RumahMigran.com – Korban perdagangan orang merupakan salah satu momok yang masih sering menimpa masyarakat Indonesia. Utamanya sering dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia(PMI) yang bekerja di luar negeri.
Kejadian ini sering terjadi karena perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri merupakan PT yang tidak terpercaya alias bodong. Dan hal ini sering tidak dipahami oleh masyarakat sebagai calon tenaga kerja migran.
Baca juga: Pemerintah Lakukan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Asalnya
Mungkin bukan hanya karena pengetahuan serta wawasan yang kurang, melainkan juga kondisi atau posisi yang terhimpit. Misalnya perekonomian masyarakat yang tidak stabil dan sedang carut marut membuat beberapa dari mereka memilih jalur gelap untuk bisa bekerja di luar negeri.
Saat ini pemerintah beserta jajarannya juga sedang berupaya untuk memberantas kasus perdagangan manusia yang seringkali menimpa para pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Satpolair Polres Tanjungbalai Temukan PMI Ilegal Dari Malaysia
Ibu dan Anak Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Tapi Akhirnya Berhasil Kabur

Kasus perdagangan manusia sempat dialami oleh Ibu dan anak asal Rembang saat mengadu nasib di Malaysia. Mereka menceritakan kasusnya bahwa saat awal mereka mendapatkan janji palsu dari penyalur bodong.
Dengan iming-iming kerja bergaji tinggi dan akhirnya sampai lokasi hanya menjadi pekerja paksa bahkan sampai tidak mendapatkan upahnya. Lastri dan anaknya bernama Nuf Kholifah merupakan seorang warga Desa Bogorejo, Kabupaten Rembang.
Berdasarkan dari kasus tersebut, Lastri berhasil mendapatkan pertolongan dari temannya sesama pekerja migran lain untuk bisa keluar rumah majikan. Kemudian dirinya ditampung di KBRI Malaysia.
Lastri juga menyatakan bahwa dirinya dan Nur Kholifah sudah bekerja sejak tahun 2019 lalu dan sampai keluar belum mendapatkan gaji. Padahal menurut pihak penyalur Lastri dan anaknya akan bekerja menjadi pembantu rumah tangga dan mengasuh anak.
Baca juga: BP2MI Banyuwangi Bergerak Cepat Dampingi Proses Pemulangan Kembali Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Negara Penempatan
Namun sesampai di lokasi Lastri mendapatkan tupoksi pekerjaan di luar kemampuannya. Yakni bekerja dari pagi sampai tengah malam. Bukan hanya membantu di rumah tapi juga bekerja di pabrik milik majikannya.
Bahkan anak majikannya yang sakit berusia 21 tahun dan lumpuh harus dijaga, sehingga membuatnya tidak tidur malam. Begitu juga saat pagi harinya, Lastri selalu mengantuk, belum lagi kalau kena marah majikan.
Hal itu terjadi secara terus-menerus saat bekerja di Malaysia. Tidak ada istirahat, misalnya ketika hendak makan ia sudah dipanggil lagi untuk mengerjakan hal lainnya. Kalau tidak segera datang, sama majikan dimarahi.
Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, PMI Hancurkan Rumahnya Sendiri
Nur Kholifah, Anak Lastri Sempat Turun Berat Badannya Sampai 17 Kilogram Karena Kondisinya di Malaysia

Kondisi yang dialami Lastri dan anaknya Nur Kholifah cukup mengenaskan. Mereka menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja tanpa rasa kemanusiaan.
Karena kondisi tersebut, berat badan Nur Kholifah turun 17 kilogram. Selain itu, Duta Besar Malaysia hanya menyatakan bahwa kasus yang mereka alami ini adalah puncak dari kejahatan perdagangan manusia yang sering PMI alami.
Negara Malaysia menempati nomor 3 terendah dalam melakukan pelaporan tahunan terkait tindak kejahatan perdagangan manusia serta penyelundupan pekerja migran. Malaysia juga dinilai kurang bahkan tidak menangani tuduhan tersebut terkait perdagangan tenaga kerja.
Baca juga: Tindak Lanjut Kasus PMI Sumbawa Yang Belum Terpenuhi Haknya
Januari 2022 Akhirnya Ibu dan Anak Asal Rembang Berhasil Pulang ke Indonesia

Kejadian tidak mengenakkan yang menimpa Lastri dan Nur Kholifah membuatnya ingin pulang ke Indonesia. Sempat gagal beberapa kali karena majikan yang mengancamnya akan melapor ke polisi Malaysia dengan alasan keduanya tidak mempunyai dokumen yang sah.
Bahkan Lastri dan anaknya hanya mendapatkan makanan berupa nasi putih dan lauk seadanya. Meski demikian, untungnya mereka tidak pernah mendapatkan kekerasa secara fisik, hanya berupa ancaman-ancaman saja.
Baca juga: Penyelundupan CPMI Malaysia Dicegah Otoritas Polres Karimun
Akhirnya upaya keluar dari tempat majikan berhasil di bulan Januari tahun 2022 dengan bantuan Pipih Sofyiah, sesama pekerja migran di Malaysia. Mereka bertemu ketika mencari lauk di warung dan Lastri memberitahukan bahwa dirinya butuh bantuan.
Pipih juga seorang pegiat yang memperjuangkan hak dan perlindungan para PMI di Malaysia. Hingga akhirnya berhasil menghantarkan Lastri dan anaknya ke penampungan yang ada di KBRI Malaysia.
Itulah salah satu kasus korban perdagangan orang yang dialami oleh pekerja migran Indonesia. Oleh karenanya perlu sekali berhati-hati kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri. Pastikan menggunakan penyalur resmi dari pemerintah.