RumahMigran.com – Informasi terbaru menyebutkan jika Jepang membutuhkan tenaga kerja baru sebanyak 345.150 tenaga kerja. Dan ternyata gaji PMI di Jepang, jika dirupiahkan besarannya setara 5 kali gaji di Indonesia lho!
Siapa sih yang tidak kepincut dengan pendapatan gaji PMI di Jepang yang 5 kali besarnya dari gaji di Indonesia. Tentu siapapun mau bukan?
Kesempatan bekerja di Jepang itu telah sesuai kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang yang menginginkan kerja sama mengirimkan tenaga kerja berketerampilan khusus atau Specified Skilled Worker (SSW).
Mengenai gaji TKI di Jepang yang besar, menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah, besarannya 4-5 kali gaji dengan pekerjaan biasa seperti di Indonesia.
Dan gaji yang besar itu akan bertambah besar jika pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan yang membutuhkan skill khusus, seperti IT dan Tehnik Mesin.
Baca Juga: 7 Negara Tujuan Bekerja TKI Yang Paling Menjanjikan
Namun meskipun gaji di Jepang sangat besar, pengeluaran untuk gaya hidup di Jepang pun terbilang tinggi. Tetapi, penghasilan setelah dikurangi pengeluaran, sisanya juga masih cukup besar untuk ditabung dan dikirimkan ke kampung halaman.
Terlepas dari penghasilan yang besar berhasil didapatkan disaat bekerja di Jepang, bekerja di negeri Sakura tersebut dapat memberikan manfaat yang besar yakni keahlian yang bertambah.
Sedangkan keahlian tersebut, akan bisa dimanfaatkan saat kembali lagi ke Tanah Air dan ditularkan kepada yang lain.
Kesempatan bekerja di Jepang itu bisa didapatkan informasinya di situs ayokitakerja.kemnaker.go.id. Namun, informasi lowongan pekerjaan tersebut kapan akan dimulai dibuka, belum disebutkan sama sekali kepastiannya.
Baca Juga: Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana menyatakan jika kemnaker akan menempatkan empat kategori pelamar.
Yang pertama adalah mereka yang pernah magang di Jepang dan sudah menjadi alumni. Kemudian yang kedua adalah para calon kandidat yang sedang mengikuti magang di Jepang.
Kemudian kategori yang ketiga adalah para calon kandidat yang tengah menyelesaikan pendidikan di Jepang. Kemudian kategori yang keempat adalah mereka yang belum memiliki pengalaman bekerja di Jepang.
Yang pasti kategori terakhir ini seleksinya akan lebih ketat dan membutuhkan tes bahasa dan keterampilan. Jadi bagaimana Sahabat Migran, siapkah kalian bekerja di Jepang?