RumahMigran.com – Pada hari Sabtu, 10 Agustus, ribuan demonstran kembali turun ke jalan di distrik Tai Po, Hong Kong, untuk melaksanakan aksi unjuk rasa. Dalam tindakan represif terhadap para aktivis pro-demokrasi yang berdemonstrasi, pihak kepolisian menggunakan gas air mata secara intensif. Situasi tersebut memicu peringatan dari KJRI Hong Kong kepada WNI yang berada di sana, mengenai potensi bahaya dan langkah-langkah pencegahan.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan upaya untuk mengendalikan situasi dengan memblokade berbagai persimpangan jalan di berbagai kota. Mereka berusaha memindahkan massa ke area lain untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih besar di pusat kota.
Tindakan ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi potensi konflik dan menjaga keamanan di kawasan tersebut.
(Image: AP Photo/Vincent Yu)
Demonstrasi sebelumnya telah mengalami kekacauan di Hong Kong, yang sempat mereda setelah adanya kesepakatan antara para pendemo dan pemerintah.
Selama periode tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengeluarkan peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tetap berada di rumah kecuali dalam situasi yang mendesak.
Walaupun pihak kepolisian tidak memberikan izin resmi untuk aksi tersebut, para demonstran tetap melanjutkan unjuk rasa mereka.
Ketegangan kembali meningkat ketika para aktivis memutuskan untuk melanjutkan aksi protes setelah pemimpin Hong Kong menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi lebih lanjut terhadap mereka yang telah terlibat dalam demonstrasi selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Aksi Demonstran Di Hongkong, Tiongkok Sebut Mereka Adalah Teroris
Krisis demonstrasi di Hong Kong kembali memanas tanpa adanya solusi yang jelas terkait tuntutan para pendemo dan keputusan dari pemerintah Hong Kong. Ketegangan semakin meluas dan situasinya menjadi semakin mengkhawatirkan.
Dalam situasi ini, KJRI di Hong Kong terus memantau perkembangan dan secara aktif mengeluarkan peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari KJRI mengenai situasi keamanan.
Kali ini, ketegangan meningkat menjadi bentrokan fisik antara kelompok pro-demonstrasi dan kelompok anti-demonstrasi. Kelompok anti-demonstrasi menyerang kelompok pro-demonstrasi dengan alasan bahwa aksi-aksi tersebut telah mengganggu aktivitas perekonomian dan kegiatan lain di Hong Kong.
Baca Juga: Migrasi dan Hak Asasi Manusia Yang Kian Meradang, Benarkah?
Situasi demonstrasi di Hong Kong semakin memburuk, dengan para demonstran menyebabkan kekacauan dalam sistem transportasi yang mengakibatkan gangguan pada beberapa jalur kereta komuter.
Akibatnya, mobilitas di kota tersebut menjadi sangat terhambat. Saat ini, pemerintah Hong Kong telah menetapkan status keamanan kota dalam level Berbahaya, dan telah mengimbau kepada pendatang serta pelancong untuk menghindari area demonstrasi.
Peringatan KJRI Hong Kong kepada WNI yang berada di sana untuk berhati-hati dan menjauhi kerumunan massa serta pusat-pusat demonstrasi. Meskipun demikian, KJRI menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada travel warning resmi yang dikeluarkan terkait dengan situasi demonstrasi di Hong Kong.
Oleh karena itu, WNI diimbau untuk tetap waspada dan memantau perkembangan situasi secara berkala melalui sumber informasi terpercaya serta mengikuti petunjuk dan nasihat dari otoritas setempat.
KJRI juga menyarankan agar WNI yang membutuhkan bantuan segera menghubungi kantor konsuler terdekat untuk mendapatkan dukungan dan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: SPG Dealer Mobil Cantik, Tewas Dihabisi Gigolo Usai Bilang Tak Puas Bercinta
KJRI Hong Kong belum pernah mengeluarkan travel warning untuk berkunjung ke Hong Kong. Namun, KJRI mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang tinggal dan berada di Hong Kong untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bepergian serta menghindari kerumunan massa dan pusat demonstrasi,” ujar KJRI Hong Kong dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).
KJRI juga telah memastikan bahwa Bandara Hong Kong tetap beroperasi seperti biasa. Meski demikian, otoritas setempat telah memperketat pengamanan di bandara, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket penerbangan yang diperbolehkan masuk ke area terminal.
Pengamanan ekstra ini termasuk pembatasan akses ke area check-in di Terminal 1, yang kini hanya diizinkan bagi para penumpang dengan tiket untuk penerbangan dalam waktu 24 jam ke depan. KJRI menghimbau kepada WNI untuk memeriksa kondisi terkini dan memperhitungkan waktu tambahan saat bepergian melalui bandara, serta tetap mengikuti petunjuk dari pihak berwenang setempat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan
Baca Juga: Tahun Baru Buat Kerusuhan, Ratusan Warga Hong Kong di Tahan Polisi
Para WNI selalu diminta untuk memantau perkembangan situasi terkini di Hong Kong melalui halaman Facebook resmi KJRI Hong Kong. Pihak KJRI berkomitmen siap memberikan bantuan kepada WNI apabila ada yang memerlukan.
“Silakan lapor kepada pihak berwajib setempat dan/atau KJRI Hong Kong via WA +852 6894 2799 atau +852 6773 0466 atau +852 5294 4184 dan Facebook KJRI Hong Kong, jika memerlukan bantuan dan permintaan informasi,” tulis KJRI.
Untuk Para Pekerja Migran Indonesia yang berada di Hong Kong pun tetap dihimbau selalu waspada selain memantau perkembangan terkini mengenai demo Hongkong yang telah lama berlangsung.







