Thursday, November 20, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Begini Aturan Kerja di Jepang Menurut Sistem Ketenagakerjaan Jepang, Sangat Ketat

Rumah Migran by Rumah Migran
November 16, 2020
in Info Migran, Info Umum
0
Sistem Kerja di Jepang

Illustrasi (Image: Getty Images)

RumahMigran.com – Bekerja di Jepang mempunyai jam kerja dan waktu yang berbeda dengan di Indonesia. Sistem kerja di Jepang memberikan peraturan yang ketat, namun memberikan kompensasi yang baik untuk para pekerjanya.

Berdasarkan sistem kerja di Jepang tersebut, tentu membutuhkan adaptasi bagi pekerja di asing yang bekerja di Jepang.

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024
Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Berikut beberapa peraturan mengenai sistem kerja di Jepang yang dapat dijadikan gambaran Sahabat Migran jika hendak bekerja di Jepang.

Jam Kerja Jepang

Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Tertuang dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja/ Labour Standard Acts (1945) di Jepang maka ditetapkan jika jumlah jam kerja per hari adalah tidak lebih dari 8 jam dan per minggu tidak lebih dari 40 jam.

Jam kerja yang ditetapkan tersebut disebut dengan “Jam Kerja Resmi”. Apabila suatu perusahaan memperkerjakan pegawainya melebihi jam kerja ini, maka perusahaan harus membuat perjanjian mengikat antara perwakilan pekerja dengan manajemen perusahaan dan mengajukannya kepada Kantor Pengawas Standar Tenaga Kerja di Jepang.


Oleh sebab itu, jika perusahaan tak mengurus perjanjian tersebut dan tetap memperkerjakan pegawainya lebih dari 8 jam per hari atau lebih dari 40 jam per minggu, maka perusahaan akan dianggap sebagai pelanggar hukum.

Jam Kerja Untuk Pelajar Asing

Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Meskipun tujuan pelajar asing berada di Jepang adalah untuk belajar sehingga pada dasarnya pelajar asing tidak bisa bekerja dan mendapatkan upah.

Namun, dengan mendapatkan Izin Kerja Paruh Waktu, pelajar asing bisa bekerja dengan syarat pekerjaan tersebut tidak akan mengganggu kegiatan belajarnya. Dan jam kerja pelajar asing sudah pasti dibatasi.

Bagi para pelajar asing yang berhasil mendapatkan Izin Kerja Paruh Waktu dan mulai bekerja, mereka hanya diperbolehkan bekerja selama 28 jam per minggunya.

Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Walaupun bekerja lebih dari satu tempat, jumlah jam kerja yang diperbolehkan hanya maksimal 28 jam. Bukan per tempat 28 jam, berhati-hati agar tidak salah memaknai hal ini.

Beda situsinya ketika sekolah sedang dalam masa libur panjang, pelajar asing diperbolehkan bekerja selama 8 jam per hari.

Apabila peraturan tersebut dilanggar, maka bagi pelajar asing akan sama mendapatkan hukuman keras. Oleh karena itu berhati-hatilah agar tidak bekerja melebihi waktu yang telah ditentukan di atas.

Waktu Istirahat Di Sela Pekerjaan

Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Perusahaan di Jepang wajib memberikan waktu istirahat selama sekurang-kurangnya 45 menit untuk para pegawainya yang bekerja lebih dari 6 jam dan kurang dari 8 jam, atau waktu istirahat sekurang-kurangnya 1 jam untuk para pegawainya yang bekerja lebih dari 8 jam.

Hal tersebut terdapat dalam peraturan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja/ Labour Standard Acts (1945) di Jepang yang harus dipatuhi oleh perusahaan di Jepang.

Alasannya adalah karena ada kemungkinan para pekerja akan melakukan suatu kesalahan, terluka, dll. yang penyebabnya karena kesalahan secara fisik dan mental serta jatuhnya konsentrasi dikarenakan terlalu lama bekerja.

