RumahMigran.com – April 2019 lalu, Jepang secara resmi membuka peluang lapangan pekerjaan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), sehingga, terdapat banyak peluang lapangan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang.
Dan Juni 2019, terjadi pertemuan antar negara membahas kesepakatan kedua negara mengenai pengiriman tenaga kerja Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif yang kian menurun di Jepang, dan Indonesia merupakan salah satu dari lima negara utama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja ini.
Baca Juga: Tips Membuat Tabungan Pensiun Saat Masih Bekerja di Luar Negeri
Mengapa Jepang mau membuka peluang tenaga kerja asing? Semua itu di karenakan kebutuhan tenaga kerja dan masalah populasi yang sangat mengkhawatirkan pemerintahan Jepang.
Berbanding terbalik dengan Indonesia, populasi yang sangat besar tak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang tersedia.
Peluang kerja di jepang sangat luas, tercatat lebih dari 100.000 lapangan pekerjaan yang di butuhkan saat ini.
Memorandum Kerja Sama: Pekerja Berketerampilan Spesifik
Pertemuan pada hari Selasa tersebut menghasilkan dua keputusan: Memorandum of Cooperation (MoC) dan juga Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Kerangka Dasar untuk Pengoperasian yang Tepat dari Sistem terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Asing dengan Status Residensi untuk ‘Pekerja Berketerampilan Spesifik’. Lalu, apa signifikansinya dari memorandum kerjasama berikut?
Telah terdapat upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan terhadap TKA.
Isu-isu seperti pemantauan kondisi kerja dan sesuainya hak TKA dengan kontrak juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan ini.
- Kontrak kerja dan pengupahan nya
- pertukaran pelajar yang bertujuan untuk bekerja serta penyalahgunaan visa.
Baca Juga: Biaya Bekerja ke Taiwan, Sekarang Bisa Lebih Mudah
Seperti dijelaskan sebelumnya, Jepang telah membuka peluang kerja bagi TKI dengan status visa baru, yaitu Specified Skilled Worker (SSW), yang berjumlah total 345,150 tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan sebesar 20% tenaga kerja untuk berasal dari Indonesia, mengingat Indonesia merupakan salah satu lima negara prioritas Jepang.
Sehingga, diharapkan pada lima tahun ke depan, Indonesia dapat mengisi sejumlah 70,000 TKA yang dibutuhkan Jepang.
Adapun sektor-sektor yang dibutuhkan dari Specified Skilled Worker tersebut antara lain:
Pertemuan pada hari Selasa tersebut menghasilkan dua keputusan:
- Care Worker (Perawat);
- Building Cleaning Management;
- Machine Parts and Tooling Industries;
- Industrial Machinery Industry
- Electric and Electronics, and Information Industries;
- Construction Industries;
- Shipbuilding and Ship Machinery Industry;
- Automobile Repair and Maintenance
- Aviation Industry
- Accommodation Industry
- Agriculture
- Fishery and Aquaculture
- Manufacture of Food and Beverages
- Food Service Industry.
Untuk memenuhi target jumlah TKA tersebut, seperti dilansir dari situs Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, prioritas utama akan diberikan kepada pemuda-pemudi Indonesia yang sedang mengikuti program pemagangan di Jepang.
Selain itu, kebijakan sebelumnya dimana pemagang Indonesia hanya boleh bekerja selama tiga tahun akan diperpanjang menjadi lima tahun.
Baca Juga: Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi, Jika Hendak Bekerja Ke Taiwan
Prioritas kedua akan diberikan kepada para pemagang yang sudah kembali ke Indonesia, dan terakhir dibuka kepada pemagang baru yang baru akan mendaftar.
Lebih lanjut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Ishii Masafumi berharap dapat menarik minat banyak Warga Negara Indonesia untuk dapat semangat bekerja di Jepang.
Tak hanya itu, sepert ditulis dalam laman Instagram-nya, ia juga berharap dapat membantu pemerintah Indonesia dalam isu perluasan tenaga kerja.
Bagaimana Sahabat Migran, apakah kalian siap mendaftar?