Tuesday, May 30, 2023
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

BP2MI Lakukan Pencabutan Izin P3MI Yang Memalsukan Dokumen Calon PMI Taiwan

Rumah Migran by Rumah Migran
May 31, 2022
in Berita, Berita Migran
0
Pencabutan izin P3MI

Ilustrasi (Image: BP2MI)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Pencabutan izin P3MI yang memalsukan dokumen para pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Taiwan akan dilakukan BP2MI untuk memerangi tindak kejahatan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dalam konferensi pers dengan awak media tanggal 19 Mei 2022 lalu. Bukan tanpa alasan, pihaknya menyatakan hal tersebut karena adanya dugaan kejahatan serupa yang terjadi.

Related posts

Aturan Imigrasi Selandia Baru

January 18, 2023
Perdagangan Manusia

Waspada! Perdagangan Manusia ada di Sekitar Anda, Ini 3 Cara Yang Harus Dilakukan Untuk Mencegahnya

July 8, 2022
Baca juga: Rekor! Jawa Barat Menjadi Daerah Penyumbang Pekerja Migran Terbanyak

BP2MI berhasil melakukan investigasi terkait dengan dugaan pemalsuan legalitas dokumen UPT B2PMI yang berada di wilayah Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lainnya tentang Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) pada calon PMI.

Bukan Hanya Sanksi Hukuman 3 Bulan, Melainkan Juga Usulan Pencabutan Izin P3MI

Pencabutan izin P3MI
Ilustrasi (Image: iStock)

Pada saat jumpa pers tanggal 19 Mei 2022 lalu di Jakarta, Benny selaku kepala BP2MI menyatakan bahwa dirinya meminta pihak Kementrian Ketenagakerjaan RI agar secara tegas menindaklanjuti kasus kejahatan di ranah PMI.

Utamanya adalah terkait P3MI yang berani memalsukan dokumen para calon pekerja migran Indonesia. Mengingat hal tersebut bisa saja mengancam para PMI ketika hendak bekerja di luar negeri serta membuka peluang perdagangan manusia.

Baca juga: Satpolair Polres Tanjungbalai Temukan PMI Ilegal Dari Malaysia

Benny juga menyatakan supaya hukuman bukan lagi sanksi 3 bulan, melainkan juga berani untuk melakukan pencabutan izin. Serta memblacklist nama-nama yang pernah terlibat agar tidak lagi bisa membuat perusahaan baru.

Berdasarkan penjelasan Benny, ada enam P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI Banten. Diantaranya adalah PT Sanjaya Thanry Bahtera, PT Trias Insan Madani, PT Mutiara Putra Utama, PT Bagoes Bersaudara, PT Lintas Cakrawala Buana, dan PT Annur Jaya.

Berdasarkan hasil investigasi, dokumen yang dipalsukan adalah milik para calon pekerja migran Indonesia ke Taiwan yakni SPBP. Yang mana ada tanda tangan palsu petugas verifikator UPT BP2MI Serang yang bernama Rizky Nurul Hapsari.

Baca juga: Indonesia Tingkatkan Kesempatan Pekerja Migran di Abu Dhabi Melalui Gelaran (ILM) Tahun 2022

Selain itu juga ada cap dari UPT BP2MI Serang yang palsu. Bukan hanya itu, di wilayah lain juga terdapat pemalsuan dokumen UPT BP2MI DKI Jakarta. Yakni dilakukan oleh PT Bina Gala Mitra, PT Vita Melati Indonesia, PT Panca Ashma Tunggal, dan PT Antar Bangsa Citra Dharmaindo.

Benny berhasil mengamankan bukti stempel palsu yang digunakan oleh beberapa perusahaan tersebut. Sementara yang terjadi pada UPT BP2MI Jawa Barat adalah adanya pemalsuan dokumen berupa tanda tangan dan cap palsu pada legalisir.

Baca juga: BP2MI Banyuwangi Bergerak Cepat Dampingi Proses Pemulangan Kembali Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Negara Penempatan

Terkait dengan kasus pemalsuan itulah, pihak BP2MI menilai merupakan suatu tindak kejahatan yang tidak ada toleransinya. Karena cukup fatal dan membahayakan sekali.

Baik dari sisi hukum maupun perlindungan hal tersebut adalah tindak kejahatan yang seharusnya pelaku bukan hanya mendapatkan ganjaran hukuman, tapi juga pemblacklistan atas diri dan perusahaan untuk izin operasi lagi.

Selain melakukan pemblacklistan, pihak BP2MI juga sudah melakukan penyuratan kepada TETO untuk menolak visa dan dokumen bodong yang terlanjur keluar. Serta melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk proses sanksinya.

Nah, itulah alasan atas usulan pencabutan izin P3MI yang dilakukan oleh BP2MI. Tujuan utamanya tidak lain adalah sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia saat di luar negeri.

Baca juga: Daftar 15 Negara dengan Internet 5G Tercepat di Dunia. Adakah Indonesia?
Tags: BP2MIDokumen palsuIlegalIzin usahaLegalP3MIPekerja migran indonesia di TaiwanPemalsuan doukumenPencabutan izinPencabutan izin P3MIPencabutan izin usahaPerusahaanPMI TaiwanTKITKI TaiwanTKWTKW Taiwan
Previous Post

Tips Mengobati Telapak Kaki Sakit Yang Mudah Tapi Manjur

Next Post

Mengenal Darwinah, Sosok Pembina 1600 UMKM di Indramayu

Next Post
Mengenal Darwinah

Mengenal Darwinah, Sosok Pembina 1600 UMKM di Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Kirim Uang Saat Corona

Kirim Uang Lewat ZendMoney Alami Kenaikan 10% Gegara Pandemi

2 years ago
Inilah 7 Tempat Wisata yang Instagramable di Filipina, Dijamin Kamu Suka!

Inilah 7 Tempat Wisata yang Instagramable di Filipina, Dijamin Kamu Suka!

3 years ago
Washoku Hidangan Tertua Jepang

Kenali Washoku, Hidangan Tertua Dari Jepang Yang Lezat dan Nikmat

4 years ago
Wisata Imlek di Malaysia

5 Tempat Wisata Budaya Etnis Tionghoa Di Malaysia Yang Kental Nuansa Oriental

2 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hong Kong Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia PMI Sukses Resep Masakan Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • (no title)
  • Pengertian Penyakit Cacar Monyet, Penyebab dan Pencegahannya
  • 10 Restoran Halal di Korea Selatan untuk Jaminan Kenyamanan Turis Muslim
  • 15 Rekomendasi Lokasi Wisata di Korea Selatan yang Instagramable

Recent News

Aturan Imigrasi Selandia Baru

January 18, 2023
Gejala cacar monyet

Pengertian Penyakit Cacar Monyet, Penyebab dan Pencegahannya

September 14, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In