RumahMigran.com – Pelajar nikahi dua gadis? Menikah menjadi salah satu ibadah terlama yang tentunya dinantikan semua orang. Acara penyatuan dua insan dalam ikatan pertalian suci ini kerap kali dibumbui oleh pesta – pesta adat yang juga menyenangkan hati masing – masing keluarga maupun tamu undangan yang datang. Namun bagaimana jadinya jika pernikahan yang digelar justru menimbulkan kegaduhan, bahkan pro kontra di kalangan masyarakat luas?
Berita menghebohkan ini datang dari seorang remaja laki – laki di Lombok Barat. Dimana Pelajar Nikahi Dua Gadis sekaligus dalam kurun waktu satu bulan saja. Pelajar ini diketahui berinisial AZ (18) dan masih tercatat sebagai siswa dari salah satu SMK dalam wilayah Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Dan dari info yang didapat, kedua mempelai wanita yang berinisial F(17) dan M (17) juga masih duduk di bangku sekolah yang setara dengan sang suami. Pernikahan di antara mereka bertiga ini terjadi pada bulan yang berbeda. Namun jika dihitung berdasarkan jumlah hari, maka acara pertalian dalam ikatan suci itu berada dalam kurun waktu satu bulan saja.
AZ menikahi mempelai wanita berinisial F terlebih dahulu pada bulan September dan baru menikahi mempelai wanita berinisial M di bulan Oktober. Dimana sekali lagi, pernikahan itu terjadi pada jeda waktu kurang dari tiga puluh hari atau sebulan saja.
Jika netizen di media sosial ramai – ramai mempertanyakan bagaimana reaksi dari pihak suami istri ini, mereka mengaku telah mengetahui dan mengadakan acara pernikahan untuk putra – putri mereka dalam keadaan sadar. Mereka menyadari bahwa pernikahan yang terjadi di antara AZ (18) dan F (17) yang berlangsung lebih dahulu ini didasari oleh alasan suka sama suka.

Dimana masing – masing orang tua pun menyanggupi pertalian suci itu dan mereka resmi menjadi sepasang suami istri. Selang tak berapa lama, pelajar muda yang juga berinisial M (17) ini merasa tidak terima dan pihak orang tua dari M akhirnya meminta AZ untuk menikahi putri mereka. Diketahui bahwa ternyata AZ dan M juga sudah menjalin hubungan spesial sejak 3 tahun lalu dan inilah yang mendasari pernikahan kedua pun terjadi.
Pihak orang tua M ini merasa bahwa AZ harus bertanggung jawab karena sudah lama menjalin hubungan bersama putrinya. Sementara itu, pihak orang tua dari AZ sendiri hanya bisa menerima permintaan yang diajukan oleh keluarga M dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Yasudah, memang sudah begini nasibnya. Sudah takdirnya seperti ini. Harapan saya semoga mereka selalu bahagia,” ujar perwakilan keluarga AZ saat diwawancarai oleh pihak media.
Pelajar Nikahi Dua Gadis ini sempat menarik perhatian orang – orang karena dinilai menyalahi hukum sosial karena ketiga pengantin masih berstatus sebagai pelajar aktif di sekolah masing – masing. Pernikahan dini yang melibatkan tiga remaja tersebut kemudian hangat diperbincangkan di seluruh laman sosial media karena jarang sekali terjadi.
Namun yang perlu digaris bawahi adalah bahwa AZ, M dan F melakukan pernikahan atas dasar suka sama suka serta mereka bertiga sudah berusia 17 tahun. Dimana jika dinilai berdasarkan mata hukum, usia tersebut sudah dianggap cukup dan dewasa untuk melakukan sebuah pernikahan yang sah. Janji suci yang mereka lakukan juga diterima dengan baik oleh masing – masing keluarga dan tidak ada pertengkaran yang terjadi di antara semua pihak.
Pihak Kementrian Agama setempat mengatakan bahwa buku nikah dalam acara pernikahan pertamalah yang lebih dahulu diterbitkan karena mengikuti waktu dan tanggal akad itu terjadi.







