RumahMigran.com – Skema bebas biaya penempatan PMI sudah tersedia sebagai upaya untuk memberantas praktek rentenir yang selama ini memiskinkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut terealisasi dengan diluncurkannya Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan belum lama ini di Jakarta.
Dua jenis tersebut telah diluncurkan pada Agustus 2021, menjadikannya momen bersejarah dalam program bebas biaya penempatan PMI. Dengan skema ini, kandidat PMI dapat mengajukan pinjaman tanpa jaminan agar bisa mengurus pembiayaan sebelum berangkat ke negara penempatan. Program ini terjalin dengan kemitraan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui bahwa bekerja sebagai PMI tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak jarang ada calon PMI yang memilih jalur berutang ke rentenir dengan bunga tinggi sehingga penghasilan mereka habis untuk melunasi utang tersebut.
Baca Juga: BP2MI gelar Silaturahmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Tiga Kota Dengan Ikatan Alumni Training (IKAT) Jepang
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan langkah tersebut akan menutup celah bagi rentenir membebankan bunga tinggi ke calon PMI.
“Ini kesempatan dan kegiatan bersejarah. BP2MI makin memperketat regulasi, sehingga para rentenir yang selama ini menyandera calon PMI sampai menjadi PMI mulai lepas,” kata Benny.
Ia menambahkan langkah tersebut diharapkan dapat memutus praktek dominasi rentenir atau pemilik modal terhadap PMI. Alih-alih makmur, PMI yang berutang ke rentenir malah harus menjual aset untuk membayar utang sehingga jatuh dalam kemiskinan dan susah untuk mandiri.
“Launching program ini substansinya akan membebaskan PMI dari sandera rentenir,” tambah Benny.
Baca Juga: Siap Beri Sanksi Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Yang Langgar Aturan Penempatan, Menaker Ida: Kami Tindak Tegas!
Ia menjelaskan sebelumnya skema Kredit Usaha Rakyat telah bergulir tetapi mengharuskan PMI menggandeng pihak ketiga alias tidak bisa langsung meminjam ke bank.
Di lain pihak, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya siap menjadi bagian dari ekosistem program kesejahteraan BP2MI.
“Kementerian BUMN akan menjadi ekosistem dalam kerja melindungi PMI. Memang benar seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, dimana negara harus hadir mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Terlebih PMI,” kata Erick.