RumahMigran.com – Hingga saat ini antusias Masyarakat Indonesia untuk dapat bekerja ke luar negeri kian meningkat. Namun jangan lupa syarat menjadi PMI harus diperhatikan.
Memang Membantu perekonomian keluarga merupakan alasan utama yang banyak diungkapkan oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Baca Juga: Cara buat Paspor Baru 2019 dan Persyaratannya Yang Lengkap
Taiwan menjadi salah satu negara tujuan para CPMI. Saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar sekitar 200.000 orang, tersebar di berbagai sektor pekerjaan antara lain pekerja manufaktur, ABK (Anak Buah Kapal)/Nelayan, pekerja konstruksi, pekerja pabrik, perawat di Panti Jompo, caregiver dan PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) alias pembantu rumah tangga.
Peluang lulus diterima kerja di Taiwan juga dianggap lebih besar dibandingkan ke Korea dan Jepang. Hal ini karena Taiwan masih menggunakan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk mendapatkan pekerja migran.
Baca Juga: Mau Punya Visa China? Mudah Kok! Begini Syarat dan Proses Pembuatannya
Salah satu PPTKIS
Perlu Sahabat Migran ketahui bahwa PPTKIS merupakan badan hukum swasta yang memperoleh izin tertulis dari Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI di luar negeri, termasuk ke Taiwan.
Jadi jika Sahabat Migran ingin bekerja dan menjadi PMI di Taiwan, bisa mencari PPTKIS yang ada di daerah asal kamu ya. Untuk mendapatkan informasi mengenai PPTKIS resmi, kamu bisa mendapatkan informasinya melalui Depnaker.
Jika PPTKIS yang kamu datangi belum ada informasi mengenai peluang kerja ke Taiwan, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu loh Sahabat Migran, jadi jangan langsung putus asa ya.
Baca Juga: Mau Liburan atau Kerja Ke Inggris? Berikut ini Cara dan Syarat Membuat Visa Inggris
Foto: AB Forces News Collection / Alamy Stock Photo
Setelah mendaftar, kamu bisa mengikuti beberapa pelatihannya mulai dari belajar Bahasa Mandarin, hingga dilatih berbagai pekerjaan, seperti mencuci dengan mesin cuci, menyetrika, dan juga latihan merawat orangtua, jika mendaftar sebagai pengurus lansia.
Pelatihan dilakukan selama tiga bulan, jadi ketika ada peluang, kamu akan langsung dipanggil oleh pihak PPTKIS untuk diberangkatkan karena dianggap sudah siap.
Secara Umum, Syarat Menjadi PMI ke Taiwan adalah:
- Untuk pria, umur 18 sampai 35 tahun, Tinggi Badan minimal 165 cm, berat badan ideal (-100 cm dari tinggi badan).
- Untuk wanita, Umur 18 Tahun s/d 35 Tahun, tinggi badan minimal 150 cm, berat badan ideal (-100 cm dari tinggi badan).
Berkas yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (Asli).
- Kartu Keluarga (Asli).
- Akte Kelahiran (Asli).
- Surat Ijin Orang Tua/ Suami/ Istri (yang sudah ditandatangani di atas materai 6000 serta dicap stempel dari kelurahan.
- Surat Keterangan Status/Buku Nikah.
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK) dari POLDA.
- Pasport (Paspor dan SKCK dibuat setelah hasil medical FIT)
- Buku Tabungan Untuk Transfer Gaji.
Untuk tingkat pendidikannya sendiri, tergantung dari jenis pekerjaan yang Sahabat Migran lamar ya. Jadi kamu tidak perlu khawatir dan minder jika hanya memiliki ijazah dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD) karena ada juga PMI yang tidak memiliki Ijazah. Untuk beberapa jenis pekerjaan, yang penting bisa membaca, berhitung, menulis dan mau bekerja keras.
Baca Juga: Ini Pakaian Yang Tak Boleh Dipakai Saat Sahabat Migran Traveling Naik Pesawat
Foto: Benedicte Desrus / Alamy Stock Photo
Sementara syarat kesehatan yang harus diperhatikan adalah
- Tidak terkena sakit kuning (Liver)
- Tidak sakit jantung
- Tidak sakit paru-paru
- Tidak memiliki penyakit kulit seperti panu
- dan tidak bertato
Informasi tentang syarat kesehatan bisa kamu tanyakan langsung ke pihak PPTKIS terdekat ya Sahabat Migran.
Perlu diingat untuk selalu berhati-hati dengan agen TKI yang tidak bertanggung jawab ya Sahabat Migran. Jangan mudah percaya dengan iklan dan iming-iming kerja ke luar negeri tanpa dicek terlebih dahulu. Selamat mencoba!