RumahMigran.com – Mudik Lebaran atau pulang kampung sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang berlangsung setiap tahunnya. Belakangan semenjak pandemi Covid-19 melanda, sejumlah aturan diberlakukan untuk semua kegiatan dan aktivitas termasuk mudik lebaran.
Tidak perlu khawatir sahabat, karena sekarang Presiden mulai melonggarkan aturan untuk mudik lebaran tahun ini. Meski demikian, tetap ada syarat wajib bagi pemudik salah satunya mematuhi protokol kesehatan.
Syarat mudik lebaran tahun 2022
Baca Juga: KEMENAG Jelaskan Konsep Dan Kebijakan Label Halal Baru Indonesia
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa masyarakat bisa mudik pada Lebaran tahun 2022. Akan tetapi Jokowi tetap mewajibkan disiplin protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker dan lain-lain. Untuk pejabat dan pegawai pemerintah belum diizinkan berbuka puasa bersama atau mengadakan open house pada Lebaran nanti.
Ketentuan ini dibuat mengacu pada data Covid-19 yang mulai terlihat perkembangan baiknya. Beliau mengatakan bahwa syarat yang diberikan saat ini tidak terlalu ketat seperti tahun sebelumnya.
Adapun syarat wajib bagi masyarakat hanya perlu vaksin dosis lengkap yaitu vaksin pertama, kedua dan vaksin booster. Pada konferensi pers yang digelar secara online tanggal 23/3/2022, Presiden Joko Widodo mengatakan “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Ikut Menjerit
Sebelumnya, diberitahukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan mudik Lebaran 2022. Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Idul Fitri tidak diberlakukan pada tahun ini.
Dengan begitu, masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman dapat mempersiapkan sejak dini di antaranya memilih transportasi yang akan digunakan selama perjalanan. Selain itu Jokowi juga menambahkan, bagi umat muslim juga sudah diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tarawih di masjid.
“Tahun ini umat muslim juga bisa kembali menjalankan ibadah Shalat Tarawih di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.
Nah, bagi sahabat migran yang berencana mudik lebaran tahun ini, tentukan jadwal dan transportasi yang akan kalian gunakan nanti. Pastikan sudah mendapat vaksin dosis lengkap dan patuhi protokol kesehatan ya!