RumahMigran.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bekerja ke Arab Saudi. Pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi telah menyepakati Technical Arrangements, yang fungsinya adalah untuk mengatur secara teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dulunya dikenal TKI. Jika Sahabat Migran tertarik dan ingin bekerja ke Saudi, maka penuhi dahulu syarat-syarat menjadi TKI/PMI yang resmi.
Kamu harus tahu nih, Sahabat Migran! Jika TKI/PMI itu mendapat perlindungan pemerintah termasuk yang bekerja di Arab Saudi. Dalam peraturan perlindungan TKI termasuk yang bekerja di Arab Saudi, telah diatur dalam UU No. 39 Tahun 2004 Pasal 89 huruf a UU No. 18 Tahun 2017, mengenai pekerja migran Indonesia.
Bagi kamu yang masih awam dan belum mengetahui, apa saja sih syarat untuk menjadi TKI/PMI ke Arab Saudi itu? Maka simak uraiannya secara detail berikut ini ya!
Langkah-langkah menjadi TKI/PMI ke Arab Saudi

1. Registrasi atau mendaftar di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat
Prosedur yang pertama kamu lakukan adalah dengan mendatangi perusahaan yang memberangkatkan pekerja migran ke Arab Saudi, yaitu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi dan terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kemenaker. Selain itu, kamu juga dapat mendatangi atau mendaftar ke kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat apabila loker ke Arab Saudi sedang dibuka. Sebagai alternatif, apabila kamu ingin mengetahui info loker resmi ke Saudi, dapat mengaksesnya melalui situs BP2MI. untuk menjadi TKI/PMI usia kamu harus minimal 18 tahun ya, tidak boleh kurang!
2. Mempersiapkan diri sendiri
Setelah kamu mantab untuk bekerja ke Arab Saudi, prosedur yang kedua adalah mempersiapkan dirimu. Persiapan tersebut diantaranya, adalah seperti persiapan mental, minta izin keluargamu dan persiapan bahasa Arab. Ingat, salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan TKI/PMI di luar negeri adalah karena faktor bahasa. Alias tidak nyambung. Tentu atasan akan lebih senang terhadap pekerja migran yang mahir berbahasa lokal dengan baik, minimal nyambung lah!
3. Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Setelah mendaftar ke P3MI dan Disnaker atau BP2MI, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk imigrasi dan proses kamu bekerja ke Arab Saudi. Dan ingat, jangan sampai ada yang terlewatkan.
Baca juga: Paling Lengkap & Terbaru! Syarat & Biaya Kerja Ke Korea via Program G to G
Syarat-syarat dokumen untuk menjadi TKI atau PMI di Arab Saudi

Sahabat Migran, seperti yang telah disebutkan di atas, supaya kamu dapat berangkat dengan resmi untuk bekerja ke Arab Saudi, maka kamu harus melengkapi semua syarat-syarat dokumen imigrasi untuk menjadi TKI/PMI di Arab Saudi seperti berikut ini:
- KTP
- Ijazah Terakhir
- Akta Kelahiran
- Keterangan Status Perkawinan
- Keterangan Izin Keluarga (suami/istri/orang tua/wali)
- Surat Kompetensi Kerja
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Paspor
- Visa Kerja Arab Saudi
- Perjanjian Kerja resmi
- Kartu TKLN
Perlu diingat ya, syarat-syarat untuk menjadi TKI/PMI di Arab Saudi di atas itu harus kamu penuhi semuanya, tidak boleh ada yang kurang ya! Sebab, pemerintah Saudi dikenal dengan ketegasannya. Termasuk hukuman bagi orang-orang yang bekerja atau datang secara ilegal atau gelap, akan mendapatkan hukuman yang berat. Nah, biasanya jika kamu mendaftar di P3MI, dan kamu masih awam mengenai pengurusan paspor ataupun visa, kamu akan dibantu pengurusannya hingga selesai. Selamat mencoba ya. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Catat! Ini 5 Cara Sukses Menjadi PMI