RumahMigran.com – Saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang, banyak orang yang beraktivitas di luar dalam keadaan terbatas, sebab terikat peraturan pembatasan sosial dari pemerintah. Namun, terkadang ada kebutuhan mendesak yang harus tetap dilakukan seperti mengirim uang ke luar negeri dengan pergi ke bank atau Kantor Pos, apakah mudah? atau malah susah.
Dengan bepergian ke bank atau Kantor Pos itu, harus menghadapi resiko terkena wabah corona. Apalagi tidak semua orang yang datang ke bank atau kantor Pos semuanya membawa alat sanitasi diri.

Dan tidak semua semuanya yang pergi ke bank atau Kantor Pos telah melakukan SWAB mandiri. Oleh karena itu, solusi praktis bagi kamu yang hendak mengirim uang ke luar negeri di sediakan oleh Pos Indonesia dan Western Union.
Pos Indonesia dan Western Union memberikan layanan berkirim uang ke luar negeri dengan menggunakan aplikasi pesan instan Whatsapp.
Hal ini tentu praktis, sebab pelanggan yang hendak kirim uang, tidak perlu repot pergi ke kantor pos atau gerai Western Union untuk bertransaksi kirim uang. Tetap tinggal di rumah saja, dan cukup menghubungi nomor Whatsapp yang telah dipersiapkan Pos Indonesia.
Begini Prosedur Pengiriman Uang ke Luar Negeri Lewat Whatsapp

- Pertama: Menghubungi nomor Whatsapp yang disediakan Pos Indonesia yakni, 0813-9575-9300. Pos Indonesia hanya menyediakan satu nomor resmi saja untuk layanan tersebut.
- Kedua: setelah formulir diisi dan dikirim, Admin akan memberitahukan berapa besar uang yang harus ditransfer (meliputi besar uang kiriman dan ongkos kirim). Pengirim kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) di nomor rekening 0005-01-003368-30-6 dengan atas nama Kantor Pos II Bandung (contoh), setelah itu pengirim harus mengirim screenshot transferannya.
- Ketiga: Admin akan memeriksa di rekening penampung BRI, apakah transfer dari sang pengirim telah masuk ke dalam rekening atau belum. Apabila sudah masuk, maka kiriman dari pengirim akan diproses di loket kantor Pos.
- Keempat: Apabila transaksi telah selesai, maka Admin akan mengirim nomor MTCN dan foto resi bukti pengiriman uang.
Apakah Ada Syarat Khusus Untuk Kirim Uang Via Layanan Whatsapp ini?

Meskipun aman dalam pengiriman uang melalui aplikasi ini, tetap saja diperlukan beberapa langkah-langkah untuk menghindari penggunaan layanan ini oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, antara lain Pos Indonesia dan Western Union memberlakukan beberapa pembatasan aturan sesuai regulasi Bank Indonesia. Adapun pembatasan itu meliputi:
- Layanan kirim uang melalui whatsapp ini hanya dapat digunakan oleh pengirim yang pernah melakukan pengiriman uang melalui Western Union. Apabila seseorang belum pernah menggunakan layanan Western Union di Kantor Pos, maka ia diharuskan untuk melakukan transaksi pertama kalinya di loket Kantor Pos, yang artinya namanya akan tercatat pada database pelanggan Pos Indonesia.
Hal ini diperlukan untuk memenuhi prinsip KYC (Know Your Customer) yang ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia. Setelah transaksi pertama tersebut, maka ia dapat menggunakan layanan kirim uang via Whatsapp tersebut.
- Pembatasan yang kedua adalah tentang jumlah uang yang dikirim. Untuk transaksi kirim uang melalui aplikasi whatsapp, batas maksimum jumlah uang yang dikirim adalah Rp15.000.000,00 saja. Sedangkan jika kirim uang melalui loket kantor pos, maka pengirim dapat mengirim uang hingga Rp 50.000.000,00. Adapun pengirim uang harus dapat menunjukkan kartu identitas seperti e-KTP, SIM atau Paspor yang masih berlaku.
Bisa Kirim Uang Ke Rekening Bank di Luar Negeri Lho!

Mulai bulan Februari 2020 lalu, kirim uang melalui Western Union di kantor Pos tak hanya untuk tujuan diambil di negara tujuan saja, namun telah dapat untuk dikirim ke nomer rekening bank yang ada di luar negeri.
Tetapi, pengiriman ke bank langsung ini hanya terbuka untuk 12 negara saja, antara lain Amerika Serikat, Australia, China, Filipina, Ghana, India, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Perancis, Singapura, dan Thailand.
Adapun untuk kirim uang ke rekening bank tujuan tertentu di luar negeri, pengirim tetap harus mencantumkan nomer rekening bank yang dituju beserta kode khusus dari bank tersebut.
Kode-kode tersebut adalah:

- Untuk pengiriman uang tujuan Amerika Serikat: ABA (American Bankers Association) Routing Number yang terdiri dari 9 digit;
- Untuk pengiriman uang tujuan Australia: BSB (Bank, State, and Branch) Code yang terdiri dari 6 digit
- Untuk pengiriman uang tujuan Ghana: SCB (Short Code Bank)
- Untuk pengiriman uang tujuan India: IFSC (Indian Financial System Code)
- Untuk pengiriman uang tujuan Malaysia: BIC (Bank Identifier Code)
- Untuk pengiriman uang tujuan negara Pakistan: IBAN (International Bank Account Number) yang terdiri dari 24 karakter dan diikuti nama cabang bank bersangkutan
- · Untuk pengiriman uang tujuan Perancis: IBAN (International Bank Account Number) yang diawali dengan kode “FR” dan diikuti oleh 27 digit karakter
- Sedangkan untuk pengiriman uang tujuan China, Filipina, Singapura dan Thailand, kode tersebut tidak diperlukan.
Apakah Layanan Ini Hanya Selama Pandemi?

Bagi Sahabat Migran yang hendak mengirim uang kepada keluarga atau sahabatnya yang berada di luar kota atau luar negeri, tentu dengan menggunakan aplikasi pengiriman uang melalui Whatsapp yang terkoneksi ke Western Union, membuat mudah apalagi di situasi pandemi seperti saat ini.
Apalagi dengan penerapan pembatasan sosial di masyarakat oleh Pemerintah, hal tersebut dapat menjadi solusi kirim uang tanpa harus keluar rumah.
Adapun pelayanan kirim uang dengan aplikasi Whatsapp itu, memang dibuka ketika terjadi penerapan pembatasan sosial di masyarakat saja, hal itu membuat mengirim uang ke luar menjadi sangat mudah. Tetapi, apabila memang banyak permintaan dari masyarakat, maka layanan kirim uang itu akan tetap dijalankan, meskipun covid-19 telah berlalu.







