RumahMigran.com – Selain menarik dari segi hiburan, Korea Selatan juga memikat sebagai negara tujuan bekerja. Salah satu faktor penariknya adalah pertanyaan seputar berapakah gaji TKI di Korea. Banyak berpendapat bekerja di Negeri Ginseng menawarkan masa depan cemerlang lantaran pendapatan besarnya.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin banyak yang terbang ke Korea Selatan. Hal ini sebagaimana terlihat dari data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dimana lebih dari 62 ribu WNI telah mendaftar untuk bekerja di Korea Selatan. Antara Januari dan Mei 2024, misalnya, ribuan PMI telah ditempatkan di sana.
Sejak 2006, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah menjalin kerjasama berupa penempatan tenaga kerja melalui program government to government atau G to G. Sektor yang menyediakan lowongan kerja di antaranya adala manufaktur dan perikanan.
Baca Juga: Pekerja Migran Catat Nih! Upah di Korea Selatan Alami Peningkatan 2,5% Tahun 2024
Berapa Gaji PMI di Korea Selatan?

Wajar menyimpulkan bahwa banyaknya jumlah PMI di Korea Selatan adalah disebabkan mereka tergiur dengan gajinya. Dikutip dari beberapa sumber oleh detik.com, rerata gaji setiap PMI adalah Rp23 juta per bulan.
Sumber pertama, yakni laman resmi BP2MI, menyebut rentang gaji Rp23 dan Rp30 juta per bulan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Adapun sumber lain, yaitu jurnal Abdimas, gaji PMI di Korea Selatan mencapai rentang Rp15 dan Rp30 juta per bulan, yang sudah mencakup uang lembur. Penghasilan per bulan ini untuk karyawan sektor formal. Tidak diketahui berapa pendapatan yang dikantongi oleh setiap pekerja sektor informal.
Tema tentang berapakah gaji TKI di Korea Selatan begitu menarik hingga beberapa akademisi pernah meneliti soal ini. Di antaranya adalah Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, dll, dari UNNES, yang membuat tulisan berjudul Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: Tinjauan Probabilitas dan Kebijakan. Mereka mengkonfirmasi bahwa besarnya gaji di sana membuat banyak PMI memilih Korea Selatan.
Lebih lanjut, penulis tersebut mengungkapkan sekitar 12.580 WNI bekerja di Korea Selatan per tahun lalu. Angka tersebut lebih banyak dari 11.550 sepanjang 2022.
Jika Sahabat Migran tertarik mengadu nasib di Korea Selatan, terdapat tiga jalur untuk dipilih, yakni pemerintah, swasta, dan mandiri. Yang jelas pastikan untuk mengikuti tata cara yang resmi agar terhindar dari berbagai potensi kecurangan jika menempuh jalur non procedural.
Menurut Benny, berangkat via jalur ilegal berpeluang mendatangkan berbagai masalah.
“Kalau ilegal risikonya mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja sampai 20 jam, bahkan mereka bisa kapan pun diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak,” jelas Benny.







