RumahMigran.com – BP2MI menduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) mempunyai keterlibatan dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural ke Malaysia dan menjadi korban insiden kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Selasa (28/12/21) lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim investigasi BP2MI yang dipimpin oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko.
Tragedi tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal yang menyebabkan meninggalnya 10 WNI dan lainnya masih dinyatakan hilang di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia tersebut menyisakan banyak duka dan temuan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selaku lembaga resmi pemerintah yang dibentuk untuk melindungi semua Pekerja Migran Indonesia menemukan beberapa hasil temuan investigasi.
Salah satunya adalah dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam kegiatan pengiriman PMI ilegal tersebut. Demikian dikatakan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021) lalu.
Dengan temuan mengejutkan tersebut, pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan instansi masing-masing, khususnya Puspom TNI. Selain itu, Benny juga berencana bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk membahas masalah tersebut.
Baca Juga: Kapal Pembawa PMI Ilegal Tenggelam, 10 Orang Meninggal Lainnya Hilang
Benny menjelaskan jika dalam menangani temuan masalah tersebut, pihaknya menggunakan kata ‘dugaan’ dan menyerahkan semua temuannya yang berkaitan dengan oknum anggota TNI AL dan AU kepada pimpinan instansi masing-masing.
Ketua tim investigasi BP2MI, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko menduga keterlibatan para oknum TNI AU dan TNI AL ini tersebut bermacam-macam. Irjen Kartiko menyebut para oknum berperan mulai dari pemberangkatan para PMI ilegal ke bandara hingga sampai di pelabuhan.
“Ini masih dalam dugaan, prosesnya adalah membantu transportasi mereka dari bandara. Kemudian ke lokasi pelabuhan dan sampai dengan proses keberangkatan. Jadi masih proses pengembangan,” ujar Kartiko.
Baca Juga: Video Viral PMI Telantar di Bandara, KKP Bandara: Semua Sudah Tertangani!
Dikabarkan jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan dua orang berinisial JI dan AS sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam yang mengakibatkan 10 WNI meninggal dan lainnya hilang di wilayah Johor, Bahru, Malaysia. Penetapan status tersangka itu diperoleh penyidik dari hasil investigasi para korban yang selamat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada para wartawan menerangkan jika dua tersangka yang diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus diinterogasi untuk pendalaman kasusnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perekrutan dan pengiriman PMI ilegal selama ini ke luar negeri.
Sedangkan para korban yang meninggal di wilayah Malaysia, telah dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan kapal Polisi Laksmana 7012.
Baca Juga: Miris! Tanpa Organ Tubuh Lengkap, Jenazah PMI Malaysia Asal Polman Dipulangkan Ke Indonesia
Di kesempatan lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Dugaan pengiriman PMI ilegal tersebut berhasil terungkap, setelah terjadi insiden tenggelamnya kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia pada Rabu, (15/12/21) lalu dan menimbulkan korban jiwa 10 WNI meninggal dan belasan lainnya hilang.
Tim BP2MI bergerak cepat menginvestigasi kasus tersebut dan didapati adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pemberangkatan PMI ilegal tersebut.
Baca Juga: Setelah Disetop 8 Tahun, Arab Saudi Berharap Indonesia Segera Kirim Kembali Pekerja Migran Indonesia Sektor PRT
Yasonna menambahkan jika benar ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus tersebut, maka Yasonna menyerahkan prosesnya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk menanganinya.
Menurut Yasonna, kasus PMI ilegal tersebut adalah masalah klasik yang terjadi berulang kali. Banyak WNI yang menyusup ke luar negeri melalui jalur darat ke negara terdekat untuk mengubah nasib.
Mereka kebanyakan berangkat melalui pelabuhan tikus yang berada di luar kendali pemerintah. Oleh karena itulah pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menanggulangi hal tersebut terjadi. Untuk itulah menurut Yasona, pihaknya akan menyerahkan kasus itu kepada Puspom TNI.