via LPK membutuhkan biaya yang lebih mahal dibandingkan belajar sendiri atau memakai jasa guru privat. Jadi, pilih metode belajar yang sesuai dengan kondisi keuangan kalian.
4. Melakukan pra pendaftaran secara daring
Syarat bekerja ke Korsel mewajibkan kalian untuk rajin mengecek situs BP2MI: https://bp2mi.go.id/ dimana akan terpampang jika ada pengumuman pendaftaran calon PMI ke Korsel. Kalian bisa mendaftar secara daring melalui situs tersebut.
Kami sarankan kalian sering memantau situs tersebut atau mengikuti akun media sosial BP2MI: https://www.instagram.com/bp2mi_ri/ agar tidak ketinggalan informasi. Pembukaan pendaftaran hanya dua hingga tiga kali dalam setahun. Jadi rajinlah memantau agar tidak telat mendaftar.
5. Melunasi biaya tes EPS-TOPIK
Setelahnya, bayarlah biaya ujian senilai US$24 atau sekitar Rp340 ribuan memakai kurs 14.200 per dolar AS. Kalian bisa membayarnya melalui transfer ke rekening BRI via ATM, internet banking, hingga via teller BRI.
6. Verifikasi Dokumen dan Mengambil Kartu Ujian
Verifikasi dokumen dilakukan jika dokumen yang kalian kirim tidak bermasalah dan tentunya biaya tes sudah dibayar. Kalian wajib datang sesuai jadwal ke lokasi verifikasi yang mengambil tempat di kota-kota di Pulau Jawa.
7. Mengerjakan ujian I: EPS-TOPIK
Tes I adalah tes bahasa atau yang bernama Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean atau EPS-TOPIK. Ujian ini terdiri dari pilihan ganda soal membaca dan 20 soal ujian mendengar.
Lokasi ujian ini biasanya dilakukan di Jakarta, Bandung, atau Semarang. Usahakan untuk datang tepat waktu sebab tidak ada keringanan jika datang melampaui jadwalnya.
8. Mengerjakan tes II: tes keterampilan
Apabila lolos dari tes I, kalian masih harus mengikuti ujian II, yakni tes keterampilan. Tes ini terdiri dari tiga bagian, yakni kekuatan fisik, wawancara, dan kemampuan dasar. Tes ketrampilan ini masih dilakukan di Pulau Jawa dengan mengambil jadwal berbeda dengan tes Bahasa Korea. Sehingga, kalian harus bersiap untuk bolak-balik.
9. Memperoleh sertifikat digital
Kalian akan mengantongi sertifikat digital jika lolos dua ujian tersebut. Ini adalah persyaratan untuk mengirim lamaran kerja ke pihak HRD di Korea Selatan. Sertifikat atau e-sertifikat tersebut lazim disebut sebagai sending data.
10. Tes kesehatan
Sebelum mengirimkan sertifikat digital, kalian harus mengikuti tes kesehatan tahap I. Tes hanya boleh dilakukan di rumah sakit atau klinik rujukan BP2MI. Hasil tes ini dapat kalian kirimkan bersamaan dengan sertifikat digital dan berkas yang lain untuk melamar ke perusahaan di Korsel.
12. Membuat Akun EPS-TOPIK
Buatlah akun EPS-TOPIK dengan pertama-tama mendaftar di situs EPS Korea: eps.go.kr. Di akun inilah kalian bisa memantau perkembangan lamaran yang telah dikirimkan. Contoh status bisa berupa dibatalkan, dikembalikan, penerbitan kontrak kerja dan lainnya.
13. Sending Data
Sending data dilakukan setelah kalian mengantongi sertifikat digital kelulusan dan tes kesehatan yang menyebutkan kalian Fit to Work. Dalam sending data tersebut, kalian wajib mempersiapkan KTP elektronik, surat izin keluarga, kartu pencari kerja (AK-1), buku tabungan, dan akte kelahiran. Scan atau pindai terlebih dahulu dokumen di atas. Berikutnya, kirim melalui situs G2G BP2MI: g2g.bnp2tki.go.id. Pihak BP2MI akan memverifikasi berkas tersebut sebelum meneruskannya ke HRD di Korsel.
14. Memperoleh SLC
Standard Labour Contract (SLC) adalah kontrak kerja yang akan kalian peroleh jika perusahaan di Korsel membutuhkan kontribusi kalian. SLC akan diberikan jika berkas lamaran yang sudah dikirim tidak dikembalikan. Itu berarti tinggal menunggu giliran dipanggil oleh calon majikan di Korsel.
15. Menjalani pelatihan awal
Tidak luput dari bahasan syarat bekerja ke Korsel adalah pelatihan awal yang harus kalian jalani sebelum berangkat. Pelatihan ini berlangsung selama enam hari di Jakarta, Cirebon, atau Semarang.
Materi mencakup persiapan bekerja hingga tinggal di Korsel sampai berakhirnya kontrak kerja. Tes kesehatan tahap II juga masuk ke dalam pelatihan awal ini.
16. Menunggu Terbitnya CCVI dan Visa
Setelahnya, tunggulah hingga Confirmation of Certification of Visa Issuance (CCVI) terbit. Ini akan diterbitkan oleh kantor imigrasi Korsel sebagai syarat mengajukan visa kerja di Kedutaan Korea Selatan.
17. Berangkat ke Korea Selatan
Setelah CCVI dan visa kerja terbit, kalian harus membayar asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Kalian akan memperoleh Kartu Tanda Kerja Luar Negeri Elektronik atau E-KTKLN. Kalian tinggal menunggu waktu terbang ke Korsel bersama calon PMI lainnya.
18. Syarat bekerja ke korsel salah satunya adalah mengikuti pelatihan di KBIZ Korea Selatan
Kalian dan calon PMI lainnya wajib berkumpul di gedung pelatihan Korean Federation of SMEs atau KBIZ. Selama tiga hari, kalian dan pekerja asing dari berbagai negara akan mengikuti pelatihan dan menjalani tes medis sekali lagi.
19. Mulai bekerja
Jika lolos tes medis yang terakhir tersebut, pihak perusahaan atau pemilik pabrik akan menjemput kalian. Inilah momen kalian lolos bekerja di Korsel. Durasi kontrak empat tahun dan 10 bukan dengan perpanjangan kontrak kerja setiap tahunnya.
20. Kisaran biaya bekerja ke Korea Selatan
Berikut biaya untuk bekerja ke Negeri Ginseng sebagaimana dirilis oleh BP2MI:
- Biaya ujian: US$24
- Tes medis: Rp800 ribu
- Visa: Rp864 ribu
- BPJS Ketenagakerjaan: Rp532 ribu
- Prelim jika bertempat di Jakarta: Rp320 ribu
- Tiket pesawat dan handling: Rp5.850.000
Biaya di atas hanya pokoknya. Angka di atas belum memasukkan uang untuk transportasi saat verifikasi berkas, ujian kompetensi Bahasa Korea, hingga membuat SKCK. Bukan hal yang mengejutkan jika setiap calon PMI ke Korsel bisa menghabiskan anggaran hingga Rp20 juta untuk membiayai seluruh proses keberangkatan tersebut.
Itulah syarat bekerja ke Korsel beserta tahapan dan biaya yang harus dikeluarkan. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menempuh karir di sana.