SingapuraRumahMigran.com – Gaji TKI di Singapura memang menjadi daya tarik utama, seiring wilayah tersebut dihubungkan dengan pendapatan yang signifikan. Meskipun gaji di Singapura mencapai nominal yang jauh lebih tinggi daripada Indonesia, para pekerja harus tetap mempertimbangkan tingkat biaya hidup yang cukup tinggi di sana. Meski demikian, di tengah tantangan ini, imbalan finansial yang menjanjikan menjadi insentif kuat bagi TKI di Singapura, dengan tambahan keuntungan berupa fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas tinggi.
Dalam konteks ini, penting untuk mengulas tingkat gaji TKI di Singapura, terutama untuk sektor karyawan pabrik dan ART. Bagi para pekerja migran ini, gaji tidak hanya mencerminkan nilai finansial, tetapi juga mencakup manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan.
Pada tahun 2023, pertanyaan seputar tingkat gaji TKI di Singapura menjadi sangat relevan. Bagaimana perbandingan gaji untuk karyawan pabrik dan ART di tahun ini? Apakah terdapat kecenderungan kenaikan atau perubahan dalam struktur kompensasi mereka?
Semua pertanyaan ini akan diulas secara komprehensif untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan bagi TKI di Singapura pada tahun yang akan datang. Jadi Sahabat Migran, simak ulasannya berikut ini yuk!
Baca Juga: Gaji TKI Hongkong 2023 untuk Semua Profesi
Besaran Gaji TKI Singapura
Standar gaji di Singapura tetap seragam seperti di Indonesia, yaitu disesuaikan dengan lokasinya. Setiap daerah di Singapura memiliki tarif yang berbeda.
Gaji TKI di Singapura tidak hanya dipengaruhi oleh lokasi, melainkan juga oleh pengalaman kerja, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.
Meskipun demikian, rata-rata pendapatan yang diterima oleh TKI di Singapura berkisar antara Rp. 8,6 juta hingga Rp. 120 juta per bulan.
Dari berbagai profesi yang dijalani oleh pekerja asal Indonesia, Pekerja Rumah Tangga atau Asisten Rumah Tangga menjadi pilihan yang paling diminati.
Terutama bagi para TKW, banyak dari mereka memilih Singapura sebagai destinasi untuk bekerja sebagai ART.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Gaji TKI di Singapura untuk PRT atau ART di Singapura per bulan adalah $S678 atau sekitar Rp. 7,2 juta. Besaran tersebut hanya mencakup gaji pokok dan belum termasuk tunjangan lainnya.
Selain menjadi PRT dan ART, profesi lain yang banyak diambil oleh TKI adalah pekerja pabrik. Karena profesi ini tidak memerlukan pendidikan tinggi dan keterampilan khusus.
Seorang pekerja pabrik hanya memerlukan ketekunan dan tenaga. Besaran gaji tentu disesuaikan dengan UMR di daerah masing-masing. Namun, jumlah yang diperoleh pekerja pabrik di Singapura mencapai $S897 atau sekitar Rp. 9,5 juta per bulan.
Baca Juga: Tips Daftar TKI Taiwan 2023: Lengkap dan Mudah
Estimasi Gaji Dengan Ragam Profesi di Singapura
Gaji berbagai profesi dalam berbagai sektor beragam:
- Administrasi Publik: Rp. 28,2 juta.
- Bidang Administrasi: Rp. 22,5 juta.
- Sektor Perbankan: Rp. 30,6 juta.
- Awak Kapal Perikanan Migran: Rp. 11,5 juta.
- Pertanian: Rp. 21,6 juta.
- E-Commerce: Rp. 24,4 juta.
- Pekerja Umum: Rp. 33,5 juta.
- Dukungan Pelanggan: Rp. 23,5 juta.
- Teknik Elektrikal dan Power: Rp. 27,5 juta.
- Ekonomi, Keuangan, Akuntansi: Rp. 28,5 juta.
- Industri Kimia: Rp. 27 juta.
- Industri Jasa: Rp. 30 juta.
- Industri Farmasi: Rp. 29,5 juta.
- Hukum dan Legislasi: Rp. 40 juta.
