Saturday, June 25, 2022
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran Info Dokumen

Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online

Rumah Migran by Rumah Migran
July 23, 2020
in Info Dokumen
0
Cara Membuat KTKLN

Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Istimewa)

0
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – KTKLN berfungsi untuk mendata Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang bekerja di luar negeri dalam kapasitas pemerintah untuk melindungi PMI. Cara membuat KTKLN sendiri tidaklah sulit, hanya diperlukan sabar karena mengantre pastinya dan kelengkapan dokumen penunjangnya.

KTKLN pernah dikeluhkan oleh banyak Pekerja Migran Indonesia karena beberapa kasus pungli dan keluhan lainnya. Namun, redaksi menyarankan jika untuk para PMI yang hendak bekerja di luar negeri, tetap memiliki kartu ini.

Related posts

kerja perawat di Jerman

Syarat Kerja Perawat di Jerman Dan Keuntungannya

May 25, 2022
Biaya perpanjangan paspor mati

Tanpa Denda! Kini Masyarakat Bisa Aktifkan Kembali Paspor Mati atau Kadaluarsa

May 11, 2022

Karena apa? berbagai peristiwa yang berhubungan dengan PMI di luar negeri seperti penganiayaan, penipuan, dan kejahatan lainnya, seringkali terjadi.

Cara Membuat KTKLN
Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Istimewa)

Hal itu sangat merugikan pastinya, namun ketika data yang ada di negara tertentu tersebut valid dan jelas, maka pemerintah melalui KJRI dan KBRI akan cepat memberikan bantuan.

Berikut ini cara membuat KTKLN yang tujuannya untuk melindungi PMI:

Pembuatan KTKLN secara offline atau Datang Langsung

Cara Membuat KTKLN
Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Istimewa)

Syarat-syarat KTKLN Offline:

  1. Membawa berkas fotokopi paspor, visa KTP, surat kontrak kerja dan materai Rp 6000
  2. Mendatangi Bank BRI dan mengisi formulir slip setoran asuransi PMI dengan lengkap dan teliti. Pada saat ini Sahabat Migran diharuskan membayar sejumlah biaya dan jangan lupa untuk meminta kwitansi bukti pembayaran tersebut.
  3. Mendatangi kantor KAP ( Konsorsium Asuransi Proteksi ) untuk mengisi formulir yang telah disediakan, isilah dengan teliti supaya tidak salah.
  4. Memberikan dokumen fotokopi KTP, paspor, dan kontrak kerja serta bukti pembayaran Bank BRI
  5. Setelah itu Sahabat Migran akan menerima KPA beserta perjanjian asuransi tersebut.
  6. Selanjutnya, bawa semua dokumen tersebut ke counter yang disarankan setelahnya untuk didata secara online dan akan dilakukan interview oleh petugas kepada Sahabat Migran. 
  7. Selanjutnya Sahabat Migran akan diarahkan untuk memberikan sidik jari dan foto diri.
  8. Kartu KTKLN yang sudah jadi, siap untuk diambil dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

*Catatan: Untuk proses pencetakan kartu, Sahabat Migran hanya perlu menunggu 1 hingga 2 jam saja.

Pembuatan KTKLN Secara Online

Cara Membuat KTKLN
Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Antara)

Persyaratan berkas-berkas berupa file yakni:

  • Paspor dalam bentuk file jpg, maksimal ukuran file 1Mb.
  • Surat keterangan sehat yang didapat dari pusat kesehatan berupa file jpg, maksimal ukuran file 1 Mb.
  • Surat Perjanjian kerja berupa file pdf, maksimal ukuran file 1Mb.
  • Kartu Asuransi berupa file jpg, maksimal ukuran file 1 Mb.
  • Visa kerja berupa file jpg, maksimal ukuran file 1 Mb.
  • Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja berupa file jpg, maksimal ukuran file 1 Mb.

Apabila persyaratan berkas-berkas di atas sudah lengkap, lanjut di langkah selanjutnya:

Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Istimewa)
  1. Membuka website resmi dari BP2MI.
  2. Pilih menu Daftar.
  3. Klik Ya jika Sahabat Migran sudah memenuhi semua berkas yang dibutuhkan.
  4. Kemudian isi formulir sesuai identitas Sahabat Migran.
  5. Pilihlah lokasi penerbitan kartu KTKLN pada BP3TKI/ P4TKI/ LP3TKI terdekat dari lokasi Sahabat Migran.
  6. Ketikkan kode captcha kemudian pilih simpan data.
  7. Setelah mendapatkan pemberitahuan berhasil menyimpan data maka unduhlah bukti pendaftaran tersebut.
  8. Kemudian cetak bukti pendaftaran tersebut dan bawalah ke kantor tempat pengambilan KTKLN yang telah Sahabat Migran pilih sebelumnya.
  9. Jangan lupa membawa semua dokumen asli di atas.
Cara Membuat KTKLN
Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Freepik)

Masa berlaku KTKLN adalah sesuai dengan surat kontrak Sahabat Migran. Misalkan Sahabat Migran bekerja selama 3 tahun, masa KTKLN berlaku hingga 3 tahun.