Illustrasi (Image: Getty Images)

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, perusahaan harus memberikan waktu istirahat kepada pegawainya supaya dapat mengistirahatkan tubuh dan menyegarkan diri.

Selain itu, perusahaan tidak diperbolehkan untuk meminta pegawai menerima telepon atau tamu ketika pegawai sedang beristirahat.

Meskipun kelihatannya sepele, namun semuanya itu adalah bentuk pekerjaan yang tidak boleh dilakukan ketika beristirahat.

Illustrasi (Image: Getty Images)

Namun misalnya, jika tidak ada pegawai yang menangani tamu ketika datang, tentu akan ada keluhan dari tamu yang nantinya akan menjadi gangguan bagi pekerjaanpegawai.

Maka dari itu perusahaan akan menetapkan siapa yang bertanggung jawab untuk bertugas menerima telepon, dan membagi pegawai yang dapat istirahat tertelebih dahulu dan yang lainnya istirahat nanti.

Hal ini biasanya berlaku bagi jabatan pekerjaan tertentu seperti front office, customer service.

Hari Libur Pegawai Di Jepang

Illustrasi (Image: Getty Images)

Di dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja/ Labour Standard Acts Jepang, tertuang peraturan bahwa perusahaan harus memberikan 1 hari libur lebih per minggu kepada para pegawainya.

Sedangkan untuk hari libur yang diberikan adalah 1 hari per minggu atau 4 hari per 4 minggunya, seringkali disebut dengan “Liburan Sah”.

Hari libur, sesuai dengan namanya adalah hari di mana pegawai berlibur dan tidak bekerja. Oleh sebab itu, apabila perusahaan ingin memperkerjakan pegawainya di hari libur, maka perusahaan harus membuat perjanjian terikat antara perusahaan dengan perwakilan pekerja dan mengajukannya kepada Kantor Pengawas Standar Tenaga Kerja.

Sistem Kerja di Jepang
Illustrasi (Image: Getty Images)

Apabila perusahaan tidak mengurus hal itu dan tetap memperkerjakan pegawainya di hari libur, maka perusahaan dianggap telah melanggar hukum.

Undang-Undang Standar Tenaga Kerja/ Labour Standard Acts Jepang, menentukan berbagai macam peraturan untuk perusahaan demi melindungi kesehatan para pekerjanya.

Jika pegawai harus bekerja terus menerus dan tidak beristirahat, maka akan cepat lelah dan menjadi sakit baik secara fisik maupun mental. Jika hal itu terjadi tentu akan merugikan bagi pekerja dan akan menghambat proses pekerjaan di perusahaan.

(Sumber: Diolah dari sukasuki.org)

Baca Juga: Mantan Pekerja Laundry Ini, Kini Sukses Menjadi Atlit MMA Kelas Dunia

Tags: Jadwal Kerja di JepangJam Kerja Di JepangJepangKerja Di Jepang
Previous Post

Beberapa Hal Tentang Kota Dubai Berikut Ini, Harus Kalian Perhatikan dan Ingat Sebelum Mengunjunginya

Next Post

Ramen Halal di Osaka: Petualangan Kuliner Halal yang Wajib Kamu Coba di Osaka

Next Post
Ramen Halal di Jepang

Ramen Halal di Osaka: Petualangan Kuliner Halal yang Wajib Kamu Coba di Osaka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Tips Liburan Ke Thailand

7 Tips Penting Cara Berlibur Ke Thailand Bagi Traveller Pemula

4 years ago
Surga Kaki Lima Alor

Makan Enak Dan Murah Ya Di Jalan Alor, Surga Jajanan Khas Kuala Lumpur!

6 years ago
Penjual Cilok Pemilik Apartemen

Viral, Penjual Cilok Bisa Punya Apartemen dan Belasan Rumah Kontrakkan, Ini Ternyata Rahasianya!

4 years ago
Bekerja di Brunei Darussalam

Bagaimana Proses Kerja Ke Brunei Dan Berapa Standar Gaji Di Negara Kaya Minyak Tersebut?

5 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.