RumahMigran.com – Tahapan pendaftaran PMI Korea berikut ini penting dan harus kamu ikuti prosedurnya supaya tidak salah langkah saat hendak melakukan pendaftaran untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia Korea.
Untuk menjadi PMI Korea, kamu harus melakukan tahapan-tahapan pendaftaran yang dimulai dari pra pendaftaran terlebih dahulu, baru kemudian mengupload data-data yang sebelumnya telah kamu scan atau pindai semua.
Korea Selatan menjadi magnet bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencari rezeki, sebab bekerja di Korea akan mendapatkan penghasilan yang besar. Apalagi bagi yang tidak memiliki ketrampilan khusus, tentu bekerja di Indonesia akan sulit mendapatkan pekerjaan yang memberi gaji besar, jika hanya tamatan SMP sederajat ataupun SMU sederajat.
Oleh karenanya, dengan kurs mata uang yang berbeda tersebut, banyak WNI mempunyai cita-cita mencari modal untuk usaha dengan terlebih dulu menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea. Sebuah alasan yang tidak bisa disalahkan.
Untuk itu jika kamu termasuk yang punya niat ingin bekerja ke Korea, kamu harus melakukan tahapan-tahapan pendaftaran untuk dapat bekerja di Korea dan menjadi PMI di sana, berikut ini. Simak langsung ya!
Baca Juga: Hampir Rp20 juta! Perkiraan Biaya Menjadi PMI Korea dan Tahapan Melamarnya
1. Pra Pendaftaran (Online)
A. Tempat Pra Pendaftaran (Online):
Pra Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah pengisian form dan menyiapkan persyaratan dokumen.
B. Metode Pra Pendaftaran (Online) Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir):
- Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
- Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
- Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
C. Persyaratan Dokumen:
1. Scan KTP yang masih aktif.
2. Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
3. File Pasfoto berwarna terbaru latar belakang putih, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
Catatan: File Pasfoto yang diupload adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan.
4. Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
5. Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
6. Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
D. Masing-masing file scan dokumen ukuran (harus sesuai dengan contoh terlampir) maksimal 1 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).
E. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen pendaftaran.
F. Cara Pra Pendaftaran
- Pra pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
- Bila alamat website benar maka akan tampil informasi pengumuman Pendaftaran EPS-TOPIK (Anda diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut).
- Pada tampilan informasi pengumuman pendaftaran Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin terdapat tombol “Pendaftaran CBT Umum” di pojok kiri atas untuk melakukan pendaftaran.
- Isi data anda pada kolom form pendaftaran tersebut dengan cara mengisi data diri, kontak, data orang tua, data bank, pengalaman kerja dan kompetensi.
- Pilih wilayah/lokasi untuk melakukan verifikasi dokumen dan pengambilan kartu ujian.
- Mengunggah/upload scan dokumen KTP, paspor (jika ada), Foto, Ijazah Asli terakhir, buku tabungan atas nama pribadi, dan surat keterangan tidak buta warna.
- Pada bagian bawah form isian ini terdapat tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran dan menyimpan data dan tombol “Reset Form” untuk mengosongkan form isian. Pastikan semua kolom telah terisi dengan benar. Ketika tombol “Register” di klik maka akan tampil informasi “Apakah anda yakin akan menyimpan data?”. Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data dan anda telah terdaftar sebagai pendaftar ujian EPS-TOPIK.
- Setelah tombol register diklik maka akan tampil informasi:
- Keterangan berhasil menyimpan.
- Link untuk mencetak bukti pra pendaftaran.
- Link untuk download aplikasi Acrobat Reader.
Silahkan klik Link untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online). Jika link untuk mencetak bukti pra pendaftaran tidak muncul, silahkan mengecek kotak masuk pada email pribadi yang digunakan saat mendaftar.
9. Hasil cetak/ print out pra pendaftaran berupa nomor registrasi bukti pra pendaftaran dan KODE PEMBAYARAN non tunai biaya Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin. Data hasil cetak pra pendaftaran dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
Baca Juga: Minat Jemput Rezeki di Negeri Ginseng? Baca Syarat dan Tahapan Bekerja Ke Korsel Berikut ini!
2. Pembayaran Biaya Ujian EPS-TOPIK Computer Based Test (CBT) Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin
Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp. 331.296,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 20 Februari 2020 untuk 1 USD = Rp 13.804,- melalui Bank BRI.
a. Metode pembayaran uang ujian
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
- ATM BRI
- Internet Banking BRI
- Teller BRI (dengan menyebutkan pembayaran melalui Brinets Express)
b. Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
c. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar. Jika pembayaran dilakukan langsung ke Rekening BNP2TKI, maka proses verifikasi data tidak dapat dilakukan.
d. Pembayaran biaya ujian diterima selambat-lambatnya tanggal 26 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran sampai dengan waktu tersebut, maka peserta tidak bisa melakukan verifikasi data.
e. Peserta yang telah mengikuti Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
f. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan.
g. Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Pertama EPS-TOPIK Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin oleh HRD Korea, maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui rekening yang bersangkutan.
h. Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran ujian yang diperbolehkan mendaftar.
Baca Juga: Cara kerja di Korea Selatan melalui program G to G
3. Tahapan pendaftaran PMI Korea berikutnya, melakukan Verifikasi Dokumen Pendaftaran dan Pengambilan Kartu Ujian (tidak dapat diwakilkan)
a). Verifikasi data dan pengambilan kartu ujian dilakukan oleh pendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan).
b). Jadwal kedatangan untuk pendaftaran dan verifikasi akan diumumkan melalui website bp2mi.go.id.
c). Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
Tempat Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran:
Pengumuman Jadwal dan Lokasi Verifikasi Dokumen akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.bnp2tki.go.id
e). Metode Pendaftaran :
Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran ujian dengan Kode Bayar, tahapan pendaftaran PMI Korea selanjutnya adalah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran
f). Pendaftar membawa :
- Bukti cetak pra pendaftaran.
- Bukti pembayaran biaya ujian sebesar 24 USD dengan kurs rupiah pada saat pengumuman pra pendaftaran.
- Asli dan Fotokopi berwarna KTP/Paspor berukuran 5,5 x 8,5 cm (dengan resolusi 300 dpi) yang dipergunakan ketika mendaftar online untuk ditempel pada formulir pendaftaran yang diperoleh saat verifikasi dokumen.
- Asli dan Fotokopi berwarna Paspor (Jika ada).
- Asli Ijasah pendidikan terakhir.
- Pasfoto berwarna terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, terlihat dahi dan telinga, tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
- Asli Buku Tabungan atas nama pendaftar pribadi.
- Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
- Dokumen tersebut di atas wajib dibawa untuk ditunjukkan pada saat verifikasi berikut hasil scan (softcopy) dengan format *.JPG yang disimpan dalam flash disk.
- Jika dalam proses verifikasi data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apapun selama 3 (tiga) tahun berikutnya.
Apabila di dalam proses tahapan pendaftaran PMI Korea ini ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu, maka proses pendaftaran akan dibatalkan dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apapun selama 3 (tiga) tahun berikutnya.
Adapun pertanyaan-pertanyaan lain seputar proses tahapan pendaftaran PMI Korea, Sahabat Migran dapat langsung menghubungi alamat email: sendingg2g.bnp2tki@gmail.com.