RumahMigran.com – Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) telah memperbarui undang-undang mengenai pekerja migran di sektor pertanian di Taiwan, hal ini bertujuan untuk menentukan penambahan ruang lingkup yang sekarang hanya berlaku untuk sektor peternakan sapi perah saja.
Adapun lowongan yang perlu penambahan ruang lingkup yang baru meliputi lima sektor terdiri dari tanaman anggrek, budidaya jamur untuk konsumsi, perkebunan sayuran, pembiakan ikan atau sektor perikanan.
Selain itu, memberi makan ternak seperti domba, babi, ayam, bebek, angsa juga termasuk di dalamnya dan memenuhi syarat untuk bisa merekrut pekerja migran.

Dengan demikian, diharapkan bahwa ada jumlah peningkatan lowongan dalam sektor pertanian secara keseluruhan bisa mencapai 1.600 orang.
Menurut MOL, perubahan undang-undang kali ini adalah menindaklanjuti usulan dari Komite pertanian tahun ini.
Mengingat sejak tahun 2017 populasi petani di pedesaan menghadapi penuaan, jumlah sumber daya manusia berkurang, serta kemauan pekerja lokal untuk bekerja di pertanian sangat rendah.

Untuk itu, karena permasalahan itulah Komite pertanian kekurangan tenaga kerja, dan untuk menebusnya mereka terus mempromosikan tenaga kerja untuk dipekerjakan di sektor pertanian.
Meskipun sebelumnya telah ditambahkan sektor pertanian Agrikultura dengan merekrut sekitar 400 pekerja migran, namun mereka telah dialokasikan, dan diharapkan untuk dapat memperluas ruang lingkup pemakaianya.