Namun, surat KTKLN ini dapat diperbaharui apabila terjadi pembaharuan masa kontrak kerja. Sedangkan untuk penggantian kartu hanya dapat dilakukan, apabila kartu tersebut hilang ataupun rusak secara fisik dan sistem.

Bebas Fiskal

Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Nikkei)

Mengingat KTKLN penting untuk PMI, kartu ini memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah sebagai pelindung diri karena menggunakan sistem informasi yang berisikan 60 jenis data yang di antara memuat jati diri PMI, asuransi P3MI yang memberangkatkan, kontrak kerja dan lain sebagainya.

KTKLN juga dapat digunakan untuk membebaskan Sahabat Migran dari fiskal luar negeri ( BFLN ). Namun Sahabat Migran akan diharuskan membayar fiskal sebesar Rp 1.000.000, apabila tidak memiliki KTKLN ini.

Sanksi Apabila Tidak Memiliki KTKLN

Cara Membuat KTKLN secara Offline dan Online (Image: Freepik)

PMI yang tidak memiliki KTKLN akan dikenakan sanksi yang berat. Sanksi tersebut sudah diatur di dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2004 pasal 51 yang membahas mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Selanjutnya diperkuat dengan pasal 103 yang menyebutkan sanksi hukuman pidana dengan ancaman minimal 1 tahun hingga 5 tahun maksimal penjara. Serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 5 miliar.

Mengingat begitu pentingnya membuat KTKLN untuk PMI, diwajibkan bagi para CPMI sebelum berangkat kerja untuk mengurus kartu ini. Karena cara membuat KTKLN ini prosesnya mudah dan cepat, dan ketika sudah bekerja di luar negeri merasa tentram dan mendapat jaminan dari negara.

Semoga bermanfaat dan bagikan artikel ini kepada orang yang terkasih.

Baca Juga: 3 Cara Mendaftar Layanan Maybank2u dari Maybank Secara Online

Tags: DokumenDokumen Resmi di Luar NegeriDokumen TKIInfo DokumenKartu Wajib PMIKTKLNPersyaratan Kerja Luar Negeri
Previous Post

KTKLN, Kartu Wajib PMI, Sebelum Berangkat Ke Luar Negeri

Next Post

Barang-barang Yang Dilarang Untuk Dikirim Lewat Kargo

Next Post
Barang Kargo Terlarang

Barang-barang Yang Dilarang Untuk Dikirim Lewat Kargo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

PMI Ponorogo Tertipu Cinta

Tertipu Cinta Penyiar Radio, PMI Ponorogo Dikuras Puluhan Juta

9 months ago
Roti Melon Khas Jepang

Kamu Penggemar Roti Melon Khas Jepang? Hati-hati Makanan Ini Kurang Baik Jika Dikonsumsi Berlebihan

1 year ago
Tenggelamnya Kapal Selam Kursk

Mengingat Kembali Tenggelamnya Kapal Selam Kursk yang Masih Sisakan Misteri Mencekam!

8 months ago
bp2mi gelar silaturahmi sosialisasi

BP2MI gelar Silaturahmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Tiga Kota Dengan Ikatan Alumni Training (IKAT) Jepang

5 months ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hiburan Hong Kong Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • 8 Tips Sukses Membawa Kamu Kerja di Australia
  • 6 Tips Aman Saat Bepergian ke Luar Negeri
  • Pernah Jadi PMI di Hong Kong, Cerita Ridwan Kamil Saat Luncurkan Aplikasi JMSC Untuk Pekerja Migran
  • Paling Lengkap & Terbaru! Syarat & Biaya Kerja Ke Korea via Program G to G

Recent News

Cara bekerja di Australia

8 Tips Sukses Membawa Kamu Kerja di Australia

June 20, 2022
Tips bepergian yang aman

6 Tips Aman Saat Bepergian ke Luar Negeri

June 10, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In