RumahMigran.com – Mengirim Barang dari Indonesia ke luar negeri dengan jasa layanan JNE sebenarnya dapat dilakukan dari dulu. Hanya saja, banyak masyarakat Indonesia yang belum memanfaatkannya.
Mengirim barang ke luar negeri menggunakan layanan JNE kiranya bisa menjadi pilihan untuk berkirim barang.
PT. JNE atau Jalur Nugraha Ekakurir adalah perusahaan yang memberikan layanan ekspedisi pengiriman barang dan dokumen yang paling terkemuka di Indonesia.
JNE hingga kini masih menjadi layanan ekspedisi yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berkirim barang atau paket.
JNE menawarkan layanan pengiriman barang dan dokumen ke seluruh daerah di Indonesia dan juga luar negeri. Jika hendak mengirim barang ke luar negeri dengan JNE, maka pakailah layanan JNE Internasional.
Penting untuk penting dipahami. JNE Internasional adalah layanan pengiriman dengan tujuan luar negeri.
Dengan layanan ini Sahabat Migran dapat mengirim barang dari Indonesia ke luar negeri dengan aman.
Cara mengirim barang ke luar negeri melalui JNE juga sama seperti mengirim barang ke daerah di Indonesia.
Layanan JNE Internasional
Layanan JNE Internasional adalah layanan pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri yang mendukung pengiriman melalui udara dan laut.
Biayanya dipatok berdasarkan negara yang dituju. Dengan layanan JNE Internasional ini, Sahabat Migran dapat mengirimkan barang ke luar negeri dengan cepat, praktis dan terjamin keamanannya.
Namun terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami calon pengirim barang yang akan menggunakan layanan JNE Internasional.
Untuk pengantaran barang, berlaku di hari kerja di negara tujuan dengan perkiraan waktu penyampaian kiriman bervariasi, tergantung zona negara tersebut.
Selain daripada itu, Sahabat Migran juga akan dikenai biaya tambahan untuk kondisi khusus.
Layanan JNE Internasional tidak berlaku apabila meminta untuk garansi uang kembali.
Syarat Pengiriman Melalui JNE Internasional Yang Harus Dipenuhi
Perhatikan syarat dan ketentuan berikut ini jika hendak mengirim barang ke luar negeri melalui layanan JNE Internasional:
- Untuk pengiriman internasional, wajib menyertakan dengan Commercial invoice atau Surat Tagihan dari pihak pengirim dengan menggunakan bahasa inggris dan tidak diperkenankan menggunakan tulisan tangan dengan harga barang dan jumlah barang yang dikirim.
- Pengiriman non dokumen, untuk biaya kirim belum termasuk duty dan tax di negara tujuan yang akan dibebankan kepada pihak penerima. Dan apabila pihak penerima menolak untuk melakukan pembayaran tersebut, maka biaya duty dan tax tersebut akan dibebankan kepada pihak pengirim dengan cara menginformasikan kepada pengirim sebelumnya oleh Customer Service JNE saat hendak mengirim barang.
- Dalam penulisan alamat penerima, harus mencantumkan kode pos dan nomor telepon penerima dan alamat email (jika memiliki) dengan lengkap.
- Kiriman non dokumen yang berupa cairan ataupun bubuk harus menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) dan pihak JNE akan menginformasikan kepada pengirim untuk jenis kiriman tersebut di perlukan penambahan waktu pengiriman dari estimasi yang berlaku, karena harus dilakukan pengecakan MSDS terlebih dahulu.
- Untuk pengiriman dokumen dengan berat lebih dari 2 kg maka, kiriman tersebut masuk akan masuk ke dalam kategori paket
- Perhitungan volumetrik sbb: P x L x T: 5000
Cara Mengecek Tarif JNE Internasional
Tarif pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri berbeda untuk masing-masing wilayah tujuan pengiriman barang. Jenis kiriman yang tersedia pada layanan JNE Internasional adalah kiriman paket dan dokumen.
Adapun untuk tarif dari tiap jenis kiriman tersebut juga berbeda tergantung dari jenis dan berat serta tujuan negara.
Untuk melihat tarifnya, kalian dapat langsung mengunjungi laman www.jne.co.id/id/tracking/tarif atau menggunakan aplikasi MY JNE yang dapat diunduh melalui Play Store atau AppStore.
Berikut cara mengecek tarif layanan JNE Internasional:
- Buka halaman www.jne.co.id/id/tracking/tarif
- Pada kolom Origin Shipment, isilah wilayah tempat pengiriman, pastikan wilayah yang dipilih adalah benar. Wilayah yang benar akan berubah otomatis menjadi huruf kapital saat diinput.
- Pada kolom Destination Shipment atau tujuan pengiriman, isilah wilayah tujuan pengiriman. Sama seperti kolom Origin Shipment, pastikan juga wilayah tujuan adalah benar dan masuk dalam layanan JNE Internasional. Wilayah yang benar akan berubah otomatis menjadi huruf kapital saat diinput.
- Kemudian pada kolom Weight(Kg), isilah berat barang yang akan dikirimkan. Apabila barang berupa dokumen dengan berat lebih dari 2 kg maka kiriman tersebut akan masuk ke dalam kategori paket.
- Setelah itu isi kolom captcha yang sudah tersedia, kemudian klik “CHECK”.
- kemudian di bawahnya akan muncul rincian tarif seusai jenis kiriman dan estimasi waktu pengiriman. Tarif yang tertera tersebut akan tertulis dalam versi USD sehingga kalian perlu mengonversinya dalam bentuk Rupiah sesuai dengan nilai tukar yang berlaku pada saat ini.
Biaya Tambahan Packing
- Untuk barang dengan berat tertentu, Sahabat Migran akan dikenakan biaya packing sesuai dengan berat yang telah ditentukan. Berikut ini ketentuan biayanya:
- Untuk kisaran berat kiriman maupun volumetric dengan berat sampai dengan 50 kg, maka akan dikenakan biaya packing sebesar Rp. 200.000,-
- Untuk kisaran berat kiriman maupun volumetic dengan berat 50 kg – 100 kg, akan dikenakan biaya packing sebesar Rp. 500.000,-
- Untuk kisaran berat kiriman maupun volumetic dengan berat 100 kg – 150 kg, maka akan dikenakan biaya packing sebesar Rp. 700.000,-
- Sedangkan untuk kisaran berat kiriman maupun volumetic dengan berat diatas 150 kg, akan dikenakan biaya packing sebesar : dihitung secara khusus
- Ekstra biaya fumigasi sebesar Rp. 650.000 per kiriman per CBM.
Nah itu tadi Sahabat Migran, cara mengirim paket atau barang ke luar negeri dengan layanan JNE Internasional. Termasuk berapa kisaran tarif yang dikenakan untuk berbagai jenis dan macam kiriman barang. Semoga informasi di atas bermanfaat dan bagikan dengan yang lain ya!