RumahMigran.com – Pelaku Teror Sperma Tasikmalaya; Pelaku teror Sperma di Tasikmalaya yang menyasar perempuan di jalanan kota Tasikmalaya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Tasikmalaya.
Di hadapan pihak polisi, pelaku mengaku melakukan pelemparan sperma kepada perempuan korban-korbannya karena bercanda dan tidak ada niatan serius.
Pelaku yang berinisial SN (25) ini sempat memberikan jawaban tidak jelas saat diinterogasi polisi. “Saya hanya bercanda pak” ujarnya tanpa rasa bersalah.
Seperti disebutkan jika Pelaku teror Sperma di Tasikmalaya yang berinisial SN, sempat mengelak dan tak mengakui perbuatannya melakukan pelecehan.
Dengan alasan mabuk, tersangka berdalih melakukan pelecehan karena terpengaruh minum-minuman keras, sehingga tidak sadar.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Tuhan Yesus, Oknum Pendeta Ini Berhasil Setubuhi Puluhan Gadis
“Sainget abdi mah mung ngahreuyan (seingat saya hanya bercanda saja). Saya tak ingat melakukan itu (melempar sperma ke korban). Mungkin saya mabuk. Saat itu minum tuak. Benar-benar tak ingat saya melakukan itu,” ujarnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11).
SN menyebutkan jika mengeluarkan kemaluan dan mengocoknya di depan korban itu tidak meresahkan. Dia mengaku terangsang saat melihat wanita yang keibuan. “Jadi ya melihat wanita itu terangsang dan tiba-tiba keluar saja itu,” ungkapnya kepada polisi.
Lebih Dari Satu Kali
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap SN, diketahui pelaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksinya di pinggir jalan.
“Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga mengungkap motifnya melakukan aksi itu,” katanya. Polisi mengamankan tersangka SN di rumahnya, wilayah Cieunteung, Kecamatan Cihideung. SN berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tersangka SN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari seorang korban yang berinisial LR (43) yang mengalami tindakan pelecehan seksual di jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, pada Rabu (13/11).
Baca Juga: Guru Ditusuk Murid di Kulonprogo, Inilah Kronologis nya
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menghampiri korban dan mengajak berkenalan. Lama-lama obrolan menjurus ke hal-hal mesum dan ajakan berhubungan badan.
Pelaku kemudian memasukan tangannya ke dalam celananya dan beronani di depan korban dan melemparkan spermanya kepada korban. Beruntung korban sempat memfoto tersangka untuk mendapatkan bukti wajah pelaku.
“Usai mendapatkan perlakuan itu, korban cerita kepada saudaranya, lalu informasi itu tersebar di media sosial. Pelaku juga sempat kabur hingga akhirnya berhasil kita amankan di rumahnya,” jelas AKBP Anom.
Baca Juga: Viral Gaya Masak Barbar Chef Antok, Koki Yang Suka Lempar Alat Dapur
Disinyalir Pelaku Mengalami Gangguan Kejiwaan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menambahkan, kepolisian akan meminta keterangan dari psikiater untuk memeriksa kondisi psikologi pelaku. “Untuk mendalami bagaimana dugaan disorientasi seksual,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum. Akibat perbuatannya itu, Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.