RumahMigran.com – Finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) dan sang suami, Mohammad Ambree Yunos (40) membawa kabar mengejutkan.
Dikutip dari laman News Strait Time Malaysia, keduanya dikabarkan melakukan pembunuhan terhadap Asisten Rumah Tangganya (ART) yakni seorang warga negara Malaysia keturunan bugis, Nur Afiah Daeng Damin (28).
Bahkan keduanya telah menjalani beberapa kali persidangan dan didakwa dengan pasal pembunuhan 302 KUHP dan terancam hukuman mati, apabila nantinya terbukti bersalah di pengadilan terakhir yang sedianya akan dilaksanakan bulan Februari 2022 mendatang.
Hal tersebut dibacakan oleh hakim di Pengadilan Magistrate Malaysia, Jessica Ombou Kakayun yang menyatakan Etiqah dan suami didakwa kasus pembunuhan pada Nur Afiah Daeng Damin.
Yang mengejutkan, keduanya tidak melakukan pembelaan sama sekali atas dakwaan pasal pembunuhan yang berada di bawah yuridiksi Pengadilan Tinggi.
Etiqah sendiri adalah seorang insinyur yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di bidang kuliner yakni MasterChef pada tahun 2012 lalu dan berhasil masuk sebagai finalis. Sedangkan sang suami bekerja sebagai kontraktor.
Baca Juga: Tak Mau Tunggu Indonesia, Malaysia Ganti Pemasok Pekerja Asing Dari Bangladesh
Keduanya dituduh telah membunuh ART keturunan bugis, Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen tempat mereka tinggal yakni di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara tanggal 10 Desember dan 13 Desember 2021 yang lalu.
Setelah terbukti bersalah, maka seseorang yang didakwa dalam 302 KUHP akan diancam hukuman mati. Adapun para pengacara keduanya yakni Ram Singh dan Kimberly Ye mewakili Mohammad Ambree dan Datuk Seri Rakhbir Singh mewakili Etiqah di dalam persidangan.
Para pengacara terdakwa telah mengajukan jaminan untuk kliennya supaya tidak ditahan karena sedang tidak sehat, kemudian sedang merawat anak-anaknya yang sedang menyusui dan masih kecil. Tetapi pengadilan telah menolak permintaan mereka.
Diketahui, pasangan Etiqah dan Mohammad Ambree memiliki tiga anak termasuk anak kembar yang berusia di bawah tiga tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Penyelundup PMI Non-Prosedural Yang Tenggelam di Malaysia
Untuk hakim penuntut umum, dipimpin oleh direktur penuntutan negara Sabah Irwan Suainbon dan wakil jaksa penuntut umum Ali Imran.
Kedua terdakwa akan tetap ditahan lebih lanjut, sambil menunggu proses penyelesaian kasus yang mereka hadapi. Diberitakan sebelumnya jika, pasangan Etiqah dan Mohammad Ambree telah melaporkan penemuan jenazah ART mereka sepulang dari liburan di Kundasang, berjarak sekitar 80 km dari Kota Kinabalu, Malaysia.
Almarhum Nur Afiah Daeng Damin adalah ART di apartemen milik Etiqah dan Mohammad Ambree di Malaysia. Hingga jasadnya ditemukan meninggal di apartemen milik majikannya yang pernah menjadi finalis MasterChef Malaysia pada tahun 2012 silam.