Thursday, May 26, 2022
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran Info Dokumen

Harus Punya! Enam Dokumen Wajib Untuk Syarat Jadi PMI

Rumah Migran by Rumah Migran
January 1, 2022
in Info Dokumen, Info Migran
0
Dokumen Untuk Menjadi PMI

Ilustrasi (Image: iStock)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Dokumen untuk menjadi PMI wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai niat dan rencana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terdapat enam dokumen untuk menjadi PMI yang harus dimiliki dan mengandung kesamaan data dengan data-data sah lainnya.

Adapun enam dokumen wajib untuk menjadi PMI berikut tidak boleh ada yang berbeda dalam hal keabsahan data yang tercantum dengan data yang ada di dalam lembaga terkait yang menangani pemberangkatan PMI ke luar negeri.

Related posts

kerja perawat di Jerman

Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya

May 25, 2022
Negara penempatan pekerja

Update Daftar Negara Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

May 16, 2022
Dokumen Untuk Menjadi PMI
Ilustrasi (Image: iStock)

Dokumen utama berikut berlaku untuk negara tujuan penempatan, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Kamboja, Brunei Darussalam, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Yaman, dan Uni Emirat Arab.

1. Dokumen untuk menjadi PMI yang pertama adalah Akte Lahir/Surat Kelahiran

Ilustrasi (Image: iStock)

Hal awal yang perlu dipahami adalah bekerja di negara lain berbeda ketentuannya dengan mencari nafkah di negeri sendiri. Sehingga tidak mengherankan ada persyaratan ketat yang mesti dipenuhi.

Contohnya adalah akte lahir/surat kelahiran. Sangat langka perusahaan nasional yang mewajibkan pelamarnya menyertakan salinan akte lahir, bukan? Akan tetapi lain halnya dengan bekerja di mancanegara. Surat kelahiran atau akte lahir menjadi dokumen untuk menjadi PMI yang mutlak adanya.

Oleh karenanya, kalian wajib mempunyai akte lahir yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau pihak lainnya yang berwenang.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Mengurus Izin Tinggal (Residence Permit) di Malaysia

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Dokumen Untuk Menjadi PMI
Ilustrasi (Image: iStock)

Masing-masing kandidat PMI harus mempunyai KTP elektronik yang sudah dilengkapi dengan biometrik dan chip untuk lebih menjamin akurasi data dan memfasilitasi validasinya.

Jika belum mempunyai KTP elektronik, sebaiknya kalian mengurusnya sekarang. KTP yang belum elektronik, kartu mahasiswa, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu anggota partai tidak bisa diterima.

3. Kartu Keluarga (KK)

Dokumen untuk menjadi PMI berikutnya adalah Kartu Keluarga. Bagi yang belum menikah bisa memakai KK milik orang tuanya. Sedangkan bagi yang sudah menikah wajib menyertakan salinan KK sendiri.

Baca Juga: Panduan Cara dan Syarat Membuat Visa Inggris

4. Ijazah Pendidikan/Sertifikat Kompetensi

Ilustrasi (Image: iStock)

Dokumen yang ke-4 sudah lazim diminta oleh perusahaan di Indonesia. Kalian tinggal menyesuaikannya dengan informasi lowongan kerja ke luar negeri sesuai yang dibagikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Dikarenakan jenis lowongan kerja yang beragam maka ijazah pendidikan atau sertifikat kompetensi turut berbeda-beda. Ini tergantung dari negara tujuan, calon atasan, tipe profesi, dan tentunya calon firma tempat bekerja.

Baca Juga: Begini Ternyata Persyaratan Membuat SPLP Di Negara Jepang

5. Buku nikah untuk yang sudah menikah

Dokumen Untuk Menjadi PMI
Ilustrasi (Image: iStock)

Perusahaan mancanegara mewajibkan calon PMI menyertakan salinan buku nikah bagi yang sudah berumah tangga. Apabila rusak atau hilang, sebaiknya segera mengurus kembali buku nikahnya. Kalian bisa memohon akta nikah baru di Kantor Urusan Agama terdekat.

6. Dokumen terakhir untuk menjadi PMI adalah Surat izin dari suami/istri/orang tua/wali

Ada beberapa jenis surat izin tergantung dari status kalian saat ini. Jika sudah menikah, kandidat PMI harus mengantongi surat izin dari istri atau suami. Sedangkan jika masih lajang, duda atau janda, calon PMI wajib memperoleh surat izin dari orang tua atau wali.

Demikianlah dokumen untuk menjadi PMI yang bersifat mendasar. Tentunya, ada dokumen lain menurut target negara penempatan. Contohnya, Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter jika ingin melamar bekerja di Korea Selatan.

Penting ditekankan pula kesamaan pengejaan nama dan tempat tanggal lahir pada masing-masing dokumen di atas. Jika terdapat perbedaan pengejaan atau penulisan, misalkan “Adi” dengan “Adhy”, lebih baik segera diurus untuk diperbaiki sesuai nama asli.

Baca Juga: 2 Cara Transfer Pulsa Maxis ke Indonesia Tanpa Ribet
Tags: Buku NikahDokumen PMIIjazah Pendidikan TerakhirKartu KeluargaKartu Tanda PendudukPekerja Migran IndonesiaSurat Izin Orang TuaSyarat Pekerja Migran Indonesia
Previous Post

3 Tips Jitu Bikin Masa Depan Kamu Cemerlang

Next Post

Ulet Bekerja Saat Jadi PMI Malaysia, Paimin Kini Punyai Kebun Sawit 6 Hektar

Next Post
PMI menjadi transmigran

Ulet Bekerja Saat Jadi PMI Malaysia, Paimin Kini Punyai Kebun Sawit 6 Hektar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Karakter Godzilla Nyata Jepang

Mau Ketemu Godzilla, Karakter Monster Ini Bakal Ada Nyata Di Jepang

3 years ago
Yuk Berkunjung ke Quranic Park, Tempat Wisata Keluarga Bernuansa Islam Terbesar Di Dubai

Yuk Berkunjung ke Quranic Park, Tempat Wisata Keluarga Bernuansa Islam Terbesar Di Dubai

3 years ago
Tokoh Jahat Menjadi Jagoan

6 Film Terbaik Hollywood Yang Tokoh Antagonisnya Jadi Jagoan dan Menang Di Akhir Cerita

3 years ago
Pelajar Nikahi Dua Gadis

Pelajar Nikahi Dua Gadis Bikin Ramai Media Sosial

1 year ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya
  • Syarat Masuk ke Brunei Darussalam Bagi Penyintas dan Bukan Penyintas Covid-19
  • Polda NTB Raih Penghargaan dari Dubes RI di Turki Berkat Prestasinya Menggagalkan TPPO
  • Begini Gejala Dan Cara Mengobati Hepatitis Akut Misterius Pada Anak

Recent News

kerja perawat di Jerman

Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya

May 25, 2022
syarat ke Brunei Darussalam

Syarat Masuk ke Brunei Darussalam Bagi Penyintas dan Bukan Penyintas Covid-19

May 25, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In