RumahMigran.com – Sebelum mengirim barang melalui perusahaan kargo, pastikan tidak ada barang kargo terlarang untuk dikirim, baik secara hukum, keamanan penerbangan/pelayaran maupun ketentuan otoritas setempat.
Beberapa jenis barang kargo yang terlarang , untuk dikirim melalui kargo biasanya karena barang-barang tersebut memerlukan penanganan khusus dalam pengirimannya.

Selain daripada itu, beberapa barang tersebut mengandung unsur-unsur yang membahayakan penerbangan ataupun secara sifat dapat menyebabkan penyakit atau pandemi.
Jenis barang kargo terlarang untuk dikirim adalah seperti berikut ini:

- Animals: Binatang
- Asbestos: Asbes
- Bullion: Emas/Perak dalam jumlah yang banyak
- Currency : Mata uang
- Dangerous Goods, combustible and hazardous materials: Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar, seperti baterai/accu
- Liquid items: Benda cair (minyak wangi, shampo, minuman)
- Explosive materials: Bahan peledak
- Firearms, parts thereof and ammunition: Senjata api dan amunisi
- Fireworks or Firecrackers: Petasan
- Goods of cultural value: Barang-barang yang bernilai budaya
- Human remains, including ashes: Organ tubuh manusia/abu manusia
- Jewellery, precious metals and stones: Perhiasan, logam mulia dan batu berharga
- Narcotics: Narkotika
- Alcoholic beverages: Minuman keras dan yang beralkohol
- Animal products: Hasil dari hewan
- Color photo copy and parts: Mesin fotocopy berwarna dan bagiannya
- Medicine: Obat-obatan, termasuk jamu
- Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman
- Unregistered food and beverages at the Department of Health: Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan
- Waste: Limbah
- Dan barang-barang tertentu sebagai akibat dari hukum yang berlaku di negara setempat.

Khusus untuk kamu yang tinggal di Arab Saudi, pastikan tidak mengirimkan air Zam-zam dalam kemasan apapun, sekecil apapun.
Hal ini sesuai Amr Maliki (perintah kerajaan) yang hanya memperbolehkan air zam-zam dibawa ke luar Arab Saudi sebagai buah tangan, artinya bersamaan dengan orang yang melakukan perjalanan dari Arab Saudi ke luar.
Selain itu, disarankan agar tidak mengirimkan barang kargo terlarang lainnya, contohnya produk elektronik seperti Handphone, laptop, atau gadget yang masih baru (dalam kemasan) karena kemungkinan akan dikenakan bea masuk dan pajak yang besarannya mencapai 25% dari harga barang tersebut.






