RumahMigran.com – Ada sekitar 65 negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempati pada masa adaptasi kebiasaan baru ini. Kementrian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru tentang negara mana saja yang akan menjadi penempatan PMI.
Aturan tersebut tertulis dalam Kepdirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, tepatnya nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022.
Kementrian Ketenagakerjaan mengambil keputusan tersebut sesuai dengan masukan-masukan yang telah diberikan oleh pihak Perwakilan RI di negara-negara terdaftar.
Bukan tanpa alasan, tujuan dari itu ialah untuk memastikan keselataman serta perlindungan para tenaga kerja migran selama berada di negara tempat ia bekerja. Selain itu, negara-negara yang terdaftar juga akan bekerja sama dengan pemerintah terkait ketersediaan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Hebat! Yayasan Yatim Piatu di Karawang Ini, Dibangun Purna PMI Taiwan
Daftar Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Termasuk dalam List Aturan Kementrian Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa daftar negara yang sudah ditetapkan sebagai tujuan penempatan untuk para pekerja migran Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru.
- Aljazair;
- Afrika Selatan;
- Arab Saudi;
- Amerika Serikat;
- Albania;
- Azerbaijan;
- Bosnia dan Herzegovina;
- Belgia;
- Bulgaria;
- Brunei Darussalam;
- China;
- Djibouti;
- Denmark;
- Ethiopia;
- Ghana;
- Gabon;
- Guyana;
- Hungaria;
- Hongkong SAR;
- Italia;
- Irak;
- Inggris;
- Jerman;
- Jepang;
- Kenya;
- Kongo;
- Kaledonia Baru;
- Kuwait;
- Korea Selatan;
- Lebanon;
- Liberia;
- Maladewa;
- Malaysia;
- Maroko;
- Mesir;
- Namibia;
- Nigeria;
- Norwegia;
- Panama;
- Perancis;
- Papua Nugini;
- Polandia;
- Qatar;
- Rumania;
- Rusia;
- Rwanda;
- Serbia;
- Singapura;
- Slowakia;
- Somalia;
- Srilanka;
- Suriname;
- Swiss;
- Swedia;
- Sri Lanka;
- Thailand;
- Taiwan;
- Tanzania;
- Turki;
- Uganda;
- Uni Emirat Arab;
- Uzbekistan;
- Yordania;
- Zambia;
- Zimbabwe.
Baca Juga: Prosedur Mengajukan Rekalibrasi Pekerja Migran di Malaysia
Hogkong Merupakan Salah Satu Negara yang Sering Menjadi Sasaran PMI
Dari sekian banyak daftar negara yang berada dalam list kerjasama dengan pemerintah Indonesia, Hongkong menjadi salah satu tempat yang banyak disasar oleh PMI.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI memaparkan sejumlah 52.278 orang masuk ke Hongkong dan tercatat sebagai TKI pada tahun 2021 lalu. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ketimbang negara tujuan lainnya.
Baca Juga: 6 Jenis Pekerjaan Yang Biasa Dicari Calon Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan
Meskipun jumlahnya turun dari beberapa tahun terakhir ini. Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena di seluruh dunia memang dilanda pandemi yang membuat aktivitas dan pergerakan jadi berubah.
Meski demikian Hongkong tetap saja menjadi salah satu negara yang memiliki jumlah pekerja migran dari Indonesia paling banyak daripada lainnya. Selain Hongkong ada juga beberapa negara lain yang memiliki jumlah PMI banyak.
Beberapa negara tersebut seperti Taiwan, Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Turki, dan beberapa negara kawasan Asia lainnya. Apakah Anda tertarik untuk menjadi PMI di negara penempatan pekerja dalam daftar aturan Kementrian Ketenagakerjaan?