Saat ini, banyak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin kerja di Korea Selatan. Selain tawaran gaji yang tinggi, negara ini menuai banyak kekaguman berkat budaya K-Pop dan tujuan pariwisatanya.
Korea Selatan masuk ke dalam jajaran negara maju dunia. Walau pernah terhantam krisis moneter 1997, negara ini berhasil bangkit bahkan budaya K-Pop menjangkiti seluruh dunia. Tidak mengherankan, banyak yang ingin bekerja dan belajar di sana. Gaji bersih pekerja asing di sana tergolong tinggi, yakni minimal Rp10 juta. Untuk di pabrik, gaji pekerja asing bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.
Proses penempatan PMI di Korea Selatan sepenuhnya ditangani oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dulu bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Badan pemerintah ini bekerjasama langsung dengan Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan melalui program government to government atau G2G.
Dengan demikian, harap berhati-hati jika Anda menerima iming-iming dari pihak swasta atau agen penyalur. Kerjasama berbasis G2G tersebut menjamin transparansi segala proses seleksi sehingga bebas suap dan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
Syarat Kerja di Korea Selatan

1. Memenuhi Semua Persyaratan Dasarnya
Berikut syarat dasar untuk bisa lolos administrasi bekerja di Korea Selatan:
- Setidaknya lulus SMP dan pendidikan sederajatnya, seperti Madrasah Tsanawiyah dan lolos Paket B.
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun saat mendaftar.
- Tidak sedang atau pernah terkena hukuman pidana yang disebabkan melakukan perbuatan kriminal dan sejenisnya.
- Tidak pernah terkena deportasi oleh pemerintah Korea Selatan.
- Tidak sedang terkena larangan bepergian oleh pemerintah Indonesia.
- Memperoleh izin dari orang tua jika belum menikah dan dari pasangan apabila telah berumah tangga.
- Sehat fisik dan psikis.
- Bebas dari sakit paru-paru, hepatitis, dan penyakit kelamin.
- Tidak cacat jari dan amputasi.
- Tidak menaruh susuk dan benda asing sejenis di badan.
- Tidak sedang dalam kondisi mengandung jika wanita.
2. Melengkapi Dokumen Penting
Setelah persyaratan dasar kerja di Korea Selatan di atas, pastikan Anda melengkapi dokumen yang dibutuhkan di bawah ini:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik,
- Kartu Keluarga,
- Ijazah terakhir minimal SMP,
- Akte Kelahiran,
- Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning,
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah,
- Paspor yang masih valid,
- Surat izin dari keluarga (orang tua/wali/suami/istri) atas sepengetahuan lurah beserta stempel atau cap basah,
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter yang diterbitkan minimal enam bulan terakhir,
- Buku rekening tabungan pribadi,
- Email pribadi yang masih digunakan.
3. Mempelajari Bahasa Korea
Syarat kerja di Korea Selatan tentunya terkait bahasa. Anda harus bisa berbahasa Korea setidaknya untuk tahap dasar pada kemahiran berbicara, mendengar, membaca, dan mendengarkan. Dengan kemahiran komunikasi yang baik, tidak hanya karir, kehidupan sosial di Korea Selatan akan sangat terbantu dibandingkan nol atau sangat minim penguasaan bahasa Korea.
Saat ini, terdapat banyak tutorial Bahasa Korea di Internet. Anda bisa memanfaatkannya atau melalui buku belajar Bahasa Korea. Selain murah, cara tersebut akan menghemat banyak biaya.
Namun, jika merasa kesulitan, ada baiknya Anda mengundang guru privat atau mengambil kelas khusus Bahasa Korea. Bahkan, Anda bisa belajar Bahasa Korea di Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan yang membuka kelas khusus untuk calon PMI di Korea Selatan. Selain mengasah keterampilan berbahasa Korea, belajar di LPK memberikan keuntungan lain. Anda bisa memperoleh ilmu tentang proses bekerja di Negeri Ginseng tersebut dan hal lain terkait proses belajar di sana. Yang pasti, siapkan anggaran lebih besar apabila ingin belajar memakai jasa guru.
4. Melakukan Pra Pendaftaran Secara Daring
Berikutnya, lakukan pra pendaftaran secara daring melalui situs: http://g2g.bp2mi.go.id/. Perlu diingat, penerimaan calon PMI ke Korea Selatan hanya terjadi dua hingga tiga kali dalam setahun. Jadi, pastikan sering mengecek situs BP2MI untuk informasi terbarunya.
5. Membayar Biaya Tes EPS-TOPIK
Ujian Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean atau EPS-TOPIK merupakan tes kemampuan bahasa Korea bagi yang ingin kerja di Korea Selatan melalui program kerjasama BP2MI dengan pemerintah di sana. Biaya ujian ini adalah US$24 atau sekitar Rp 356.496. Pembayaran bisa dilakukan via transfer ke bank BRI melalui ATM, internet banking atau petugas di bank fisik.
6. Hadir Saat Verifikasi Dokumen
Anda akan menerima panggilan untuk melakukan verifikasi dokumen yang sudah dikirimkan sebelumnya. Hadirlah tepat waktu sesuai jadwal kemudian ambillah kartu ujian. Lokasi verifikasi berkas biasanya dilakukan di kota di pulau Jawa. Datanglah ke lokasi sesuai informasi yang diterima.
7. Menjalani Tes EPS-TOPIK
Tes EPS-TOPIK merupakan ujian tahap pertama berisikan tes membaca dalam pilihan ganda dan tes mendengar masing-masing 20 soal. Lokasi tes biasanya di Jakarta, Bandung, atau Semarang. Datanglah tepat waktu.