- Industri Otomotif: Rp. 24,1 juta.
- Konstruksi dan Properti: Rp. 28 juta.
- Keamanan: Rp. 17 juta.
- Koki: Rp. 15,5 juta.
- Industri Tekstil: Rp. 19,5 juta.
- Pengolahan Kayu: Rp. 20,2 juta.
- Pariwisata & Hotel: Rp. 19,1 juta.
- Operator: Rp. 11,2 juta.
- Manajemen Mutu: Rp. 22 juta.
- Manajemen Tingkat Tinggi: Rp. 53,3 juta.
- Sewa: Rp. 25 juta.
- Pengasuh Bayi: Rp. 8,5 juta.
- Pengasuh Anak: Rp. 8,9 juta.
- Penerjemah: Rp. 20,5 juta.
- Pendidikan dan Penelitian: Rp. 27,5 juta.
- Pemasaran dan Periklanan: Rp. 22,2 juta.
- Kesehatan dan Perawatan Sosial: Rp. 29,7 juta.
- Pengembangan Teknologi: Rp. 35,6 juta.
- Pengelolaan Air dan Hutan: Rp. 24,5 juta.
- Pengelolaan: Rp. 23 juta.
- Pengasuh Lansia: Rp. 11,6 juta.
- Produksi: Rp. 27,2 juta.
- Petani/Pekebun: Rp. 11,1 juta.
- Petugas Kebersihan: Rp. 10 juta.
- Penjaga Taman: Rp. 7 juta.
- Pengurus Rumah Tangga: Rp. 7,6 juta.
Baca Juga: Tips Memilih Perusahaan Penyalur TKI yang Resmi dan Terpercaya
Berbagai Hal yang Perlu Kamu Ketahui di Singapura
Sebagai seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura, ada beberapa hal yang perlu Sahabat Migran ketahui terkait dengan gaji dan kondisi kerja. Perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, jadi selalu pastikan untuk memverifikasi informasi terbaru melalui sumber resmi atau agen penempatan kerja.
Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi panduan:
1. Peraturan Gaji Minimum:
Singapura memiliki peraturan ketat terkait dengan gaji minimum yang harus dibayar oleh majikan kepada pekerja migran. Pastikan bahwa gaji yang ditawarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Klasifikasi Pekerjaan:
Gaji dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan. Pekerjaan dengan tingkat keahlian atau tanggung jawab yang lebih tinggi biasanya memiliki gaji yang lebih tinggi.
3. Kondisi Kontrak:
Periksa dan pahami kondisi kontrak kerja dengan seksama, termasuk durasi kontrak, jam kerja, cuti, dan hak-hak lainnya.
4. Biaya Hidup di Singapura:
Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya hidup yang tinggi. Sebelum menyetujui tawaran kerja, pertimbangkan biaya hidup yang mungkin diperlukan untuk akomodasi, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari.
5. Asuransi dan Perlindungan Pekerja:
Pastikan bahwa kamu memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan pekerja yang mencakup cedera atau kecelakaan di tempat kerja.
6. Pajak:
Ketahui aturan pajak yang berlaku untuk pekerja migran di Singapura. Beberapa negara memiliki perjanjian pajak ganda, sehingga kamu mungkin perlu membayar pajak di kedua negara.
7. Hak-Hak Pekerja:
Mengetahui hak-hak dasar sebagai pekerja migran, termasuk hak cuti, pembayaran yang adil, dan perlindungan dari pelecehan atau diskriminasi.
8. Agensi Penempatan Kerja:
Jika kamu menggunakan jasa agen penempatan kerja, pastikan bahwa agen tersebut terpercaya dan memiliki lisensi resmi. Hindari biaya yang tidak wajar dan pastikan bahwa semua detail kontrak tertulis dengan jelas.
8. Ketentuan Repatriasi:
Pastikan kontrak menyertakan ketentuan terkait repatriasi atau pemulangan ke tanah air setelah berakhirnya kontrak kerja.
Sebelum membuat keputusan untuk bekerja di Singapura, sangat penting untuk mencari informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan memastikan bahwa semua peraturan dan persyaratan terpenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Super Prioritas di Indonesia Digenjot Jelang KTT G20 2022