Saturday, June 25, 2022
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Penyelundupan CPMI Malaysia Dicegah Otoritas Polres Karimun

Rumah Migran by Rumah Migran
February 10, 2022
in Berita, Berita Migran
0
Penyelundupan CPMI Malaysia

Ilustrasi (Image: Istock)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Praktek penyelundupan CPMI Malaysia belum berakhir. Belum lama ini, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Karimun, Kepulauan Riau, mencegah pengiriman delapan Calon Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen resmi dan lengkap.

Penyelundupan CPMI Malaysia tersebut sesuai rencana, mereka akan dipekerjakan di sebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia. Kedelapan CPMI tersebut berjenis kelamin laki-laki yang kesemuanya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka awalnya akan diberangkatkan melalui pelabuhan.

Related posts

Pekerja migran di Hong Kong

Pernah Jadi PMI di Hong Kong, Cerita Ridwan Kamil Saat Luncurkan Aplikasi JMSC Untuk Pekerja Migran

June 9, 2022
Pesawat ke Singapura

Bikin Melongo, Tiket Pesawat Ke Singapura Naik Drastis, Kursi Terbatas!

June 3, 2022
Penyelundupan CPMI Malaysia
Sebanyak delapan orang calon TKI ilegal yang hendak dikirim untuk bekerja di Malaysia berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun.(Image: Dok.Humas Polres Karimun-Kompas.com)

Kepala Satpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir pada 27 Januari 2022 mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka dari percobaan penyelundupan CPMI Malaysia ini.

“Adapun tiga orang tersangka yang berhasil kita tangkap yakni, tersangka berinisial G, R dan E. Mereka punya peran masing-masing dalam upaya penyelundupan tersebut,” kata Binsar.

Baca Juga: 54 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural Asal NTB Gagal Berangkat ke Timur Tengah, Kini Dipulangkan

Terungkapnya percobaan penyelundupan CPMI Malaysia

Penyelundupan CPMI Malaysia
Ilustrasi (Image: Istock)

Binsar menjelaskan kronologis pencegahan pengiriman CPMI Malaysia secara ilegal ini. Awal mulanya, pihaknya menangkap tersangka E yang kemudian membeberkan rencana lengkapnya. Ke-8 CPMI tersebut sedianya akan sampai di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dari kota Batam pada 23 Januari 2022.

“Dari informasi itu, kita menindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka E ini, yang ditugaskan untuk menjemput 8 calon PMI itu untuk dibawa ke rumah tersangka R di Pamak, Kecamatan Tebing,” kata Binsar.

Penangkapan ke-2 dilakukan terhadap tersangka R yang sempat kabur selama dua hari. Tugas tersangka R adalah membawa ke-8 CPMI tersebut.

“Tersangka R ini merupakan tekong kapal yang akan membawa para calon PMI ilegal tersebut ke Malaysia melalui jalur gelap,” kata Binsar.

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Pastikan Malaysia Belum Buka Penempatan Untuk PMI

Setelahnya, tersangka G terciduk di Batam. Peran tersangka G adalah merekrut dan menjemput langsung ke-3 CPMI tersebut setelah sampai di kota ini.

“Tersangka G ini adalah orang yang dituju oleh para calon PMI setibanya di Batam. Mereka bahkan diinapkan di rumahnya sebelum diberangkatkan ke Karimun,” ujar Binsar.

Selain akan menyelundupkan secara ilegal, setiap calon PMI tersebut diminta menyetor uang Rp5 juta. Tersangka G inilah yang meminta uang tersebut hingga bisa mengantongi Rp32,5 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke tersangka R sebesar Rp20 juta dalam tiga kali transfer.

Atas dugaan praktek tersebut, ke-3 tersangka itu dikenakan  Pasal 81 jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Setiap dari tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan, ke-8 CPMI tersebut rencananya akan diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Baca Juga: Ini Dia Prosedur dan Syarat Pengurusan Paspor Dan SPLP di KBRI Kuala Lumpur

Tags: #CPMIBatamCalon Pekerja Migran IndonesiaCPMI IlegalCPMI Non ProseduralIlegalMalaysiaOknumOtoritas Polres KarimunPekerja Migran IndonesiaPenyelundupan CPMI MalaysiaPenyelundupan PMI IlegalPMIPMI Ilegal
Previous Post

7 Hantu Menakutkan di Thailand Ini Sarat Mitos, Berani Untuk Membuktikan?

Next Post

10 Artis Korea Followernya Terbanyak di Instagram, Sudah Follow Belum?

Next Post
Artis Korea Followernya Terbanyak

10 Artis Korea Followernya Terbanyak di Instagram, Sudah Follow Belum?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Salah Pengucapan Nama Kota

Sering Salah Pengucapan, 28 Nama Kota Dibawah Ini Bikin Salfok

3 years ago
Keindahan Palm Jumeirah Dubai

Melihat Keindahan Palm Jumeirah Dubai Kepulauan Karya Manusia

1 month ago
Segway Ninebot Kickscooter ES4

Ayo Siapkan Uangmu Untuk Skuter Listrik Segway Ninebot Kickscooter ES4, Gaya dan Trendy Loh!

3 years ago
Menghilangkan Sifat Cemburu Berlebihan

Tips Belajar Menghilangkan Sifat Cemburu Berlebihan Kepada Pasangan, Supaya Hidup Rukun Dan Romantis

2 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hiburan Hong Kong Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • 8 Tips Sukses Membawa Kamu Kerja di Australia
  • 6 Tips Aman Saat Bepergian ke Luar Negeri
  • Pernah Jadi PMI di Hong Kong, Cerita Ridwan Kamil Saat Luncurkan Aplikasi JMSC Untuk Pekerja Migran
  • Paling Lengkap & Terbaru! Syarat & Biaya Kerja Ke Korea via Program G to G

Recent News

Cara bekerja di Australia

8 Tips Sukses Membawa Kamu Kerja di Australia

June 20, 2022
Tips bepergian yang aman

6 Tips Aman Saat Bepergian ke Luar Negeri

June 10, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In