RumahMigran.com – Bertambahnya usia lanjut di Jepang turut mempengaruhi naiknya permintaan terhadap TKI negara Jepang yang berasal dari Indonesia. Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi bahkan menyebut Jepang saat ini sedang menghadapi krisis tenaga kerja.
Dalam jumpa pers singkat di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Yasushi mengatakan negaranya tengah mengalami kekurangan tenaga kerja yang kritis.
“Sementara Indonesia sangat aman di berbagai sektor,” kata Yasushi di Jakarta, Senin (25/3).
Datangnya TKI ke negara Jepang turut secara signifikan membantu perusahaan Jepang dalam menjalankan operasional mereka.
Di lain pihak, banyaknya TKI di Negeri Sakura akan memberikan bekal pulang berharga nanti ke Tanah Air. Berbagai keahlian yang mereka peroleh akan bisa diteruskan ke perusahaan dan komunitas setelah pulang merantau.
Baca Juga: Pekerja Migran Catat Nih! Upah di Korea Selatan Alami Peningkatan 2,5% Tahun 2024

“Jadi menurut saya, pertukaran orang seperti ini sangat penting untuk masa depan kita (Indonesia-Jepang),” kata Yasuhi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Jepang akan membuka lowongan pekerjaan untuk TKI atau PMI tanpa menyebut tanggal pastinya. Jenis pekerjaan nantinya akan terbuka untuk sektor konstruksi, layanan kesehatan, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Sekarang pemerintah kami sedang mencoba untuk membuat sektor yang lebih luas menerima pekerja keamanan seperti mengemudi atau transportasi dan sebagainya,” tambahnya.
Pada 2024, jumlah PMI yang bekerja di Jepang mencapai 121.507, nyaris tiga kali lipat atau 192,2 persen lebih banyak dari jumlah pada 2018. Selain faktor keterbukaan lapangan kerja di beberapa sektor, banyak yang memilih merantau ke Jepang lantaran besaran gaji di sana. Upah di Tanah Air juga terbilang rendah sehingga banyak PMI yang pergi ke Jepang untuk mengubah nasib.
Pendapatan per TKI negara Jepang sendiri bisa mencapai tiga kali lipat dari yang ditawarkan oleh perusahaan lokal. Sekadar gambaran, gaji pokok untuk karyawan magang asing bertambah 8% pada 2022 menjadi 177.800 yen atau sekitar Rp18,7 juta per bulan.
Tertarik menjadi PMI ke Jepang, Sahabat Migran?