8. Menjalani Tes Ketrampilan
Jika lolos tes bahasa di atas, Anda akan maju ke tes berikutnya, yakni tes keterampilan. Ujian ini terbagi ke dalam tiga bagian, yakni kekuatan fisik, wawancara, dan kemampuan dasar. Sama seperti tes sebelumnya, ujian dilakukan di kota-kota di pulau Jawa tetapi mengambil waktu yang berbeda. Harap perhatikan jika Anda berada di luar pulau Jawa. Jika sampai ke tahap ini, Anda harus siap bolak-balik.
9. Mengantongi Sertifikat Digital
Rangkaian kerja di Korea Selatan berikutnya adalah Anda akan mengantongi sertifikat digital jika lolos dua tes di atas. Sertifikat tersebut akan digunakan untuk melamar kerja ke perusahaan di Korea Selatan. Jadi ini belum pasti Anda diterima bekerja di perusahaan di sana. Bersamaan dengan sertifikat digital ini, kirimkan surat lamaran ke perusahaan yang diincar.
10. Mengikuti Tes Kesehatan
Lakukan tes kesehatan sebelum melakukan sending data berupa sertifikat digital dan surat lamaran ke HRD perusahaan di Korea Selatan. Tes medis hanya boleh dilakukan di rumah sakit atau klinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BP2MI. Hasil tes ini akan dikirim bersamaan dengan sertifikat digital dan berkas lainnya.
11. Membuat Akun EPS-TOPIK
Daftarkan diri ke situs EPS Korea di eps.go.kr untuk membuat akun EPS-TOPIK. Akun ini akan membantu memantau perkembangan lamaran kerja Anda. Contoh statusnya, lamaran dikembalikan, kontrak kerja diterbitkan, ditandatangani atau dibatalkan.
12. Sending Data
Sending data atau pengiriman lamaran kerja ke Korea Selatan bisa dilakukan setelah Anda dinyatakan sehat dan bisa bekerja di sana. Perhatikan untuk menyertakan dokumen penting sebagaimana disebut di atas. Scan seluruh dokumen tersebut lalu kirimkan melalui situs http://g2g.bp2mi.go.id/. Pihak BP2MI akan memverifikasi dokumen tersebut sebelum dikirimkan ke HRD Korea Selatan.
Baca juga: Tempat Internet Paling Cepat di Dunia, 16 Fakta Unik Korea Selatan Yang Harus Kamu Ketahui
13. Memperoleh Kontrak Kerja
Standard Labour Contract atau SLC merupakan kontrak kerja yang akan Anda terima jika perusahaan membutuhkan Anda. Biasanya, Anda tinggal menunggu SLC ini setelah berkas lamaran sudah terkirim dan tidak dikembalikan. Itu artinya, tinggal menunggu waktu pihak calon atasan memanggil Anda.
14. Menjalani Pendidikan Awal
Tahapan kerja di Korea Selatan masih belum berhenti walau SLC sudah di tangan. Anda akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan awal selama enam hari di Jakarta, Cirebon, atau Semarang. Di dalam tahap ini, Anda akan memperoleh banyak ilmu terkait saat bekerja dan tinggal di sana hingga kontrak selesai. Tes medis tahap ke-2 juga akan dilakukan pada tahap ini.
15. Menerima CCVI dan Melamar Visa
Confirmation of Certification of Visa Issuance atau CCVI akan Anda terima setelah rampung mengikuti pelatihan di atas. Pihak Imigrasi Korea Selatan akan menerbitkan CCVI sebagai syarat pengajuan visa kerja. Setelah CCVI terbit dan visa disetujui, Anda tinggal menunggu jadwal berangkat.
16. Berangkat ke Korea Selatan
Bayar terlebih dahulu asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sebelum terbang. Selain itu, Anda akan menerima Kartu Tanda Kerja Luar Negeri Elektronik atau E-KTKLN. Setelah keduanya beres, Anda akan terbang bersama calon PMI lainnya.
17. Mengikuti Pelatihan di KBIZ Korea Selatan
KBIZ adalah gedung pelatihan federasi usaha kecil dan menengah di Korea Selatan. Selama tiga hari, Anda dan yang lainnya akan mengikuti pelatihan dan tes kesehatan sekali lagi.
18. Waktunya Bekerja
Setelah dinyatakan lolos tes kesehatan terakhir, Anda berarti resmi lolos dan bisa langsung bekerja. Pihak perusahaan tempat Anda melamar akan menjemput Anda nantinya. Durasi kontrak empat tahun dan 10 bulan dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahunnya.
Anggaran untuk Kerja di Korea Selatan

Melihat proses kerja di Korea Selatan yang panjang di atas, berapa sih biaya untuk itu semua? Menurut BP2MI, berikut rincian dana yang mesti dikeluarkan:
- Biaya ujian US$24
- Tes medis Rp800 ribu
- Visa Rp864 ribu
- BPJS Ketenagakerjaan Rp532 ribu
- Biaya pelatihan awal jika di Jakarta Rp320 ribu
- Tiket pesawat dan handling Rp5.850.000
Itu belum mencakup semua. Anda harus mengeluarkan biaya untuk belajar Bahasa Korea di LPK jika memang membutuhkannya, transportasi dan akomodasi saat tes jika berasal dari luar kota, hingga membuat SKCK dan Kartu Kuning. Diprediksi total biaya untuk kerja di Korea Selatan bisa menembus Rp20 juta.
Demikianlah rangkuman syarat, prosedur, hingga biaya kerja di Korea Selatan. Tertarik mencoba?