RumahMigran.com – Tenaga Kerja Indonesia atau TKI sangat berjasa terhadap negara karena julukan pahlawan devisa negara melekat pada mereka. Istilah ini tidak muncul begitu saja; sebaliknya, memiliki dasar yang kuat.
TKI telah menjadi tulang punggung dalam kontribusi devisa negara, suatu konsep yang perlu kita pahami lebih lanjut. Devisa, sebagai alat pembayaran antarnegara, memiliki peran vital dalam ekonomi global. Seperti dilansir oleh Kompas.com, devisa dapat berwujud wesel asing, valuta asing, cek, emas batangan, surat berharga, dan lain sebagainya.
Semakin bertambahnya devisa negara berarti pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, para TKI, dengan kerja keras dan pengorbanan mereka di luar negeri, tidak hanya mengirimkan pendapatan pribadi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam memajukan ekonomi tanah air.
Baca Juga: Agen TKI ke Dubai: Membuka Pintu Karier Impian Pekerja Migran Indonesia
Jumlah Pengiriman Uang Pekerja Migran Indonesia 2023
![TKI sangat berjasa terhadap negara karena](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2024/01/7-300x194.jpg)
Berdasarkan data yang diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada kuartal II tahun 2023, Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah melakukan transfer dana asing sebesar Rp 77,35 triliun.
Pada Selasa (14/11) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Keternagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan informasi tersebut.
“Selama kuartal II tahun 2023, PMI telah mengirimkan remitansi sebesar Rp 77,35 triliun,” ungkap Ida.
Selain itu, Menteri Ida juga memberikan laporan tentang ekspansi pasar kerja di luar negeri selama periode Januari-Oktober 2023, dengan mencatat penempatan 237.992 PMI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 222.230 individu ditempatkan di wilayah Asia dan Afrika, 14.300 orang di kawasan Korea dan Timur Tengah, serta 14.300 orang di kawasan Amerika dan Pasifik.
Selanjutnya, Ida mengungkapkan bahwa dari total penempatan, 130.110 orang bekerja di sektor formal, sedangkan 107.881 orang bekerja di sektor informal. “Masya Allah, tahun ini kita memiliki lebih banyak pekerja yang berada di sektor formal,” jelasnya.
Secara terperinci, skema penempatan PMI mencakup 9.645 individu melalui skema government to government (GtG), 189.101 individu melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), 16.230 individu melalui skema penempatan perorangan, dan 271 individu melalui skema penempatan Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).
Baca Juga: Cara Membuat SPLP, Surat Pengganti Paspor Kamu Jika Hilang Di Luar Negeri
Apa Hubungan antara Devisa dengan TKI?
![](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2024/01/8-300x194.jpg)
TKI sangat berjasa terhadap negara karena kontribusi mereka dalam meningkatkan devisa melalui remitansi menjadi sebuah faktor positif bagi perekonomian Indonesia. Meskipun remitansi yang dikirimkan TKI tidak tercatat sebagai pendapatan negara, namun sumbangan ini turut memberikan manfaat ekonomi secara tidak langsung.
Proses pengiriman uang oleh TKI, baik dari Indonesia ke luar negeri atau sebaliknya, melibatkan jenis layanan pengiriman uang yang dikenal sebagai remitansi. Tindakan ini membantu memperkuat perekonomian negara dengan memberikan keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Melalui remitansi, TKI tidak hanya mengirimkan dukungan finansial kepada keluarga di tanah air, tetapi juga turut serta dalam mendukung sektor ekonomi domestik. Peningkatan devisa dari remitansi ini membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Tertarik Menjadi TKI/PMI ke Taiwan? Pelajari Syarat dan Ketentuannya Berikut Yuk!
Realita Pekerja Migran Indonesia
![](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2024/01/9-300x194.jpg)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat berjasa terhadap negara, sebagaimana dua sisi koin, mewakili realitas kontras. Di satu sisi, mereka berperan sebagai pahlawan devisa melalui pengiriman uang (remitansi). Namun, di sisi lain, mereka juga menimbulkan permasalahan dengan segala risiko ketika memilih untuk berangkat secara tidak resmi atau ilegal.
Indonesia telah lama mengirimkan penduduknya bekerja di luar negeri, jauh sebelum pandemi Covid-19 muncul. Istilah yang digunakan untuk merujuk pada mereka berubah dari “tenaga kerja Indonesia (TKI)” menjadi “pekerja migran Indonesia (PMI)”, meskipun esensinya tetap sama, yaitu penduduk Indonesia yang bekerja di luar batas wilayah negara.
Penduduk Indonesia yang mencari mata pencaharian di mancanegara tidak terbatas pada jenis pekerjaan tertentu. Mereka dapat mengejar pekerjaan formal atau informal, baik dengan tingkat pendidikan rendah maupun tinggi, seperti sarjana atau pascasarjana.
Keputusan untuk bekerja di luar negeri dianggap sebagai alternatif, terutama karena mencari pekerjaan dengan upah yang layak sulit ditemukan di pasar tenaga kerja dalam negeri. Menjadi TKI atau PMI dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah pengangguran dan melarikan diri dari jerat kemiskinan, terutama di masa pandemi.
Menurut data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setiap tahunnya ratusan ribu penduduk Indonesia ditempatkan bekerja di luar negeri. Pada tahun 2014, jumlah PMI yang dikirim ke luar negeri mencapai 429.874 orang, menjadikannya tahun dengan jumlah pengiriman PMI yang signifikan.