RumahMigran.com – Alur kedatangan penumpang internasional di Bandara Juanda Surabaya telah diperbarui. Hal itu mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru Omicron yang telah masuk di beberapa wilayah di Indonesia.
Adapun pembukaan tambahan Bandara Juanda Surabaya adalah untuk mengurai jumlah kepadatan penumpang internasional yang membludak seiring liburan Natal dan Tahun Baru di Bandara internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Pembukaan tambahan Bandara Juanda Surabaya saat ini target utamanya ialah untuk Pekerja Migran Indonesia yang baru selesai kontrak dan kembali ke Indonesia. Namun perlu diingat jika, setelah sampai ke Tanah Air, para penumpang internasional harus memperhatikan alur kedatangan di Bandara untuk menaati prokes yang telah ditentukan.
Oleh karena hal tersebut, maka pihak Angkasa Pura I telah membuat susunan alur kedatangan internasional bagi penumpang internasional di Bandara Juanda Surabaya.
Perhatikan dengan seksama, jika Sahabat Migran hendak melakukan penerbangan ke Bandara Juanda Surabaya dari luar negeri.
Baca Juga: Pertanyaan-Pertanyaan Penting Yang Berkaitan Dengan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Cek Jawabannya Berikut!
1. Preflight
Sebelum memutuskan untuk terbang menuju Surabaya, para pelaku perjalanan internasional harus menyiapkan bukti sudah vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3×24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi dokumen kepabeanan.
2. Holding Bay 1
Setelah keluar dari pesawat, pelaku perjalanan internasional harus menuju terminal kedatangan, khususnya di holding bay 1 di ruang tunggu Gate 9, di mana para petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional kemudian harus mengisi formulir dan dokumen screening.
Baca Juga: Penting dan Simak Nih! Informasi Seputar Pekerja Migran Indonesia
3. Holding Bay 2
Setelah selesai di holding bay 1, pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 2 di mana petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan. Pada titik ini akan dibagi 2 jalur yaitu untuk PMI dan non-PMI.
4. Tes RT-PCR
Setelah pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP, penumpang internasional akan dilakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1-2 jam. Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional.
Baca Juga: Pedoman Menjadi Pekerja Migran Prosedural Agar Bebas Masalah di Negara Penempatan
5. Pemeriksaan Imigrasi
Setelah dites RT-PCR, pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi di mana terdapat 10 konter pemeriksaan imigrasi.
Nah, lima alur kedatangan bagi penumpang perjalanan internasional di atas, harus diperhatikan dan disimak ya Sahabat Migran yang baik. Sudah sepatutnya sebagai warga negara yang baik, PMI pun turut berpartisipasi membantu pencegahan penularan virus covid-19 yang hingga kini belum sepenuhnya hilang.
Apalagi sebagai pekerja migran di luar negeri, risiko penularan oleh covid-19 Omicron lebih besar terutama dari negara yang mempunyai riwayat penyebaran virus Omicron. Mari saling peduli!