RumahMigran.com – Wawen, seorang TKI negara Polandia asal Madiun, yang aktif berbagi pengalamannya bekerja di pabrik melalui kanal YouTube pribadinya.
Dalam video-videonya, ia menceritakan berbagai aspek kehidupannya sebagai TKI, termasuk proses keberangkatannya, tantangan yang dihadapinya, dan pengalaman sehari-hari di lingkungan kerja pabrik.
Wawen menceritakan tentang sistem penggajian di sana, yang dihitung berdasarkan jam kerja. Gaji minimumnya sekitar 14 zloty (kurs mata uang Polandia) per jam di daerah pedalaman, setara dengan sekitar Rp56 ribu.
Bagi pekerja tanpa keahlian khusus, mereka bisa mendapat hingga 20 zloty per jam, namun pekerja dengan keahlian khusus biasanya mendapatkan bayaran lebih tinggi.
Menurut Wawen, dia mendapat 18 zloty per jam, seperti yang dia ungkapkan di YouTube pada 29 Februari 2024. ‘Gaji di sini tergantung pada jumlah jam kerja dalam sebulan,’ katanya. Sebagai contoh, dengan tarif 17 zloty per jam (sekitar 64.600 rupiah), dan jika bekerja sekitar 20 atau 24 hari dalam sebulan, maka kamu bisa menghitung total gajinya dengan mudah.
Tetapi, gaji yang diterima belum bersih karena ada potongan biaya yang dikelola oleh agensi untuk tinggal di Polandia, termasuk biaya tempat tinggal (mess). Biaya ini bisa bervariasi dari gratis hingga sekitar 780 zloty per bulan, atau (sekitar 2.730.000 rupiah), dan Wawen membayar sekitar 400 zloty, (setara 1.400.000 rupiah), untuk messnya.
Baca Juga: 17 Tahun Hilang Pamit Bekerja di Hong Kong, Hingga Kini Mutia Terus Cari Keberadaan Sang Ibu

Sebagai TKI negara Polandia, mereka harus mengatur biaya makan sendiri karena biasanya perusahaan tidak menyediakannya. “Untuk makan hemat, biayanya sekitar 300 zloty (sekitar 1.050.000 rupiah) per bulan. Namun, untuk makan yang lebih baik, biayanya bisa mencapai 700-800 zloty (sekitar 2.450.000 hingga 2.800.000 rupiah), termasuk biaya pulsa dan kebutuhan lainnya,” jelas Wawen.
Di Polandia, jadwal istirahatnya berbeda dibandingkan di Indonesia, singkat namun sering. “Misalnya, jika saya bekerja selama 12 jam, istirahatnya diatur dengan durasi 15 menit pertama, kemudian 20 menit, dan lagi 15 menit,” ungkapnya.
Di Polandia, tidak ada sistem lembur seperti di Indonesia, sehingga gaji hanya dibayar sesuai dengan jam kerja yang dilakukan. Meskipun demikian, dengan bekerja keras, Wawen bisa mendapatkan gaji yang cukup setiap bulannya, sekitar Rp20,5 juta jika bekerja selama 24 hari dalam sebulan. “Di luar negeri, kita harus pandai mengelola keuangan untuk mendapatkan keuntungan. Kita pergi ke luar negeri untuk memperbaiki hidup,” tutur Wawen.







